Bupati Sukabumi Jawab Pandangan Fraksi, RPJMD 2025–2029 Fokus Infrastruktur dan Ketahanan Pangan

- Admin

Senin, 26 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paripurna DPRD bahas RPJMD, Bupati paparkan prioritas pembangunan. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

i

Paripurna DPRD bahas RPJMD, Bupati paparkan prioritas pembangunan. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

KumpalanNEWS – Dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Sukabumi pada Senin (26/5/2025), Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Jawaban tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Sukabumi, H. Andres, mewakili Bupati H. Asep Japar. Dalam sambutannya, Andres menegaskan bahwa rancangan RPJMD disusun selaras dengan arah pembangunan nasional dan provinsi.

Dokumen strategis tersebut akan menjadi panduan utama pembangunan daerah selama lima tahun ke depan dengan mengusung visi Mubarokah: maju, unggul, berbudaya, dan berkah.

Pembangunan infrastruktur disebut sebagai prioritas utama, khususnya melalui program Tumaninah yang akan menjadi motor penggerak pembangunan infrastruktur dasar serta konektivitas antarwilayah. Ini termasuk akses ke kawasan industri, pertanian, dan pariwisata.

Selain pembangunan fisik, RPJMD juga dirancang untuk menjawab tantangan sosial dan ekonomi. Pemerintah daerah berkomitmen mempercepat penanggulangan kemiskinan melalui pendekatan lintas sektor dan pemanfaatan data mikro wilayah.

Isu lingkungan hidup dan ketahanan pangan turut menjadi fokus utama. Pemerintah menargetkan penguatan indeks kualitas lingkungan dan pengembangan sistem pangan berbasis inovasi agromaritim.

“Ketahanan pangan, pengelolaan sampah berkelanjutan, serta mitigasi bencana akan terintegrasi dalam RPJMD,” jelas Andres.

Menanggapi masukan Fraksi PKS, Bupati melalui wakilnya juga menegaskan pentingnya peningkatan fasilitas pendidikan dan kesehatan, termasuk ketersediaan dokter spesialis di wilayah selatan, serta perlindungan anak dan keluarga.

Bupati mengapresiasi dukungan dari seluruh fraksi DPRD, yang dinilai krusial dalam percepatan pengesahan perda sesuai ketentuan waktu enam bulan setelah pelantikan kepala daerah.

Ia berharap, dengan rancangan RPJMD 2025–2029 ini, transformasi daerah menuju masyarakat Mubarokah dapat segera terwujud.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

186 Mahasiswa STISIP Widyapuri Mandiri Resmi Diwisuda, Bupati Sukabumi Optimistis Lulusan Siap Berkontribusi untuk Masyarakat
Wabup Sukabumi Resmikan Program Peningkatan ILP di Puskesmas Kadudampit
Wabup Sukabumi Hadiri Penandatanganan PKS OP4D Tahap VII, Dorong Kemandirian Fiskal Daerah
Panen Ikan Nila di Sukabumi, Menkomdigi dan Bupati Asep Japar Dorong Efisiensi Budidaya Lewat Teknologi Digital
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna ke-39, Tetapkan RAPBD 2026 dan Raperda Penataan Toko Swalayan
DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Dua Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna
Seluruh Pegawai Disperkim Kabupaten Sukabumi Negatif Narkoba, BNNK Pastikan Lingkungan Pemerintah Bersih dari Penyalahgunaan
Bupati Sukabumi Dorong PWRI Jadi Teladan dan Inspirasi bagi ASN serta Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:26 WIB

186 Mahasiswa STISIP Widyapuri Mandiri Resmi Diwisuda, Bupati Sukabumi Optimistis Lulusan Siap Berkontribusi untuk Masyarakat

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:55 WIB

Wabup Sukabumi Resmikan Program Peningkatan ILP di Puskesmas Kadudampit

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:04 WIB

Wabup Sukabumi Hadiri Penandatanganan PKS OP4D Tahap VII, Dorong Kemandirian Fiskal Daerah

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:57 WIB

Panen Ikan Nila di Sukabumi, Menkomdigi dan Bupati Asep Japar Dorong Efisiensi Budidaya Lewat Teknologi Digital

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:52 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna ke-39, Tetapkan RAPBD 2026 dan Raperda Penataan Toko Swalayan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!