Bupati Sukabumi Geram! Minyakita Kemasan Botol Diduga Tak Sesuai Takaran

- Admin

Kamis, 20 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sukabumi temukan dugaan pengurangan takaran minyak goreng Minyakita saat inspeksi pasar. | Dok. Diskominfosan

i

Bupati Sukabumi temukan dugaan pengurangan takaran minyak goreng Minyakita saat inspeksi pasar. | Dok. Diskominfosan

KumpalanNEWS – Bupati Sukabumi, Asep Japar, melakukan pemantauan pasar untuk mengecek ketersediaan serta harga bahan pokok di Pasar Semi Modern Palabuhanratu, Kamis (20/3/2025).

Dalam inspeksi tersebut, ia menemukan dugaan pengurangan takaran pada minyak goreng subsidi Minyakita kemasan botol.

Saat pemeriksaan, ditemukan bahwa minyak goreng Minyakita dalam kemasan botol plastik yang seharusnya berisi 1 liter, hanya memiliki volume 800 mililiter.

Sementara itu, untuk kemasan pouch plastik (refill), takaran sesuai dengan label, yakni 1 liter.

“Ini jelas merugikan konsumen, karena mereka membayar untuk 1 liter tetapi hanya menerima 800 mililiter,” ujar Bupati.

Menanggapi temuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama Polres Sukabumi akan melakukan penyelidikan terhadap produsen yang diduga melakukan pelanggaran.

Di sisi lain, harga sejumlah komoditas pangan utama di pasar tersebut terpantau relatif stabil.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

STISIP Widyapuri Mandiri Resmi Dipimpin Ketua Baru, Sekda Tekankan Pentingnya Kolaborasi
186 Mahasiswa STISIP Widyapuri Mandiri Resmi Diwisuda, Bupati Sukabumi Optimistis Lulusan Siap Berkontribusi untuk Masyarakat
Wabup Sukabumi Resmikan Program Peningkatan ILP di Puskesmas Kadudampit
Wabup Sukabumi Hadiri Penandatanganan PKS OP4D Tahap VII, Dorong Kemandirian Fiskal Daerah
Panen Ikan Nila di Sukabumi, Menkomdigi dan Bupati Asep Japar Dorong Efisiensi Budidaya Lewat Teknologi Digital
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna ke-39, Tetapkan RAPBD 2026 dan Raperda Penataan Toko Swalayan
DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Dua Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna
Seluruh Pegawai Disperkim Kabupaten Sukabumi Negatif Narkoba, BNNK Pastikan Lingkungan Pemerintah Bersih dari Penyalahgunaan

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 16:45 WIB

STISIP Widyapuri Mandiri Resmi Dipimpin Ketua Baru, Sekda Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:26 WIB

186 Mahasiswa STISIP Widyapuri Mandiri Resmi Diwisuda, Bupati Sukabumi Optimistis Lulusan Siap Berkontribusi untuk Masyarakat

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:55 WIB

Wabup Sukabumi Resmikan Program Peningkatan ILP di Puskesmas Kadudampit

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:04 WIB

Wabup Sukabumi Hadiri Penandatanganan PKS OP4D Tahap VII, Dorong Kemandirian Fiskal Daerah

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:57 WIB

Panen Ikan Nila di Sukabumi, Menkomdigi dan Bupati Asep Japar Dorong Efisiensi Budidaya Lewat Teknologi Digital

Berita Terbaru

error: Content is protected !!