Evaluasi Pupuk Bersubsidi, Sekda Tekankan Validitas Data Petani dan Kolaborasi Lembaga

- Admin

Selasa, 1 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Sukabumi tekankan transparansi pupuk subsidi demi ketahanan pangan. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

i

Sekda Sukabumi tekankan transparansi pupuk subsidi demi ketahanan pangan. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

KumpalanNEWS – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, memberikan arahan dalam Rapat Evaluasi Pupuk Bersubsidi untuk periode Januari–Juni 2025 yang digelar di Aula Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi pada Selasa (1/7/2025).

Agenda tersebut juga disertai dengan sosialisasi kebijakan baru terkait pupuk bersubsidi menyusul diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025.

Dalam penyampaiannya, Sekda menegaskan pentingnya penataan sistem distribusi pupuk subsidi secara terstruktur dan efisien. “Perpres ini hadir untuk memperbaiki sistem penyaluran pupuk subsidi. Kita ingin memastikan petani benar-benar mendapat pupuk sesuai kebutuhan, tepat waktu, dan dengan harga yang terjangkau,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) dan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pertanian agar mematuhi ketentuan dalam Perpres tersebut. Hal ini, lanjut Sekda, merupakan bagian dari upaya nasional untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus mengendalikan inflasi di tingkat daerah.

“Distribusi pupuk yang tidak tepat sasaran turut memengaruhi inflasi. Maka dari itu, evaluasi dan pengawasan harus diperkuat melalui kerja sama lintas lembaga,” tambahnya.

Selain itu, Sekda menekankan pentingnya validitas data petani sebagai prasyarat penyaluran subsidi. Ia meminta seluruh koordinator BPP dan KCD untuk aktif menyosialisasikan pentingnya kepemilikan identitas resmi, seperti KTP dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), kepada petani.

“Identitas petani adalah kunci agar bantuan bisa tepat sasaran. Ini bukan hanya soal administratif, tapi menyangkut keadilan dalam penerimaan manfaat,” pungkasnya.

Melalui penerapan Perpres Nomor 6 Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap distribusi pupuk subsidi menjadi lebih transparan, akurat, dan menyentuh petani kecil sebagai prioritas utama.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penutupan MHQ Jannatul Firdausi ke-8, Bupati Apresiasi Peran Masyarakat dalam Pembinaan Umat
Program SABUMI Jadi Operasi Pasar Pengendali Inflasi, Dukung Daya Beli Warga Sukabumi
Sekda Tutup Program SIGAP, Edukasi Kesehatan Anak di Kabupaten Sukabumi Berlanjut
Muhibah Ramadan 1447 H Digelar di 12 Lokasi, Fokus Interaksi dan Bantuan Masyarakat
Sinergi TNI dan Pemkab Sukabumi, TMMD ke-127 Percepat Pembangunan Infrastruktur Desa
Sukabumi Raih Peringkat Dua Nasional dalam Peningkatan Produksi Pangan 2025
Produksi Padi dan Jagung Sukabumi Lampaui Target, Varietas Lokal Padi Terbanyak Nasional
Bupati Sukabumi Resmikan Sejumlah Infrastruktur untuk Optimalkan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 00:36 WIB

Penutupan MHQ Jannatul Firdausi ke-8, Bupati Apresiasi Peran Masyarakat dalam Pembinaan Umat

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:06 WIB

Program SABUMI Jadi Operasi Pasar Pengendali Inflasi, Dukung Daya Beli Warga Sukabumi

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:59 WIB

Sekda Tutup Program SIGAP, Edukasi Kesehatan Anak di Kabupaten Sukabumi Berlanjut

Kamis, 19 Februari 2026 - 18:51 WIB

Muhibah Ramadan 1447 H Digelar di 12 Lokasi, Fokus Interaksi dan Bantuan Masyarakat

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:32 WIB

Sinergi TNI dan Pemkab Sukabumi, TMMD ke-127 Percepat Pembangunan Infrastruktur Desa

Berita Terbaru

error: Content is protected !!