Dinas Pertanian Sukabumi Bersiap Salurkan Pupuk Bersubsidi dengan Mekanisme Baru

- Admin

Minggu, 5 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kumpalanNEWS – Dalam upaya meningkatkan hasil pertanian, Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi bekerja sama dengan Kementerian Pertanian dan PT Pupuk Indonesia (Persero) akan segera menyalurkan pupuk bersubsidi pada tahun 2025.

Namun, menurut keterangan Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi petani untuk mendapatkan subsidi tersebut. Kriteria ini saat ini masih dalam tahap pembahasan di tingkat Kementerian Pertanian RI.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Sri Hastuty Harahap, menjelaskan bahwa subsidi pupuk hanya akan diberikan kepada petani yang tergabung dalam kelompok tani resmi di wilayah masing-masing.

“Sedang dibahas di tingkat pusat, mudah-mudahan lebih mempermudah, bermanfaat, dan tepat sasaran bagi para petani nantinya,” ujar Sri Hastuty pada Minggu (5/1/2025).

Menurutnya, perubahan mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi ini bertujuan untuk memastikan bantuan dapat diterima oleh pihak yang benar-benar membutuhkan, sekaligus mempermudah akses petani terhadap pupuk.

Sementara itu, Kepala Bidang Sarana Pertanian, Deni Ruslan, mengungkapkan bahwa terdapat sembilan komoditas yang menjadi prioritas penerima pupuk bersubsidi pada tahun ini.

“Komoditas tersebut meliputi padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao, dan kopi,” jelasnya.

Deni menambahkan, petani yang memenuhi syarat dapat mendaftar melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). “Pendaftaran harus melalui kelompok tani resmi, dengan dokumen seperti fotokopi KTP, KK, dan SPPT terkait pajak bumi dan bangunan,” imbuhnya.

Selain itu, guna memastikan penyaluran lebih tepat sasaran, Kementerian Pertanian telah menerapkan sistem elektronik e-RDKK. “Data yang sudah diunggah ke e-RDKK akan diverifikasi oleh petugas penyuluh lapangan, tetapi keputusan akhir ada di tingkat pusat,” kata Deni Ruslan.

Hingga kini, Dinas Pertanian Sukabumi masih menunggu keputusan akhir dari Kementerian Pertanian terkait mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi di tahun 2025.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jembatan Gantung Prima Jantake Diresmikan, Bupati Sukabumi Dorong Akses dan Perekonomian Warga
Bupati Sukabumi: KORMI Harus Hadir Memberikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat
Wabup Sukabumi Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Menyesuaikan Diri dengan Kebutuhan Pasar
Wabup Sukabumi Ajak Santri Jaga Semangat Belajar di Haflah Akhirussanah Ponpes Al-Qur’an Alqirom Asysyamsiah
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Sukabumi Gelar Upacara dan Sampaikan Amanat Presiden
Bupati Sukabumi Kukuhkan Sekda dan Lantik 95 ASN, Tegaskan Sistem Merit Jadi Dasar Pengembangan Karier
Pemkab Sukabumi Sosialisasikan Program BEREHAN untuk Perkuat Ekonomi Daerah dan Peternak Lokal
Wabup Sukabumi Dorong UMKM Manfaatkan Teknologi untuk Perluas Pasar

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:13 WIB

Jembatan Gantung Prima Jantake Diresmikan, Bupati Sukabumi Dorong Akses dan Perekonomian Warga

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:09 WIB

Bupati Sukabumi: KORMI Harus Hadir Memberikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:07 WIB

Wabup Sukabumi Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Menyesuaikan Diri dengan Kebutuhan Pasar

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:05 WIB

Wabup Sukabumi Ajak Santri Jaga Semangat Belajar di Haflah Akhirussanah Ponpes Al-Qur’an Alqirom Asysyamsiah

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:28 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Sukabumi Gelar Upacara dan Sampaikan Amanat Presiden

Berita Terbaru

error: Content is protected !!