DPRD Sukabumi Dorong Perpanjangan HGU dengan Kewajiban Penyisihan Lahan 20 Persen

- Admin

Kamis, 3 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KumpalanNEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melalui Komisi I tengah berupaya memperpanjang Hak Guna Usaha (HGU) sejumlah lahan di wilayah tersebut. Hal ini dilakukan sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2023, yang mewajibkan perusahaan untuk menyisihkan 20 persen dari lahan yang dikelola bagi kepentingan masyarakat setempat.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, menyatakan bahwa pihaknya telah mengadakan beberapa rapat dan kajian terkait perpanjangan HGU tersebut. Upaya ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh HGU yang masa izinnya telah habis dapat diperbarui sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Juga :  Usep Wawan Soroti Perjuangan Anak-anak Sekolah di Desa Cidadap dan Loji

“Kami terus memantau perkembangan perizinan HGU. Berdasarkan Perpres Nomor 62 Tahun 2023, perusahaan yang ingin memperpanjang HGU wajib menyisihkan 20 persen lahan untuk masyarakat,” kata Iwan Ridwan dalam keterangan persnya, Kamis (3/10/2024).

Saat ini, menurut Iwan, DPRD masih berada dalam tahap pengumpulan data dan bekerja sama dengan program Reforma Agraria. Kerja sama ini penting untuk memastikan bahwa proses perpanjangan HGU mendukung kebijakan percepatan reforma agraria.

Baca Juga :  KPU Kabupaten Sukabumi Gelar Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024

“Kami sedang merapikan data yang ada, dan berkoordinasi dengan Reforma Agraria untuk memastikan semua berjalan sesuai rencana,” tambahnya.

Perpres Nomor 62 Tahun 2023 telah mengatur secara rinci kewajiban perusahaan untuk menyisihkan 20 persen lahan. Iwan menegaskan bahwa DPRD akan terus memantau pelaksanaan aturan ini di lapangan.

“Aturannya sudah jelas, dan kami akan memastikan implementasinya sesuai dengan peraturan yang ada,” tegasnya.

Meskipun belum ada kendala besar dalam pelaksanaan kewajiban penyisihan lahan, Iwan mengungkapkan bahwa masih ada beberapa perusahaan yang belum memperpanjang HGU mereka. Salah satu kendala yang dihadapi adalah masalah anggaran internal perusahaan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sukabumi Sambut Dandim Baru, Siap Kolaborasi Jaga Keamanan

“Kebanyakan kendala terkait masalah anggaran. Namun, dengan adanya Surat Keputusan Bupati tentang pembiayaan 0 persen, kami berharap hal tersebut dapat teratasi,” ujarnya.

DPRD berharap, pada tahun 2025, seluruh perusahaan yang izinnya habis dapat memperpanjang HGU tanpa hambatan, sehingga kewajiban penyisihan lahan untuk masyarakat dapat segera terlaksana.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Coretax On Track! Sri Mulyani Klaim Pajak Maret 2025 Naik Signifikan
RI Tanggapi Kebijakan Dagang Trump, Sri Mulyani Ungkap Langkah Taktis Pemerintah
Dari Jawa hingga Sulawesi, Kasus Keracunan MBG Meluas — Investigasi Nasional Dimulai
Halal Bihalal Cidahu, Wabup Tegaskan Ulama Kunci Sinergi Lingkungan dan Pemerintah
DPPKB Ajak Guru IPS & Geografi Bangun Generasi Tangguh Lewat Edukasi Kependudukan
Pemerintah Daerah Kompak! Sukabumi Luncurkan Corevalues BERAKHLAK dan Perkuat Kolaborasi
Pelayanan Publik Meningkat, Bapenda Sukabumi Sabet Penghargaan IRB Kategori Sangat Baik
Tindak Premanisme di Depok, Dedi Mulyadi Siap Rapatkan Barisan Ormas se-Jawa Barat

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 17:32 WIB

Coretax On Track! Sri Mulyani Klaim Pajak Maret 2025 Naik Signifikan

Kamis, 24 April 2025 - 17:29 WIB

RI Tanggapi Kebijakan Dagang Trump, Sri Mulyani Ungkap Langkah Taktis Pemerintah

Kamis, 24 April 2025 - 17:24 WIB

Dari Jawa hingga Sulawesi, Kasus Keracunan MBG Meluas — Investigasi Nasional Dimulai

Kamis, 24 April 2025 - 14:14 WIB

Halal Bihalal Cidahu, Wabup Tegaskan Ulama Kunci Sinergi Lingkungan dan Pemerintah

Kamis, 24 April 2025 - 14:12 WIB

DPPKB Ajak Guru IPS & Geografi Bangun Generasi Tangguh Lewat Edukasi Kependudukan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!