Lindungi Hak Siswa, Jabar Wajibkan Sekolah Serahkan Ijazah Tanpa Syarat

- Admin

Rabu, 7 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukabumi dukung larangan penahanan ijazah demi lindungi hak siswa. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

i

Sukabumi dukung larangan penahanan ijazah demi lindungi hak siswa. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

KumpalanNEWS – Pemerintah Kabupaten Sukabumi memberikan apresiasi terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang melarang praktik penahanan ijazah oleh pihak sekolah.

Instruksi tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebagai bentuk perlindungan terhadap hak siswa.

Kebijakan ini dinilai sangat berpihak pada rakyat, mengingat banyak masyarakat yang terdampak oleh praktik penahanan ijazah. Pemprov Jabar secara tegas menyatakan bahwa ijazah merupakan hak mutlak siswa dan tidak boleh ditahan dengan alasan apapun.

Kasubag Tata Usaha Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah V Jawa Barat, Yuni Maryuni, menegaskan bahwa tindakan menahan ijazah merupakan pelanggaran terhadap hak pendidikan serta hak asasi manusia.

Ijazah merupakan dokumen penting yang dibutuhkan siswa untuk melanjutkan pendidikan atau memasuki dunia kerja.

“Syarat mutlak untuk mendapatkan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) adalah tidak adanya penahanan ijazah oleh sekolah,” ujar Yuni saat ditemui di Kantor KCD Pendidikan Wilayah V, Desa Perbawati, Sukabumi, Rabu (7/5/2025).

Ia menambahkan, pihaknya telah membuka layanan call center bagi masyarakat yang ingin melaporkan kasus penahanan ijazah. Jika ada laporan masuk, pihak KCD segera melakukan penelusuran dengan menghubungi pengawas pembina untuk menindaklanjuti.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringatan HUT ke-80 RI di Sukabumi Berlangsung Khidmat, Bupati Asep Japar Tekankan Refleksi dan Kolaborasi
Pemkab Sukabumi Gelar Taptu dan Pawai Obor Sambut HUT ke-80 RI
Senam Massal Meriahkan HUT ke-80 RI dan HKJS ke-155 di Palabuhanratu
DPRD dan Pemkab Sukabumi Ketok Palu Perubahan APBD 2025
Gubernur Dedi Mulyadi Hadiri Milangkala ke-102 Desa Sukakersa, Dorong Kreativitas dan Kemandirian Warga
DPMD Sukabumi Apresiasi Perayaan Milangkala ke-102 Desa Sukakersa
Desa Sukakersa Rayakan Milangkala ke-102, Bupati Asep Japar Serahkan 250 Paket Santunan
Event Robotik Bertaraf Nasional Siap Digelar di Sukabumi, Sekda: Perkenalkan ke Dunia!

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:01 WIB

Peringatan HUT ke-80 RI di Sukabumi Berlangsung Khidmat, Bupati Asep Japar Tekankan Refleksi dan Kolaborasi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 23:31 WIB

Pemkab Sukabumi Gelar Taptu dan Pawai Obor Sambut HUT ke-80 RI

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 21:58 WIB

Senam Massal Meriahkan HUT ke-80 RI dan HKJS ke-155 di Palabuhanratu

Kamis, 14 Agustus 2025 - 17:29 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi Ketok Palu Perubahan APBD 2025

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:26 WIB

DPMD Sukabumi Apresiasi Perayaan Milangkala ke-102 Desa Sukakersa

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Sukabumi Gelar Taptu dan Pawai Obor Sambut HUT ke-80 RI

Sabtu, 16 Agu 2025 - 23:31 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi sepakati perubahan APBD 2025 demi percepatan pembangunan.

Pemerintahan

DPRD dan Pemkab Sukabumi Ketok Palu Perubahan APBD 2025

Kamis, 14 Agu 2025 - 17:29 WIB

error: Content is protected !!