Evaluasi Semesteran Dorong Revisi, Sukabumi Bahas Raperda Perubahan APBD di DPRD

- Admin

Senin, 4 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sukabumi paparkan perubahan APBD 2025 di hadapan DPRD. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

i

Bupati Sukabumi paparkan perubahan APBD 2025 di hadapan DPRD. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

KumpalanNEWS – Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menyampaikan nota pengantar atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (4/8/2025).

Dalam rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD, Bupati menjelaskan bahwa perubahan APBD dilakukan karena adanya dinamika yang berbeda dari asumsi awal kebijakan umum.

Hal ini sesuai dengan Pasal 161 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang memperbolehkan perubahan anggaran jika terjadi pelampauan atau penurunan pendapatan, pergeseran belanja, atau kondisi darurat.

“Penyesuaian ini didasarkan pada evaluasi semester pertama pelaksanaan APBD 2025, sekaligus memperhatikan dinamika ekonomi makro, serta perubahan target pendapatan, belanja, dan pembiayaan,” terang Asep Japar di hadapan anggota dewan.

Lebih lanjut, Bupati menuturkan bahwa perubahan anggaran mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2024 tentang APBD 2025, dan hasil kesepakatan bersama DPRD melalui revisi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disetujui pada 21 Juli 2025.

Perubahan ini, katanya, akan difokuskan untuk membiayai belanja wajib yang bersifat mengikat dan mendukung prioritas pembangunan daerah.

“Kami berharap pembahasan bersama DPRD berlangsung konstruktif agar arah pembangunan Kabupaten Sukabumi tetap berkelanjutan,” ujar Bupati.

Raperda perubahan APBD juga disusun mengikuti pedoman teknis dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 serta Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang penyusunan APBD 2025.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paripurna DPRD Sukabumi: Fraksi-Fraksi Bongkar Sorotan Terhadap Raperda Perubahan APBD
Verifikasi KKS 2025, Bupati Tekankan Pentingnya Sinergi untuk Kabupaten Sehat
Ajang Mojang Jajaka Kabupaten Sukabumi 2025 Resmi Dibuka, Dinas Pariwisata Ajak Pemuda Sukabumi Jadi Duta Wisata
Rekor MURI hingga Pesan Kebangsaan, HAN 2025 di Sukabumi Penuh Warna dan Makna
135 Ikut MOW, 14 Jalani MOP: Asep Japar Tegaskan Pentingnya Perencanaan Keluarga
LPQQ Resmi Dilantik, Wabup Andreas: Ikhtiar Membangun SDM Berbasis Imtaq dan Iptek
Kolaborasi ASKLIN dan Pemkab Sukabumi, Wujudkan Kabupaten Sehat dan Mubarakah
Bupati Sukabumi Mantapkan Langkah RKPD 2026: Dorong Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 16:49 WIB

Paripurna DPRD Sukabumi: Fraksi-Fraksi Bongkar Sorotan Terhadap Raperda Perubahan APBD

Senin, 4 Agustus 2025 - 17:50 WIB

Verifikasi KKS 2025, Bupati Tekankan Pentingnya Sinergi untuk Kabupaten Sehat

Senin, 4 Agustus 2025 - 17:47 WIB

Evaluasi Semesteran Dorong Revisi, Sukabumi Bahas Raperda Perubahan APBD di DPRD

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:53 WIB

Ajang Mojang Jajaka Kabupaten Sukabumi 2025 Resmi Dibuka, Dinas Pariwisata Ajak Pemuda Sukabumi Jadi Duta Wisata

Minggu, 27 Juli 2025 - 18:53 WIB

Rekor MURI hingga Pesan Kebangsaan, HAN 2025 di Sukabumi Penuh Warna dan Makna

Berita Terbaru