Bupati Asep Japar Apresiasi DPRD, Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Disahkan

- Admin

Kamis, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Sukabumi sahkan perubahan Perda pajak dan retribusi daerah. | FB/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

i

DPRD Sukabumi sahkan perubahan Perda pajak dan retribusi daerah. | FB/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

KumpalanNEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Persetujuan ini dicapai dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis (17/4/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, dan turut dihadiri oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar, Wakil Bupati H. Andraes, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya. Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan pendapat akhir Bupati terhadap Raperda tersebut.

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Geram! Minyakita Kemasan Botol Diduga Tak Sesuai Takaran

Bupati Asep Japar menyampaikan harapannya agar perubahan Perda ini menjadi landasan kuat bagi pemerintah daerah dalam optimalisasi pemungutan, pengawasan, dan pengendalian pajak serta retribusi daerah.

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Dorong Inovasi Bapenda Tingkatkan Pendapatan Daerah

Ia menegaskan bahwa regulasi baru ini diharapkan mampu memperkuat pendapatan asli daerah (PAD), menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif, serta meningkatkan pelayanan publik.

“Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas sinergi antara legislatif dan eksekutif yang telah memungkinkan pembahasan ini berjalan lancar,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sementara Harap Kabupaten Sukabumi Tingkatkan Karya di Usia 154 Tahun

Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah tak hanya bergantung pada perencanaan, tetapi juga pada inovasi dan kolaborasi lintas sektor, termasuk pemerintah, dunia usaha, akademisi, serta masyarakat.

Acara ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai tanda resmi pengesahan perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2023.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sukabumi Apresiasi Program Pepetek, Komitmen Tingkatkan Fasilitas dan SDM Kesehatan
Pisah Sambut Bupati Sukabumi 2025: Warisan Tradisi, Harapan Baru
Fokus Budaya Lokal, Disbudpora Sukabumi Kembali Hidupkan Nilai Tradisi Lewat Ritus Adat
Disbudpora Sukabumi Tegaskan Komitmen Lestarikan Tradisi Lewat Upacara Adat
Halal Bihalal Pemkab Sukabumi, Bupati Ajak Warga Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan
Bupati Sukabumi Terima Kunjungan Sekretaris Kemenkop, Bahas Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Bupati Sukabumi Geram! Minyakita Kemasan Botol Diduga Tak Sesuai Takaran
Bupati Sukabumi Resmi Buka Bazar Ramadhan 1446 H, Dukung UMKM dan Produk Lokal

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 13:34 WIB

Bupati Sukabumi Apresiasi Program Pepetek, Komitmen Tingkatkan Fasilitas dan SDM Kesehatan

Kamis, 17 April 2025 - 20:36 WIB

Pisah Sambut Bupati Sukabumi 2025: Warisan Tradisi, Harapan Baru

Kamis, 17 April 2025 - 20:07 WIB

Bupati Asep Japar Apresiasi DPRD, Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Disahkan

Kamis, 17 April 2025 - 19:55 WIB

Fokus Budaya Lokal, Disbudpora Sukabumi Kembali Hidupkan Nilai Tradisi Lewat Ritus Adat

Kamis, 17 April 2025 - 19:47 WIB

Disbudpora Sukabumi Tegaskan Komitmen Lestarikan Tradisi Lewat Upacara Adat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!