DPMD Kabupaten Sukabumi Dukung Tindakan Hukum Terhadap Kepala Desa Korup Dana Desa

- Admin

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KumpalanNEWS – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menyatakan akan segera mengambil langkah tegas terhadap kepala desa yang diduga menyelewengkan Dana Desa.

Langkah ini diambil menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan penyalahgunaan dana yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat desa.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Nuryamin, mengungkapkan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat.

Baca Juga :  Disdik Kabupaten Sukabumi Gelar Bimtek STEM untuk Tingkatkan Kompetensi Guru SD

“Kami dari DPMD Kabupaten Sukabumi sangat sepakat dengan langkah pemerintah pusat. Dengan adanya kerja sama antara Kemendes PDT, kepolisian, dan TNI dalam pengawasan, kami tidak mentolerir penyelewengan Dana Desa, mengingat dana ini berasal dari APBN dan diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Nuryamin, Kamis, 6 Februari 2025.

Nuryamin menegaskan bahwa setiap bentuk penyelewengan merupakan pengkhianatan terhadap rakyat karena Dana Desa adalah hak masyarakat untuk mendapatkan pembangunan yang layak dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Akses UHC di Sukabumi Terhambat Tunggakan Pemda, DPRD Ungkap Solusi

“Dana yang bersumber dari APBN diberikan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bila ada kepala desa yang menyalahgunakannya, maka hal itu sangat mencederai hati nurani rakyat.”

Dalam kerangka regulasi, DPMD berperan penting dalam pembinaan dan pengelolaan keuangan desa sesuai dengan Permendagri 20 Tahun 2018. Meski telah menerbitkan pedoman penyusunan APBDes setiap tahun, pengawasan realisasi penggunaan dana desa kini berada di ranah institusi lain sesuai dengan Permendagri 73 Tahun 2020.

Baca Juga :  DPPKB Kabupaten Sukabumi dan BKKBN Beri Bansos untuk Ibu Hamil dan Baduta Korban Banjir dan Longsor di Sagaranten

DPMD terus melakukan pembinaan serta koordinasi dengan berbagai pihak dalam mengawasi penggunaan Dana Desa. “Kami telah menyiapkan regulasi dan kebijakan untuk mencegah penyelewengan. Namun, bila pelanggaran tetap terjadi, pengawasan akan dilanjutkan oleh aparat yang berwenang,” ujarnya.

Meskipun terbentur keterbatasan anggaran, Nuryamin menegaskan komitmen DPMD untuk terus bersinergi dengan pemerintah kecamatan, inspektorat, dan aparat penegak hukum guna memastikan Dana Desa digunakan secara tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan Rp4 Miliar
Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2025-2030 Resmi Dilantik Presiden RI
Beasiswa Dipangkas, Mendiktisaintek Minta Dikembalikan, Sri Mulyani: Tenang, KIP Kuliah Nggak Ikut Diet Anggaran!
Diskominfosan Kabupaten Sukabumi Kasih Solusi! Proses Kerja Sama Media Kini Lebih Cepat, Efisien, dan Transparan
Kerja Sama Media dengan Pemda Sukabumi Makin Ketat, Ini Aturannya!
Bupati Cup 2025 Resmi Dibuka, Disbudpora: Mini Soccer Jadi Wadah Pengembangan Bakat
Jelang Ramadhan 2025, Pemkab Sukabumi Pastikan Stabilitas Harga dengan Langkah Konkret
Situs Tugu Gede Cengkuk, Saksi Bisu Peradaban Kuno di Sukabumi yang Perlu Dilestarikan

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 13:14 WIB

Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan Rp4 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 - 13:29 WIB

Beasiswa Dipangkas, Mendiktisaintek Minta Dikembalikan, Sri Mulyani: Tenang, KIP Kuliah Nggak Ikut Diet Anggaran!

Jumat, 14 Februari 2025 - 16:36 WIB

Diskominfosan Kabupaten Sukabumi Kasih Solusi! Proses Kerja Sama Media Kini Lebih Cepat, Efisien, dan Transparan

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:05 WIB

Kerja Sama Media dengan Pemda Sukabumi Makin Ketat, Ini Aturannya!

Rabu, 12 Februari 2025 - 01:51 WIB

Bupati Cup 2025 Resmi Dibuka, Disbudpora: Mini Soccer Jadi Wadah Pengembangan Bakat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!