DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-13 Bahas APBD Tahun 2025

- Admin

Rabu, 16 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KumpalanNEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna ke-13 tahun sidang 2024 pada Rabu (16/10/24) di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Pelabuhanratu.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.I.P., didampingi oleh Wakil Ketua II, H. Usep, serta Wakil Ketua III, Ramzi Akbar Yusuf, SM. Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, dan 35 anggota DPRD lainnya turut hadir, sementara satu anggota absen karena sakit dan lima lainnya berhalangan hadir.

Agenda utama rapat ini adalah penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025. Pandangan ini disampaikan oleh juru bicara dari masing-masing fraksi secara bergiliran.

Baca Juga :  Ketua DPRD Yudha Sukmagara Sambangi Tempat Sarana Olahraga di Parungseah, Aspirasi Tahun 2022 yang Terealisasi

Fraksi-fraksi yang memberikan pandangan umum meliputi Fraksi Partai Golongan Karya, Partai Amanat Nasional, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, dan PDI-Perjuangan. Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, menyatakan bahwa pandangan umum tersebut mencakup berbagai catatan, saran, serta koreksi terhadap Raperda APBD.

Baca Juga :  Musrenbang di Kecamatan Cikakak, Badri Suhendi: Saya Akan Kawal Aspirasi Masyarakat

“Kami berharap Bapak Bupati dapat memberikan jawaban atas pandangan dari tujuh fraksi tersebut pada rapat paripurna DPRD berikutnya yang dijadwalkan pada Kamis, 17 Oktober 2024,” ujar Budi.

Selain pembahasan APBD, rapat paripurna juga menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, Kode Etik, dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD. Hal ini dilakukan untuk menyelaraskan peraturan DPRD dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019 yang telah diubah dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2023.

Baca Juga :  Wabup Sukabumi Ikut Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024

Pansus ini terdiri dari perwakilan setiap fraksi, antara lain dari Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.

“Dengan terbentuknya pansus ini, kami berharap pembahasan tata tertib DPRD, kode etik, dan tata beracara badan kehormatan dapat berjalan dengan lancar,” tutup Budi. (ADV)

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Coretax On Track! Sri Mulyani Klaim Pajak Maret 2025 Naik Signifikan
RI Tanggapi Kebijakan Dagang Trump, Sri Mulyani Ungkap Langkah Taktis Pemerintah
Dari Jawa hingga Sulawesi, Kasus Keracunan MBG Meluas — Investigasi Nasional Dimulai
Halal Bihalal Cidahu, Wabup Tegaskan Ulama Kunci Sinergi Lingkungan dan Pemerintah
DPPKB Ajak Guru IPS & Geografi Bangun Generasi Tangguh Lewat Edukasi Kependudukan
Pemerintah Daerah Kompak! Sukabumi Luncurkan Corevalues BERAKHLAK dan Perkuat Kolaborasi
Pelayanan Publik Meningkat, Bapenda Sukabumi Sabet Penghargaan IRB Kategori Sangat Baik
Tindak Premanisme di Depok, Dedi Mulyadi Siap Rapatkan Barisan Ormas se-Jawa Barat

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 17:32 WIB

Coretax On Track! Sri Mulyani Klaim Pajak Maret 2025 Naik Signifikan

Kamis, 24 April 2025 - 17:29 WIB

RI Tanggapi Kebijakan Dagang Trump, Sri Mulyani Ungkap Langkah Taktis Pemerintah

Kamis, 24 April 2025 - 17:24 WIB

Dari Jawa hingga Sulawesi, Kasus Keracunan MBG Meluas — Investigasi Nasional Dimulai

Kamis, 24 April 2025 - 14:14 WIB

Halal Bihalal Cidahu, Wabup Tegaskan Ulama Kunci Sinergi Lingkungan dan Pemerintah

Kamis, 24 April 2025 - 14:12 WIB

DPPKB Ajak Guru IPS & Geografi Bangun Generasi Tangguh Lewat Edukasi Kependudukan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!