Wabup Iyos Pimpin Rakor Pembahasan UMK Kabupaten Sukabumi Tahun 2025

- Admin

Rabu, 11 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KumpalanNEWS – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Upah Minimum Kerja (UMK) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025, di Ruang Pertemuan Pendopo Sukabumi, Rabu, (11/12/2024). Rakor tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Sukabumi H Iyos Somantri.

Diketahui Menteri Tenaga Kerja telah mengesahkan Permenaker Nomor 16 Tahun 2024. Peraturan tersebut memuat soal ketetapan upah minimum provinsi (UMP), upah minimum kabupaten/kota (UMK), dan upah minimum sektoral untuk tahun 2025.

Dalam peraturan dijelaskan, kebijakan kenaikan UMP 2025 merupakan salah satu upaya untuk menjaga daya beli pekerja/buruh dan daya saing usaha. Serta mempertimbangkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Usman Jaelani menyampaikan, upah minimum nasional 2025 telah di umumkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada, Jumat (29/11/2024) lalu.

“Nilai kenaikan UMP tahun 2025 dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu,” jelasnya.

Selanjutnya dijelaskan terkait upah minimum sektoral dan pelaksanaannya. Bahwa nilai upah minimum sektoral provinsi harus lebih tinggi dari nilai upah minimum provinsi. Nilai upah minimum sektoral kabupaten/kota harus lebih tinggi dari nilai upah minimum kabupaten/kota.

“Nilai Upah Minimum Sektoral didasarkan atas kesepakatan Dewan Pengupahan. Insya Allah besok kita akan rapat dengan Dewan Pengupahan,” paparnya.

Ditempat yang sama Wakil Bupati Sukabumi, H Iyos Somantri menambahkan, kenaikan upah tersebut sudah menjadi keputusan presiden sehingga pemerintah daerah berkewajiban untuk mengawal di lapangan.

“Besok rencana akan diadakan rapat bersama Dewan pengupahan, lakukan dengan normatif dan Kesbangpol harus mengeliminir hal-hal yang tidak diinginkan,” imbuhnya.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lailatul Ijtima Jadi Momentum Introspeksi dan Penguatan Kolaborasi Pembangunan Sukabumi
21 Camat di Kabupaten Sukabumi Resmi Dilantik sebagai PPATS
Sekda Sukabumi Minta Camat sebagai PPATS Berikan Layanan Prima dan Profesional
Bupati Sukabumi Kukuhkan dan Ambil Sumpah Jabatan Manajerial Pemkab Sukabumi
Panen Raya Jagung Kuartal I, Wabup Sukabumi Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Kemandirian Pangan
Wabup Sukabumi Lepas Siswa Prakerin dan Resmikan Program SMK Go Global di SMK Ma’arif NU Al-Fathonah
Buka Tandem Baper, Sekda Sukabumi Ajak Orangtua Arahkan Anak ke Kegiatan Positif
Wabup Sukabumi Pantau Malam Pergantian Tahun, Apresiasi Soliditas Lintas Sektor

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:44 WIB

Lailatul Ijtima Jadi Momentum Introspeksi dan Penguatan Kolaborasi Pembangunan Sukabumi

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:21 WIB

21 Camat di Kabupaten Sukabumi Resmi Dilantik sebagai PPATS

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:13 WIB

Sekda Sukabumi Minta Camat sebagai PPATS Berikan Layanan Prima dan Profesional

Kamis, 8 Januari 2026 - 19:50 WIB

Bupati Sukabumi Kukuhkan dan Ambil Sumpah Jabatan Manajerial Pemkab Sukabumi

Kamis, 8 Januari 2026 - 19:44 WIB

Panen Raya Jagung Kuartal I, Wabup Sukabumi Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Kemandirian Pangan

Berita Terbaru

Sebanyak 21 camat di Kabupaten Sukabumi resmi dilantik sebagai PPATS. | FB/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

Pemerintahan

21 Camat di Kabupaten Sukabumi Resmi Dilantik sebagai PPATS

Rabu, 14 Jan 2026 - 22:21 WIB

error: Content is protected !!