KumpalanNEWS – Aktor kenamaan Fachri Albar kembali berurusan dengan hukum usai ditangkap aparat kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Informasi penangkapan ini dikonfirmasi oleh AKBP Reonald Simanjuntak selaku Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya.
“Ya benar (Fachri Albar),” ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa, 22 April 2025 malam.
Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Sabtu, 20 April 2025, pukul 20.00 WIB. Proses ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di kawasan Jakarta Selatan, melibatkan sosok publik figur.
“Ya, kami dari Satnarkoba Polres Jakarta Barat pada tanggal tersebut mengamankan seorang pria berinisial FA,” ungkap Kasat Narkoba Kompol Vernal Armando Sambo, Senin (22/4).
“Yang bersangkutan adalah seorang publik figur,” tambahnya.
Fachri diamankan di kediamannya yang berlokasi di Jakarta Selatan. Saat itu, ia tengah berada seorang diri.
“FA kami amankan seorang diri di rumahnya,” lanjut Vernal.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga sebagai narkotika. Meski belum merinci jenisnya, pihak kepolisian menyatakan bahwa proses penyelidikan masih terus berlangsung.
“Barang bukti ada beberapa jenis dan saat ini masih dalam proses pendalaman,” tegas Vernal.
Fachri Albar dikenal luas sebagai aktor film dan sinetron, serta merupakan putra dari musisi legendaris Ahmad Albar. Ia kerap tampil di berbagai produksi layar lebar dan aktif dalam industri hiburan Tanah Air.***