Bupati Sukabumi “Semprot” Pejabat Soal Sampah dan Kemacetan! Ini Pesan Tegasnya

- Admin

Selasa, 20 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Dinas Mei 2025 bahas isu strategis dan dorong percepatan program prioritas di Kabupaten Sukabumi. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

i

Rapat Dinas Mei 2025 bahas isu strategis dan dorong percepatan program prioritas di Kabupaten Sukabumi. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

KumpalanNEWS – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Dinas Bulan Mei 2025 di Aula Sekretariat Daerah, Palabuhanratu, Selasa (20/5). Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Sukabumi, H Asep Japar, dan dipandu oleh Sekretaris Daerah, H Ade Suryaman.

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati H Andreas, para kepala dinas, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta perwakilan dari Polres Sukabumi, Bank BJB, dan BP CPUGGp yang turut memaparkan kinerja masing-masing.

Sejumlah kerja sama strategis ditandatangani dalam rapat, termasuk perjanjian antara Pemkab Sukabumi dan LPPM Universitas Trisakti terkait peningkatan kolaborasi di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Pemkab Sukabumi juga menjalin kerja sama dengan Pemkot Sukabumi untuk layanan “jemput bola” perekaman dan pencetakan e-KTP bagi pelajar tingkat SLTA/sederajat.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menerima berbagai dokumen penting, di antaranya laporan pembagian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Buku 2024 dari Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri, sertifikat hak pakai atas nama Pemkab Sukabumi, dan penyerahan simbolis sertifikat lahan transmigrasi lokal kepada empat warga perwakilan.

Dalam arahannya, Bupati Asep Japar menegaskan perlunya penanganan dua isu mendesak: kemacetan dan pengelolaan sampah. Ia mengimbau seluruh kepala perangkat daerah untuk meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum.

“Masalah sampah adalah tanggung jawab bersama. Komunikasi lintas sektor harus diperkuat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi pemerintah dalam setiap pelaksanaan kebijakan dinas.

Wakil Bupati Andreas dalam sambutannya menyoroti pentingnya percepatan implementasi visi misi kepala daerah, seiring dengan memasuki hampir 100 hari kerja. Salah satu prioritas yang tengah dijalankan adalah pelayanan kesehatan gratis cukup dengan menunjukkan KTP.

“Implementasi harus tegas dan jelas. Pastikan masyarakat merasakan manfaat nyata di lapangan,” tegasnya.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

186 Mahasiswa STISIP Widyapuri Mandiri Resmi Diwisuda, Bupati Sukabumi Optimistis Lulusan Siap Berkontribusi untuk Masyarakat
Wabup Sukabumi Resmikan Program Peningkatan ILP di Puskesmas Kadudampit
Wabup Sukabumi Hadiri Penandatanganan PKS OP4D Tahap VII, Dorong Kemandirian Fiskal Daerah
Panen Ikan Nila di Sukabumi, Menkomdigi dan Bupati Asep Japar Dorong Efisiensi Budidaya Lewat Teknologi Digital
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna ke-39, Tetapkan RAPBD 2026 dan Raperda Penataan Toko Swalayan
DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Dua Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna
Seluruh Pegawai Disperkim Kabupaten Sukabumi Negatif Narkoba, BNNK Pastikan Lingkungan Pemerintah Bersih dari Penyalahgunaan
Bupati Sukabumi Dorong PWRI Jadi Teladan dan Inspirasi bagi ASN serta Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:26 WIB

186 Mahasiswa STISIP Widyapuri Mandiri Resmi Diwisuda, Bupati Sukabumi Optimistis Lulusan Siap Berkontribusi untuk Masyarakat

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:55 WIB

Wabup Sukabumi Resmikan Program Peningkatan ILP di Puskesmas Kadudampit

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:04 WIB

Wabup Sukabumi Hadiri Penandatanganan PKS OP4D Tahap VII, Dorong Kemandirian Fiskal Daerah

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:57 WIB

Panen Ikan Nila di Sukabumi, Menkomdigi dan Bupati Asep Japar Dorong Efisiensi Budidaya Lewat Teknologi Digital

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:52 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna ke-39, Tetapkan RAPBD 2026 dan Raperda Penataan Toko Swalayan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!