KumpalanNEWS – Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi mengadakan bimbingan teknis (Bimtek) bagi sejumlah wartawan di Pangrango Resort, Jumat (14/2).
Kegiatan ini berfokus pada pemanfaatan website kerja sama media untuk meningkatkan transparansi dan efektivitas dalam publikasi pemerintah.
Bimtek ini merupakan implementasi Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 67 Tahun 2022, yang mengatur persyaratan kerja sama dengan media massa.
Melalui website ini, seluruh persyaratan dapat diunggah secara digital, sehingga proses verifikasi berlangsung lebih transparan.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfosan Kabupaten Sukabumi, Hendra Setiawan, menjelaskan bahwa platform ini bertujuan memudahkan proses administrasi kerja sama.
“Semuanya tinggal diunggah saja ke website tersebut. Media yang ingin bekerja sama cukup mengunggah seluruh persyaratan sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Setelah dokumen diunggah, akan dilakukan proses verifikasi untuk memastikan media yang terdaftar memenuhi kriteria sebagai mitra publikasi Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
“Penyaringan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam peraturan bupati,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Diskominfosan, Yusep Nufriyadie, berharap keberadaan website ini dapat meningkatkan efisiensi komunikasi, kolaborasi, serta penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
“Semua inovasi ini kami buat untuk kemajuan bersama,” pungkasnya.***