KumpalanNEWS – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengungkapkan adanya efisiensi anggaran yang berdampak pada sejumlah program beasiswa, termasuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR pada 12 Februari 2025, ia menyebutkan bahwa total efisiensi mencapai Rp1,43 triliun dari pagu awal Rp15,42 triliun.
Pemangkasan ini berimbas pada beberapa program beasiswa, seperti Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) yang mengalami pengurangan Rp19,4 miliar, Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) sebesar Rp21 miliar, Beasiswa Kemitraan Negara Berkembang (KNB) Rp21,33 miliar, serta beasiswa bagi dosen dan tenaga pendidik dalam dan luar negeri sebesar Rp59,2 miliar.
Mendiktisaintek Minta Anggaran Beasiswa Dikembalikan
Satryo Soemantri mengusulkan agar anggaran beasiswa dan bantuan sosial di Kemendiktisaintek tidak dipotong, guna memastikan mahasiswa dari keluarga kurang mampu tetap dapat melanjutkan pendidikan.
Ia menekankan pentingnya dukungan penuh terhadap mahasiswa berprestasi yang membutuhkan bantuan finansial.
Dukungan terhadap usulan ini juga datang dari anggota Komisi X DPR, Ratih Megasari Singkarru. Ia menegaskan bahwa sesuai dengan Instruksi Presiden No 1 Tahun 2025, anggaran bantuan sosial seharusnya tidak mengalami pemotongan.
Ratih mengkhawatirkan bahwa kebijakan efisiensi ini dapat mengancam peluang sekitar 200 ribu mahasiswa baru untuk masuk perguruan tinggi.
Sri Mulyani Pastikan KIP Kuliah Tidak Terpengaruh
Menanggapi kekhawatiran ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan bahwa program KIP Kuliah tetap berjalan tanpa pemotongan anggaran.
Dari total efisiensi Rp306,69 triliun, anggaran untuk KIP Kuliah sebesar Rp14,69 triliun tetap utuh dan akan diberikan kepada 1.040.192 mahasiswa penerima.
“Jumlah anggaran untuk beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP Kuliah) bagi 1.040.192 mahasiswa tetap sebesar Rp14,69 triliun,” ujar Sri Mulyani.
Rincian Biaya Pendidikan dan Bantuan Hidup Penerima KIP Kuliah
Pemerintah tetap menyediakan dana pendidikan sesuai akreditasi program studi, yakni:
Akreditasi A: Rp12 juta per semester untuk kedokteran, Rp8 juta per semester untuk program lain.
Akreditasi B: Maksimal Rp4 juta per semester.
Akreditasi C: Maksimal Rp2,4 juta per semester.
Sementara itu, bantuan biaya hidup bagi penerima KIP Kuliah dibagi ke dalam lima klaster sesuai dengan indeks harga lokal:
Klaster 1: Rp800.000 per bulan
Klaster 2: Rp950.000 per bulan
Klaster 3: Rp1.100.000 per bulan
Klaster 4: Rp1.250.000 per bulan
Klaster 5: Rp1.400.000 per bulan
Bantuan ini diberikan setiap enam bulan sekali untuk memastikan mahasiswa tetap dapat fokus pada pendidikan mereka tanpa beban finansial.
Dengan tetap terjaminnya KIP Kuliah di tengah kebijakan efisiensi anggaran, pemerintah menegaskan komitmennya dalam mendukung akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu.***