Transparansi APBD dan Kesiapan Pilkada: Dua Raperda Disepakati dalam Paripurna Sukabumi

- Admin

Rabu, 2 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KumpalanNEWS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna untuk mengambil keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting, yaitu Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi pada Rabu (2/7/2025) ini dihadiri oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar, Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda dan Forkopimcam, serta para tamu undangan.

Dalam sambutannya, Bupati Asep Japar menjelaskan bahwa Raperda pertanggungjawaban APBD 2024 disusun berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Jawa Barat, dilengkapi dengan dokumen pendukung sesuai tahapan yang disepakati Badan Musyawarah DPRD.

Ia menambahkan bahwa tahapan pembahasan telah melalui berbagai forum, mulai dari penyampaian nota pengantar keuangan, pandangan umum fraksi, hingga jawaban eksekutif atas pandangan fraksi.

Diskusi intensif juga dilakukan oleh Komisi DPRD dan Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), hingga mencapai kesepakatan pada 25 Juni 2025.

“Semua proses ini mencerminkan tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif demi pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel,” ujar Bupati.

Raperda ini pun resmi disepakati dan akan diajukan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi dan disahkan menjadi Perda.

Terkait Raperda Pembentukan Dana Cadangan untuk Pilkada 2029, Bupati menyatakan bahwa proses pembahasannya telah matang dan telah difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat berdasarkan surat tertanggal 18 Juni 2025.

Raperda ini dinilai sebagai landasan penting dalam menjamin ketersediaan pembiayaan pelaksanaan pemilihan kepala daerah.

Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Sukabumi atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lailatul Ijtima Jadi Momentum Introspeksi dan Penguatan Kolaborasi Pembangunan Sukabumi
21 Camat di Kabupaten Sukabumi Resmi Dilantik sebagai PPATS
Sekda Sukabumi Minta Camat sebagai PPATS Berikan Layanan Prima dan Profesional
Bupati Sukabumi Kukuhkan dan Ambil Sumpah Jabatan Manajerial Pemkab Sukabumi
Panen Raya Jagung Kuartal I, Wabup Sukabumi Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Kemandirian Pangan
Wabup Sukabumi Lepas Siswa Prakerin dan Resmikan Program SMK Go Global di SMK Ma’arif NU Al-Fathonah
Buka Tandem Baper, Sekda Sukabumi Ajak Orangtua Arahkan Anak ke Kegiatan Positif
Wabup Sukabumi Pantau Malam Pergantian Tahun, Apresiasi Soliditas Lintas Sektor

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:44 WIB

Lailatul Ijtima Jadi Momentum Introspeksi dan Penguatan Kolaborasi Pembangunan Sukabumi

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:21 WIB

21 Camat di Kabupaten Sukabumi Resmi Dilantik sebagai PPATS

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:13 WIB

Sekda Sukabumi Minta Camat sebagai PPATS Berikan Layanan Prima dan Profesional

Kamis, 8 Januari 2026 - 19:50 WIB

Bupati Sukabumi Kukuhkan dan Ambil Sumpah Jabatan Manajerial Pemkab Sukabumi

Kamis, 8 Januari 2026 - 19:44 WIB

Panen Raya Jagung Kuartal I, Wabup Sukabumi Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Kemandirian Pangan

Berita Terbaru

Sebanyak 21 camat di Kabupaten Sukabumi resmi dilantik sebagai PPATS. | FB/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

Pemerintahan

21 Camat di Kabupaten Sukabumi Resmi Dilantik sebagai PPATS

Rabu, 14 Jan 2026 - 22:21 WIB

error: Content is protected !!