KumpalanNEWS – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman (Disperkim) melaksanakan pengaspalan jalan lingkungan (jaling) di Kampung Selajambe, Desa Selajambe, Kecamatan Cisaat.
Pekerjaan infrastruktur ini menyasar RW 06, khususnya RT 14, 15, 16, dan 17 dengan total luasan jalan yang diperbaiki mencapai 1.440 meter persegi.
Pengawas Lapangan Disperkim, Iwan Hermawan, menjelaskan bahwa perbaikan ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan aksesibilitas dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat setempat.
“Pengaspalan ini bukan hanya memperlancar mobilitas warga, tapi juga diharapkan mampu menggerakkan roda perekonomian lokal. Kami juga mengimbau masyarakat agar menjaga dan merawat jalan yang telah diperbaiki agar awet dan tahan lama,” ujar Iwan, Kamis (12/6/2025).
Sebelum proses pengerjaan dimulai, Ketua RW 06, Mochamad Nasruloh, menyampaikan bahwa masyarakat secara sukarela bergotong royong membersihkan rumput liar dan sampah di sepanjang jalur yang akan diaspal.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk partisipasi dan antusiasme warga terhadap pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah.
“Keberadaan infrastruktur jalan yang layak tentu akan memberikan kenyamanan bagi warga yang sehari-hari beraktivitas. Setelah diperbaiki dengan metode sandsheet, kami yakin jalan ini akan lebih kuat dan tahan lama,” ungkap Nasruloh.
Ia pun mengucapkan terima kasih atas perhatian Pemerintah Kabupaten Sukabumi, khususnya kepada Bupati dan Disperkim, atas realisasi pembangunan jalan di kampungnya.***