Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-14 Tahun 2024

- Admin

Kamis, 17 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KumpalanNEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-14 tahun 2024 di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Pelabuhanratu, pada Kamis (17/10/2024). Rapat tersebut dihadiri oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.I.P, Wakil Ketua II H. Usep, Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM, serta Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami. Selain itu, unsur Forkopimda, perangkat daerah, dan para camat se-Kabupaten Sukabumi turut hadir. Sebanyak 37 anggota DPRD hadir dalam rapat, sementara enam lainnya berhalangan.

Rapat paripurna kali ini membahas dua agenda utama, yaitu Penyampaian Jawaban Bupati Sukabumi atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, serta Pengambilan Keputusan terkait Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024.

Dalam sesi pertama, Bupati Sukabumi Marwan Hamami menyampaikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Raperda APBD 2025. Jawaban yang disampaikan mendapat apresiasi dari Pimpinan DPRD dan akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan lanjutan.

“Tentunya jawaban yang telah disampaikan tadi akan menjadi bahan masukan dan pertimbangan DPRD dalam melakukan pembahasan lebih lanjut terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025,” ujar Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi.

Agenda kedua dalam rapat tersebut adalah penyampaian laporan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD mengenai perubahan Propemperda tahun 2024. Ketua Bapemperda, Bayu Permana, melaporkan bahwa terdapat pembatalan empat Raperda dari daftar Propemperda tahun 2024. Raperda yang dibatalkan antara lain Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Raperda tentang Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat, Raperda tentang BPR Syariah, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Baca Juga :  Reforma Agraria di Sukabumi, DPRD dan Pemkab Gelar Rakor Percepatan

Dengan pembatalan tersebut, jumlah Raperda yang semula berjumlah 11 menjadi 7, yang kemudian disahkan melalui Keputusan DPRD Nomor 25 Tahun 2023. Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi dan Bupati Marwan Hamami.

Rapat berjalan lancar, dan diharapkan hasil dari perubahan Propemperda serta pembahasan lanjutan terkait APBD 2025 dapat memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi. (ADV)

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berbagi Inovasi: DPPKB Sukabumi Jadi Inspirasi Penurunan Stunting untuk Kabupaten Serang
Hamzah Gurnita Soroti Infrastruktur dan Guru Ngaji di Reses Perdana
Disbudpora Sukabumi Ajak Pelajar Kenali Sejarah lewat Lomba Cerdas Cermat di Palagan Bojongkokosan
Antisipasi Musim Hujan, Disperkim Sukabumi Lakukan Penebangan Pohon Berisiko di Cikakak
DPPKB Kabupaten Sukabumi: Manfaat Program KB bagi Kesehatan Ibu dan Anak
DPPKB Kabupaten Sukabumi: Program KB Berikan Dampak Positif terhadap Kesejahteraan Keluarga
Atraksi Budaya Meriahkan Geopark Ciletuh Spektakuler, Kadisbudpora: Harapan Baru bagi Kemajuan Mandrajaya
Panduan Membangun Koperasi yang Sukses: DKUKM Kabupaten Sukabumi Berikan Tips Penting

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 12:36 WIB

Berbagi Inovasi: DPPKB Sukabumi Jadi Inspirasi Penurunan Stunting untuk Kabupaten Serang

Senin, 18 November 2024 - 19:01 WIB

Hamzah Gurnita Soroti Infrastruktur dan Guru Ngaji di Reses Perdana

Rabu, 13 November 2024 - 15:55 WIB

Disbudpora Sukabumi Ajak Pelajar Kenali Sejarah lewat Lomba Cerdas Cermat di Palagan Bojongkokosan

Selasa, 12 November 2024 - 15:37 WIB

Antisipasi Musim Hujan, Disperkim Sukabumi Lakukan Penebangan Pohon Berisiko di Cikakak

Senin, 11 November 2024 - 22:17 WIB

DPPKB Kabupaten Sukabumi: Manfaat Program KB bagi Kesehatan Ibu dan Anak

Berita Terbaru

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, menyerap aspirasi masyarakat terkait infrastruktur dan insentif guru ngaji dalam reses perdana di Desa Cidadap. 'Kondisi infrastruktur yang layak adalah hak masyarakat,' tegasnya.

Pemerintahan

Hamzah Gurnita Soroti Infrastruktur dan Guru Ngaji di Reses Perdana

Senin, 18 Nov 2024 - 19:01 WIB