KumpalanNEWS — Pemerintah Kabupaten Sukabumi meresmikan Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) ke-7 sebagai solusi strategis bagi anak putus sekolah, sekaligus menyongsong program wajib belajar 12 tahun.
Peluncuran dilakukan langsung oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar di Sekolah Rakyat Sentra Phalamarta, Cibadak, Senin (14/7/2025), disertai tes kesehatan bagi calon siswa.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan SRMP dirancang sebagai sekolah berasrama yang menyediakan pendidikan gratis dan berkualitas.
“Ini bukan sekadar institusi formal, melainkan ruang hidup untuk menumbuhkan manusia merdeka, cerdas, dan berkarakter,” tegasnya.
Ia menekankan komitmen pemkab dalam mengukir sejarah baru pendidikan berbasis pengembangan sumber daya manusia.
Asep Japar mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung program ini sebagai fondasi pengentasan kemiskinan. “Pendidikan adalah jalan utama membangun masa depan bangsa. Dukungan kita hari ini adalah investasi menuju Indonesia Emas 2045,” tambahnya.
SRMP 7 tidak hanya fokus pada transformasi akademik, tetapi juga menanamkan nilai gotong royong, cinta tanah air, berpikir kritis, dan kearifan sosial. Bupati meyakini model pendidikan ini akan melahirkan generasi berintegritas yang berkontribusi bagi terwujudnya “Sukabumi Mubarakah”.
Acara dihadiri Asisten Daerah, Kepala Perangkat Daerah, Camat, serta undangan lainnya. Program ini menegaskan tekad pemkab menjadikan pendidikan sebagai tulang punggung pembangunan daerah.***