KumpalanNEWS – Bupati Sukabumi, H Asep Japar, bersama Wakil Bupati H Andreas, melakukan peninjauan langsung terhadap pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Palabuhanratu, Rabu (23/4/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Bupati mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program ini secara optimal.
Menurut Asep Japar, program pemutihan memberikan kesempatan bagi warga yang memiliki tunggakan pajak untuk melunasi kewajiban tanpa dikenakan denda.
Ia menyebutkan, berdasarkan hasil interaksi dengan sejumlah wajib pajak, ada yang menunggak hingga tiga tahun namun akhirnya memanfaatkan program ini.
“Ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan,” ungkapnya.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Jawa Barat yang telah menggulirkan program tersebut, serta kepada pihak Samsat Palabuhanratu atas pelayanan yang dinilai sangat membantu masyarakat.
“Program ini sangat meringankan beban masyarakat dan mendukung peningkatan kepatuhan pajak di masa depan,” ujarnya.
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, yang turut hadir, mengimbau agar masyarakat tidak menyia-nyiakan kesempatan ini. Ia berharap momentum pemutihan menjadi awal terbentuknya budaya disiplin membayar pajak di kalangan masyarakat.
“Demi mendukung pembangunan daerah, mari manfaatkan program ini sebaik-baiknya,” kata Samian singkat.***