Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kabupaten Sukabumi: Persetujuan Raperda Pengakuan Masyarakat Hukum Adat

- Admin

Senin, 14 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KumpalanNEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-12 Tahun Sidang 2024 pada Senin, 14 Oktober 2024. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD.

Agenda utama rapat ini adalah penyampaian laporan dari Komisi IV mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. Ketua Komisi IV, Ferry Supriyadi, SH, menyampaikan bahwa Raperda tersebut telah disetujui oleh DPRD dan Bupati Sukabumi. Ia berharap Bupati segera menyerahkan Raperda ini kepada Gubernur Jawa Barat untuk proses registrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Raperda ini resmi disetujui oleh DPRD dan Bupati. Kami berharap Bupati segera menyerahkannya kepada Gubernur Jawa Barat untuk proses registrasi,” ujar Ferry dalam penyampaiannya.

Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan apresiasi kepada Komisi IV dan semua pihak yang terlibat dalam penyusunan dan pembahasan Raperda ini. Ia berharap segala upaya yang dilakukan menjadi berkah dan ibadah bagi semua yang terlibat.

Selain itu, Bupati Sukabumi, Drs. H. Marwan Hamami, MM, dalam kesempatan tersebut menyampaikan pendapat akhirnya mengenai Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. Bupati juga memberikan Nota Pengantar terkait Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD mengumumkan bahwa Rapat Paripurna berikutnya akan digelar pada Rabu, 16 Oktober 2024, dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terkait Raperda APBD 2025. Ia meminta seluruh fraksi untuk mempersiapkan pandangan umum mereka dengan baik.

Rapat Paripurna ditutup dengan ucapan terima kasih dari Ketua DPRD kepada semua pihak yang hadir, termasuk Bupati Sukabumi, pimpinan dan anggota DPRD, serta para undangan. “Semoga semua tugas yang dijalankan dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tutup Budi Azhar. ***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sukabumi Dorong Penerima Beasiswa 2026 Abdikan Ilmu untuk Kemajuan Daerah
Wabup Sukabumi Dorong TPP P3MD Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Pembangunan Desa
Rina Rosmaniar Japar Terpilih Aklamasi Pimpin Perwosi Sukabumi 2026–2030
Sertijab Danyonif 310/KK, Wabup Sukabumi Tekankan Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan
Bupati Sukabumi Lantik Pengurus FSKSS 2025–2030, Tegaskan Peran sebagai Mitra Strategis
Pemkab Sukabumi Gelar Aksi Korve di Jalur Wisata, DLH Tekankan Gotong Royong Jaga Lingkungan
Pemkab Sukabumi Percepat Pembangunan Koperasi Merah Putih, 28 Unit Rampung
Bupati Sukabumi Minta Dinas PU Responsif Hadapi Keluhan Infrastruktur

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 17:41 WIB

Bupati Sukabumi Dorong Penerima Beasiswa 2026 Abdikan Ilmu untuk Kemajuan Daerah

Senin, 6 April 2026 - 18:53 WIB

Wabup Sukabumi Dorong TPP P3MD Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Pembangunan Desa

Senin, 6 April 2026 - 18:42 WIB

Rina Rosmaniar Japar Terpilih Aklamasi Pimpin Perwosi Sukabumi 2026–2030

Senin, 6 April 2026 - 15:25 WIB

Sertijab Danyonif 310/KK, Wabup Sukabumi Tekankan Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan

Senin, 6 April 2026 - 15:24 WIB

Bupati Sukabumi Lantik Pengurus FSKSS 2025–2030, Tegaskan Peran sebagai Mitra Strategis

Berita Terbaru

error: Content is protected !!