KumpalanNEWS – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi menyatakan dukungannya terhadap program pembangunan 3 juta rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang dicanangkan pemerintah pusat pada tahun 2025.
Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Pekerjaan Umum, serta Kementerian Dalam Negeri.
Pembangunan rumah MBR ini tidak hanya diperuntukkan bagi warga Kabupaten Sukabumi, tetapi juga masyarakat di berbagai kabupaten dan kota lainnya di Jawa Barat.
Skema pembangunan akan melibatkan kerja sama antara pemerintah dan pihak swasta dengan berbagai konsep, seperti rumah susun, rumah tapak, dan rumah susun sewa (rusunawa).
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperkim Kabupaten Sukabumi, Abas Ruslandi, menegaskan bahwa program ini bertujuan memberikan akses kepemilikan rumah layak huni bagi MBR serta membantu mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (rutilahu) yang masih menjadi perhatian pemerintah.
“Program ini sangat membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam mendapatkan rumah layak huni dengan harga yang lebih terjangkau. Namun, kami masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai konsep bangunan yang akan diterapkan di Kabupaten Sukabumi,” ujar Abas, Rabu (5/3/2025).
Guna mempercepat realisasi program, pemerintah juga memberikan kemudahan dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi MBR dengan menghapus biaya retribusi. Hal ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang ingin memiliki rumah sendiri.
Meski demikian, Disperkim Kabupaten Sukabumi masih menunggu kepastian mengenai jumlah kuota rumah MBR yang akan dibangun di wilayahnya.
“Jika program ini berjalan sesuai rencana, tentu dapat mengurangi kebutuhan bantuan rehabilitasi rutilahu yang setiap tahunnya terus diprogramkan pemerintah,” tambahnya.
Sebagai informasi, pada tahun 2025, pemerintah pusat menargetkan pembangunan 3 juta rumah MBR di Jawa Barat, termasuk di Kabupaten Sukabumi. Secara keseluruhan, dalam kurun tiga tahun mendatang, pemerintah berencana membangun 9 juta rumah MBR di provinsi ini.***