DPRD Kabupaten Sukabumi Usulkan Raperda Perlindungan Mata Air Berbasis Kearifan Lokal

- Admin

Rabu, 15 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Sukabumi usulkan Raperda perlindungan mata air berbasis pengetahuan tradisional untuk menjaga sumber daya vital di wilayah tersebut. | Foto: FB/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

i

DPRD Kabupaten Sukabumi usulkan Raperda perlindungan mata air berbasis pengetahuan tradisional untuk menjaga sumber daya vital di wilayah tersebut. | Foto: FB/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

KumpalanNEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi mulai membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru bersama Pemerintah Daerah.

Salah satu Raperda yang menjadi sorotan adalah Raperda tentang Pengetahuan Tradisional dalam Penetapan Kawasan Perlindungan Mata Air.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi, Bayu Permana, dalam Rapat Paripurna perdana yang digelar Senin, 13 Januari 2025, menegaskan pentingnya pembentukan Raperda ini demi menjaga kelestarian mata air.

“Sebagai wilayah yang kaya akan tradisi dan budaya Sunda, Kabupaten Sukabumi memiliki pengetahuan tradisional yang diwariskan turun-temurun terkait pengelolaan lingkungan berbasis kearifan lokal, termasuk pelestarian mata air,” ungkap Bayu.

Menurut Bayu, konsep pengetahuan tradisional tersebut dikenal dengan Patanjala, yang mencakup prinsip-prinsip ekologis, sosial, dan budaya dalam pengelolaan sumber daya alam secara bijaksana. Sayangnya, modernisasi yang pesat mengancam eksistensi pengetahuan lokal ini.

“Tidak adanya regulasi yang kuat untuk mengintegrasikan pengetahuan tradisional ke dalam kebijakan perlindungan lingkungan telah menciptakan kekosongan hukum yang berpotensi mengancam keberlanjutan sumber daya mata air,” tambah Bayu.

Tujuan dan Ruang Lingkup Raperda

Bayu memaparkan bahwa Raperda ini bertujuan untuk:

1. Menetapkan kawasan perlindungan mata air berdasarkan pengetahuan tradisional.

2. Memberikan landasan hukum bagi pemerintah dan masyarakat dalam upaya pelestarian mata air.

3. Mengajak masyarakat berperan aktif dalam perlindungan mata air.

Ruang lingkup Raperda ini akan mengatur berbagai aspek, mulai dari ketentuan umum, asas dan tujuan, hak serta kewajiban masyarakat, hingga pembentukan lembaga perlindungan mata air dan mekanisme pengawasan serta sanksi bagi pelanggar.

Bayu berharap Raperda ini mendapat dukungan dari pimpinan DPRD dan Bupati Sukabumi sebagai langkah strategis dalam melestarikan sumber daya mata air berbasis nilai-nilai budaya lokal.

“Kami menyadari perlunya masukan dan penyempurnaan dari berbagai pihak agar Raperda ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Sukabumi,” ujarnya.

Selain Raperda tentang perlindungan mata air berbasis Patanjala, DPRD juga mengusulkan dua Raperda lainnya, yakni Raperda tentang Jasa Lingkungan dan Raperda tentang Pemberian Insentif serta Kemudahan Investasi.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penutupan MHQ Jannatul Firdausi ke-8, Bupati Apresiasi Peran Masyarakat dalam Pembinaan Umat
Program SABUMI Jadi Operasi Pasar Pengendali Inflasi, Dukung Daya Beli Warga Sukabumi
Sekda Tutup Program SIGAP, Edukasi Kesehatan Anak di Kabupaten Sukabumi Berlanjut
Muhibah Ramadan 1447 H Digelar di 12 Lokasi, Fokus Interaksi dan Bantuan Masyarakat
Sinergi TNI dan Pemkab Sukabumi, TMMD ke-127 Percepat Pembangunan Infrastruktur Desa
Sukabumi Raih Peringkat Dua Nasional dalam Peningkatan Produksi Pangan 2025
Produksi Padi dan Jagung Sukabumi Lampaui Target, Varietas Lokal Padi Terbanyak Nasional
Bupati Sukabumi Resmikan Sejumlah Infrastruktur untuk Optimalkan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 00:36 WIB

Penutupan MHQ Jannatul Firdausi ke-8, Bupati Apresiasi Peran Masyarakat dalam Pembinaan Umat

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:06 WIB

Program SABUMI Jadi Operasi Pasar Pengendali Inflasi, Dukung Daya Beli Warga Sukabumi

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:59 WIB

Sekda Tutup Program SIGAP, Edukasi Kesehatan Anak di Kabupaten Sukabumi Berlanjut

Kamis, 19 Februari 2026 - 18:51 WIB

Muhibah Ramadan 1447 H Digelar di 12 Lokasi, Fokus Interaksi dan Bantuan Masyarakat

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:32 WIB

Sinergi TNI dan Pemkab Sukabumi, TMMD ke-127 Percepat Pembangunan Infrastruktur Desa

Berita Terbaru

error: Content is protected !!