Lindungi Hak Siswa, Jabar Wajibkan Sekolah Serahkan Ijazah Tanpa Syarat

- Admin

Rabu, 7 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukabumi dukung larangan penahanan ijazah demi lindungi hak siswa. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

i

Sukabumi dukung larangan penahanan ijazah demi lindungi hak siswa. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

KumpalanNEWS – Pemerintah Kabupaten Sukabumi memberikan apresiasi terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang melarang praktik penahanan ijazah oleh pihak sekolah.

Instruksi tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebagai bentuk perlindungan terhadap hak siswa.

Kebijakan ini dinilai sangat berpihak pada rakyat, mengingat banyak masyarakat yang terdampak oleh praktik penahanan ijazah. Pemprov Jabar secara tegas menyatakan bahwa ijazah merupakan hak mutlak siswa dan tidak boleh ditahan dengan alasan apapun.

Baca Juga :  Wabup Sukabumi Pantau Langsung Gerakan Pencegahan Stunting di Cikakak

Kasubag Tata Usaha Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah V Jawa Barat, Yuni Maryuni, menegaskan bahwa tindakan menahan ijazah merupakan pelanggaran terhadap hak pendidikan serta hak asasi manusia.

Baca Juga :  Anggota DPRD Fraksi PKB Salurkan Gaji Pertama untuk Bantu Perbaiki Rumah Tidak Layak Huni di Simpenan

Ijazah merupakan dokumen penting yang dibutuhkan siswa untuk melanjutkan pendidikan atau memasuki dunia kerja.

“Syarat mutlak untuk mendapatkan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) adalah tidak adanya penahanan ijazah oleh sekolah,” ujar Yuni saat ditemui di Kantor KCD Pendidikan Wilayah V, Desa Perbawati, Sukabumi, Rabu (7/5/2025).

Baca Juga :  Wakil Bupati Sukabumi Lepas Kontingen POPWILDA Jabar 2024, Targetkan Tri Sukses dan Prestasi Terbaik

Ia menambahkan, pihaknya telah membuka layanan call center bagi masyarakat yang ingin melaporkan kasus penahanan ijazah. Jika ada laporan masuk, pihak KCD segera melakukan penelusuran dengan menghubungi pengawas pembina untuk menindaklanjuti.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jemaah Tertua 87 Tahun, Kloter 18 Sukabumi Resmi Diberangkatkan Menuju Tanah Suci
Respon Cepat Bencana, TNI AL Siapkan Pembangunan Jembatan Strategis di Palabuhanratu
Kolaborasi Ditekankan, Sukabumi Genjot Layanan Kesehatan Lewat BPJS
Pemkab Sukabumi dan IARMI Jalin Sinergi, Dorong Program Unggulan Berbasis Kebangsaan
Resmi Dibuka, TMMD di Sukaraja Usung Misi Bangun Infrastruktur dan SDM Desa
Asep Japar Resmikan Program Prioritas Sukabumi, Siap Genjot Pembangunan 5 Tahun ke Depan
Sekda Sukabumi Buka Pelatihan PKP Angkatan IV, Fokus pada Inovasi dan Pelayanan Masyarakat
Sekda Sukabumi Kawal Langsung Program Kesehatan Gratis di 58 Puskesmas

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:34 WIB

Jemaah Tertua 87 Tahun, Kloter 18 Sukabumi Resmi Diberangkatkan Menuju Tanah Suci

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:30 WIB

Respon Cepat Bencana, TNI AL Siapkan Pembangunan Jembatan Strategis di Palabuhanratu

Rabu, 7 Mei 2025 - 18:54 WIB

Kolaborasi Ditekankan, Sukabumi Genjot Layanan Kesehatan Lewat BPJS

Rabu, 7 Mei 2025 - 17:17 WIB

Lindungi Hak Siswa, Jabar Wajibkan Sekolah Serahkan Ijazah Tanpa Syarat

Selasa, 6 Mei 2025 - 18:43 WIB

Pemkab Sukabumi dan IARMI Jalin Sinergi, Dorong Program Unggulan Berbasis Kebangsaan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!