Dinas Pertanian Sukabumi Bersiap Salurkan Pupuk Bersubsidi dengan Mekanisme Baru

- Admin

Minggu, 5 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kumpalanNEWS – Dalam upaya meningkatkan hasil pertanian, Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi bekerja sama dengan Kementerian Pertanian dan PT Pupuk Indonesia (Persero) akan segera menyalurkan pupuk bersubsidi pada tahun 2025.

Namun, menurut keterangan Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi petani untuk mendapatkan subsidi tersebut. Kriteria ini saat ini masih dalam tahap pembahasan di tingkat Kementerian Pertanian RI.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Sri Hastuty Harahap, menjelaskan bahwa subsidi pupuk hanya akan diberikan kepada petani yang tergabung dalam kelompok tani resmi di wilayah masing-masing.

“Sedang dibahas di tingkat pusat, mudah-mudahan lebih mempermudah, bermanfaat, dan tepat sasaran bagi para petani nantinya,” ujar Sri Hastuty pada Minggu (5/1/2025).

Menurutnya, perubahan mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi ini bertujuan untuk memastikan bantuan dapat diterima oleh pihak yang benar-benar membutuhkan, sekaligus mempermudah akses petani terhadap pupuk.

Sementara itu, Kepala Bidang Sarana Pertanian, Deni Ruslan, mengungkapkan bahwa terdapat sembilan komoditas yang menjadi prioritas penerima pupuk bersubsidi pada tahun ini.

“Komoditas tersebut meliputi padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao, dan kopi,” jelasnya.

Deni menambahkan, petani yang memenuhi syarat dapat mendaftar melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). “Pendaftaran harus melalui kelompok tani resmi, dengan dokumen seperti fotokopi KTP, KK, dan SPPT terkait pajak bumi dan bangunan,” imbuhnya.

Selain itu, guna memastikan penyaluran lebih tepat sasaran, Kementerian Pertanian telah menerapkan sistem elektronik e-RDKK. “Data yang sudah diunggah ke e-RDKK akan diverifikasi oleh petugas penyuluh lapangan, tetapi keputusan akhir ada di tingkat pusat,” kata Deni Ruslan.

Hingga kini, Dinas Pertanian Sukabumi masih menunggu keputusan akhir dari Kementerian Pertanian terkait mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi di tahun 2025.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Sukabumi Perkuat Sinergi Lintas Sektor Demi Raih Predikat Kabupaten Layak Anak
Ciletuh-Palabuhanratu Kembali Raih Status UNESCO Global Geopark
Bupati Sukabumi Tegaskan CPUGGp sebagai Laboratorium Pembangunan Berkelanjutan yang Diakui Dunia
Peringatan Hari OTDA XXX, Bupati Tegaskan Penguatan Komitmen untuk Manfaat Nyata bagi Masyarakat
Wabup Sukabumi Tegaskan GICC Jadi Sarana Strategis Bangun Umat dan Kerukunan
Bupati Sukabumi Tinjau Samsat Cibadak, Apresiasi Kebijakan Gubernur Jabar Permudah Perpanjangan STNK
Diarpus Sukabumi Sosialisasikan Perlindungan Arsip, Tekankan Peran Strategis dalam Tata Kelola Pemerintahan
Bupati Sukabumi Dampingi Penasihat Khusus Presiden Resmikan Huntap Adaptif Bencana di Cisolok

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 17:08 WIB

Pemkab Sukabumi Perkuat Sinergi Lintas Sektor Demi Raih Predikat Kabupaten Layak Anak

Selasa, 28 April 2026 - 09:07 WIB

Ciletuh-Palabuhanratu Kembali Raih Status UNESCO Global Geopark

Senin, 27 April 2026 - 16:56 WIB

Bupati Sukabumi Tegaskan CPUGGp sebagai Laboratorium Pembangunan Berkelanjutan yang Diakui Dunia

Senin, 27 April 2026 - 16:55 WIB

Peringatan Hari OTDA XXX, Bupati Tegaskan Penguatan Komitmen untuk Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Sabtu, 25 April 2026 - 23:17 WIB

Wabup Sukabumi Tegaskan GICC Jadi Sarana Strategis Bangun Umat dan Kerukunan

Berita Terbaru

CPUGGp kembali raih green card UNESCO. (fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi)

Pemerintahan

Ciletuh-Palabuhanratu Kembali Raih Status UNESCO Global Geopark

Selasa, 28 Apr 2026 - 09:07 WIB

error: Content is protected !!