KumpalanNEWS — Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar rapat koordinasi guna mempercepat perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja, termasuk sektor informal dan konstruksi desa.
Pertemuan yang dipimpin Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan setempat, Ryan Gustviana, berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Senin (14/7/2025).
Ryan Gustviana mengungkapkan kepesertaan jaminan ketenagakerjaan di wilayahnya baru mencakup 41% tenaga kerja.
“Mayoritas pekerja informal dan konstruksi desa masih belum terjangkau perlindungan memadai,” tegasnya.
Upaya percepatan dilakukan melalui sosialisasi intensif di 378 dari total 381 desa, dengan target 100% cakupan pada akhir 2025.
Program strategis termasuk pendataan by name by address pekerja proyek pembangunan desa dan penguatan Program Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia)—di mana Sukabumi termasuk daerah partisipasi tertinggi nasional.
“Literasi jaminan sosial harus terus digaungkan agar masyarakat paham manfaatnya,” tambah Ryan.
Wakil Bupati Andreas menegaskan komitmen pemkab mendorong kepatuhan perusahaan. “Ini hak dasar pekerja! Kami akan sosialisasi langsung ke pabrik nonaktif dan kawal perusahaan lalai,” ujarnya. Andreas juga menyoroti vitalnya jaminan kecelakaan kerja dan hari tua bagi keberlangsungan keluarga pekerja.
Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sukabumi, Jujun Junaedi, menyatakan akan memfasilitasi pertemuan BPJS Ketenagakerjaan dengan Forum HRD lokal. “Forum ini wujud konkret penyatuan komitmen pelindungan pekerja,” pungkasnya.***