Resmi! Asep Japar dan Andreas Pimpin Sukabumi 2025-2030, DPRD Percepat Administrasi

- Admin

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Sukabumi resmi menetapkan pasangan Drs. H. Asep Japar dan H. Andreas sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2025-2030 dalam Rapat Paripurna yang juga membahas usulan pemberhentian kepala daerah periode sebelumnya. | Dok. Diskominfosan

i

DPRD Kabupaten Sukabumi resmi menetapkan pasangan Drs. H. Asep Japar dan H. Andreas sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2025-2030 dalam Rapat Paripurna yang juga membahas usulan pemberhentian kepala daerah periode sebelumnya. | Dok. Diskominfosan

KumpalanNEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi terpilih hasil Pilkada serentak 2024, serta pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan 2021-2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi pada Kamis (6/2/2025) malam ini juga diakhiri dengan penandatanganan berita acara terkait proses administrasi transisi pemerintahan.

Pengesahan Pasangan Terpilih

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, dan dihadiri oleh Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, unsur Forkopimda, Forkopimcam, serta pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Drs. H. Asep Japar, M.M., dan H. Andreas, S.E.

Baca Juga :  Masalah Sampah di Pantai Loji Jadi Fokus, DLH Sukabumi Gandeng DPRD hingga PLN

Agenda pertama dalam rapat ini adalah pembacaan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi Nomor 10 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Terpilih.

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle, secara resmi mengumumkan bahwa pasangan Drs. H. Asep Japar dan H. Andreas telah ditetapkan sebagai pemimpin daerah untuk periode 2025-2030.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Penanganan Limbah dan CSR di PLTU Palabuhanratu

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan langkah penting dalam mempercepat proses administrasi pengusulan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Jadi malam ini kami kebut berita acaranya agar segera tersampaikan ke Kemendagri,” ujar Budi Azhar.

Usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati 2021-2025

Dalam agenda berikutnya, DPRD Kabupaten Sukabumi mengumumkan usulan pemberhentian Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, dan Wakil Bupati, Drs. H. Iyos Somantri, seiring dengan berakhirnya masa jabatan mereka.

Baca Juga :  Oknum Guru di Palabuhanratu Cekik Leher Murid, Begini Respon Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi

Usulan pemberhentian ini dilakukan sesuai tahapan transisi pemerintahan yang tertib dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Administrasi keputusan pemberhentian ini akan disampaikan juga kepada Gubernur Jawa Barat sebelum diajukan ke Kemendagri,” tambah Budi Azhar.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi Marwan Hamami dan Iyos Somantri selama memimpin Kabupaten Sukabumi.

“Semoga ini menjadi inspirasi bagi kepala daerah yang akan datang untuk terus membangun daerah demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan Rp4 Miliar
Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2025-2030 Resmi Dilantik Presiden RI
Beasiswa Dipangkas, Mendiktisaintek Minta Dikembalikan, Sri Mulyani: Tenang, KIP Kuliah Nggak Ikut Diet Anggaran!
Diskominfosan Kabupaten Sukabumi Kasih Solusi! Proses Kerja Sama Media Kini Lebih Cepat, Efisien, dan Transparan
Kerja Sama Media dengan Pemda Sukabumi Makin Ketat, Ini Aturannya!
Bupati Cup 2025 Resmi Dibuka, Disbudpora: Mini Soccer Jadi Wadah Pengembangan Bakat
Jelang Ramadhan 2025, Pemkab Sukabumi Pastikan Stabilitas Harga dengan Langkah Konkret
Situs Tugu Gede Cengkuk, Saksi Bisu Peradaban Kuno di Sukabumi yang Perlu Dilestarikan

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 13:14 WIB

Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan Rp4 Miliar

Kamis, 20 Februari 2025 - 17:32 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2025-2030 Resmi Dilantik Presiden RI

Sabtu, 15 Februari 2025 - 13:29 WIB

Beasiswa Dipangkas, Mendiktisaintek Minta Dikembalikan, Sri Mulyani: Tenang, KIP Kuliah Nggak Ikut Diet Anggaran!

Jumat, 14 Februari 2025 - 16:36 WIB

Diskominfosan Kabupaten Sukabumi Kasih Solusi! Proses Kerja Sama Media Kini Lebih Cepat, Efisien, dan Transparan

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:05 WIB

Kerja Sama Media dengan Pemda Sukabumi Makin Ketat, Ini Aturannya!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!