DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-13 Bahas APBD Tahun 2025

- Admin

Rabu, 16 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KumpalanNEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna ke-13 tahun sidang 2024 pada Rabu (16/10/24) di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Pelabuhanratu.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.I.P., didampingi oleh Wakil Ketua II, H. Usep, serta Wakil Ketua III, Ramzi Akbar Yusuf, SM. Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, dan 35 anggota DPRD lainnya turut hadir, sementara satu anggota absen karena sakit dan lima lainnya berhalangan hadir.

Agenda utama rapat ini adalah penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025. Pandangan ini disampaikan oleh juru bicara dari masing-masing fraksi secara bergiliran.

Fraksi-fraksi yang memberikan pandangan umum meliputi Fraksi Partai Golongan Karya, Partai Amanat Nasional, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, dan PDI-Perjuangan. Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, menyatakan bahwa pandangan umum tersebut mencakup berbagai catatan, saran, serta koreksi terhadap Raperda APBD.

“Kami berharap Bapak Bupati dapat memberikan jawaban atas pandangan dari tujuh fraksi tersebut pada rapat paripurna DPRD berikutnya yang dijadwalkan pada Kamis, 17 Oktober 2024,” ujar Budi.

Selain pembahasan APBD, rapat paripurna juga menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, Kode Etik, dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD. Hal ini dilakukan untuk menyelaraskan peraturan DPRD dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019 yang telah diubah dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2023.

Pansus ini terdiri dari perwakilan setiap fraksi, antara lain dari Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.

Baca Juga :  150 Pelajar Sukabumi Raih Beasiswa Bupati, Diharapkan Jadi SDM Unggul untuk Majukan Daerah

“Dengan terbentuknya pansus ini, kami berharap pembahasan tata tertib DPRD, kode etik, dan tata beracara badan kehormatan dapat berjalan dengan lancar,” tutup Budi. (ADV)

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berbagi Inovasi: DPPKB Sukabumi Jadi Inspirasi Penurunan Stunting untuk Kabupaten Serang
Hamzah Gurnita Soroti Infrastruktur dan Guru Ngaji di Reses Perdana
Disbudpora Sukabumi Ajak Pelajar Kenali Sejarah lewat Lomba Cerdas Cermat di Palagan Bojongkokosan
Antisipasi Musim Hujan, Disperkim Sukabumi Lakukan Penebangan Pohon Berisiko di Cikakak
DPPKB Kabupaten Sukabumi: Manfaat Program KB bagi Kesehatan Ibu dan Anak
DPPKB Kabupaten Sukabumi: Program KB Berikan Dampak Positif terhadap Kesejahteraan Keluarga
Atraksi Budaya Meriahkan Geopark Ciletuh Spektakuler, Kadisbudpora: Harapan Baru bagi Kemajuan Mandrajaya
Panduan Membangun Koperasi yang Sukses: DKUKM Kabupaten Sukabumi Berikan Tips Penting

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 12:36 WIB

Berbagi Inovasi: DPPKB Sukabumi Jadi Inspirasi Penurunan Stunting untuk Kabupaten Serang

Senin, 18 November 2024 - 19:01 WIB

Hamzah Gurnita Soroti Infrastruktur dan Guru Ngaji di Reses Perdana

Rabu, 13 November 2024 - 15:55 WIB

Disbudpora Sukabumi Ajak Pelajar Kenali Sejarah lewat Lomba Cerdas Cermat di Palagan Bojongkokosan

Selasa, 12 November 2024 - 15:37 WIB

Antisipasi Musim Hujan, Disperkim Sukabumi Lakukan Penebangan Pohon Berisiko di Cikakak

Senin, 11 November 2024 - 22:17 WIB

DPPKB Kabupaten Sukabumi: Manfaat Program KB bagi Kesehatan Ibu dan Anak

Berita Terbaru

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, menyerap aspirasi masyarakat terkait infrastruktur dan insentif guru ngaji dalam reses perdana di Desa Cidadap. 'Kondisi infrastruktur yang layak adalah hak masyarakat,' tegasnya.

Pemerintahan

Hamzah Gurnita Soroti Infrastruktur dan Guru Ngaji di Reses Perdana

Senin, 18 Nov 2024 - 19:01 WIB