Paripurna DPRD Sukabumi: Pemerintah Tegaskan Transparansi Keuangan Daerah

- Admin

Rabu, 18 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Sukabumi sampaikan nota Raperda APBD 2024 dalam Paripurna DPRD. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

i

Pemkab Sukabumi sampaikan nota Raperda APBD 2024 dalam Paripurna DPRD. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

KumpalanNEWS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD pada Rabu (18/6).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali dan dihadiri Wakil Bupati H. Andreas, unsur Forkopimda, para camat, serta tamu undangan lainnya. Dalam penyampaiannya, Wabup Andreas mewakili Bupati H. Asep Japar menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Termasuk Disbudpora, 4 Dinas di Kabupaten Sukabumi Siap Sukseskan Healthy City Summit 2024

“Laporan keuangan merupakan bagian dari mekanisme akuntabilitas publik yang diatur dalam perundang-undangan. Pemerintah daerah wajib mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada rakyat,” tegasnya.

Dijelaskan Andreas, laporan keuangan Pemkab Sukabumi untuk TA 2024 telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan mencakup tujuh jenis laporan utama, termasuk Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, dan laporan BUMD serta keuangan desa.

Hasil audit menunjukkan bahwa Pemkab Sukabumi kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024. Ini merupakan kali ke-11 berturut-turut sejak 2014 Pemkab Sukabumi meraih opini tertinggi dari BPK RI.

Baca Juga :  Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kabupaten Sukabumi: Persetujuan Raperda Pengakuan Masyarakat Hukum Adat

“Predikat ini menunjukkan konsistensi dan kredibilitas pengelolaan keuangan daerah yang sesuai standar akuntansi pemerintahan,” jelas Wabup Andreas.

Pemkab Sukabumi menerima laporan hasil pemeriksaan tersebut secara resmi dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat pada 23 Mei 2025 di Auditorium BPK RI, Bandung.

Atas capaian itu, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah dan DPRD Kabupaten Sukabumi atas dukungan dan pengawasannya.

Baca Juga :  Bencana Sukabumi: 8.244 Jiwa Terdampak, Pemulihan Dipercepat

Wabup Andreas menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan landasan untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari BPK.

“WTP harus berdampak nyata pada peningkatan kualitas program dan kegiatan, demi kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Sebagai bentuk tindak lanjut, sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, kepala daerah wajib menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penguatan Layanan Kesehatan Desa, Kecamatan Sukaraja Lantik Ketua Tim Pembina Posyandu
Perkuat Literasi Publik, Pemkab Sukabumi Gandeng KIM hingga ke Pelosok
Pimpin Upacara KORPRI, Bupati Asep Japar Soroti Etika dan Layanan Publik
Bupati Sukabumi Melepas Kafilah MTQH: Peserta Berangkat dengan Semangat Membara, Siap Ukir Sejarah!
Pemkab Sukabumi Gandeng UMMI Luncurkan Beasiswa, Dorong Akses Pendidikan Tinggi
Forum Kemitraan Faskes 2025: Pemkab Sukabumi Siap Optimalkan Program JKN
Dorong Ekonomi Warga, Disperkim Aspal Jalan Lingkungan di Cisaat
Kolaborasi Dunia Usaha dan Pemerintah, Kunci Sukses CSR di Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:29 WIB

Paripurna DPRD Sukabumi: Pemerintah Tegaskan Transparansi Keuangan Daerah

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:27 WIB

Penguatan Layanan Kesehatan Desa, Kecamatan Sukaraja Lantik Ketua Tim Pembina Posyandu

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:50 WIB

Perkuat Literasi Publik, Pemkab Sukabumi Gandeng KIM hingga ke Pelosok

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:45 WIB

Pimpin Upacara KORPRI, Bupati Asep Japar Soroti Etika dan Layanan Publik

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:11 WIB

Bupati Sukabumi Melepas Kafilah MTQH: Peserta Berangkat dengan Semangat Membara, Siap Ukir Sejarah!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!