KumpalanNEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi resmi menggelar Rapat Paripurna pada Kamis, 19 September 2024, untuk mengambil sumpah/janji Pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029. Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat daerah dan perwakilan masyarakat, sekaligus menandai peresmian Pimpinan DPRD Definitif yang baru.
Kegiatan ini didasarkan pada keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 171.2/Kep.521-Pemotda/2024 tanggal 20 September 2024 tentang peresmian pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi masa jabatan 2024-2029. Pelaksanaan pengucapan sumpah/janji dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Sukabumi, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dalam susunan acara, prosesi pengambilan sumpah/janji menjadi momen penting, diikuti penandatanganan berita acara serta penyerahan palu pimpinan DPRD dari Pimpinan Sementara kepada Pimpinan DPRD Definitif. Bupati Sukabumi turut memberikan sambutan, menandai momentum ini sebagai tonggak baru bagi kinerja DPRD.
Pimpinan Sementara DPRD mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, Pimpinan DPRD wajib mengucapkan sumpah/janji sebelum memangku jabatan. Ia juga menyampaikan bahwa selama 51 hari menjabat, Pimpinan Sementara telah menjalankan tugas termasuk memimpin rapat-rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, dan menyusun peraturan DPRD.
Adapun pembentukan fraksi DPRD Masa Jabatan 2024-2029 meliputi tujuh fraksi: Fraksi Gabungan Partai Golkar dan PAN, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PKS, Fraksi PDI-P, Fraksi Demokrat, dan Fraksi PPP. Pimpinan Sementara juga berhasil memfasilitasi penyusunan tiga rancangan peraturan DPRD tentang Tata Tertib, Kode Etik, dan Tata Beracara Badan Kehormatan.
Dalam sambutannya, Pimpinan Sementara DPRD mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sukabumi, Forkopimda, jajaran pemerintah, masyarakat, dan jurnalis atas dukungan selama pelaksanaan tugas. Ia juga berharap, Pimpinan DPRD Definitif yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan membawa keberkahan bagi Kabupaten Sukabumi.
Di akhir acara, Pimpinan Sementara DPRD menyampaikan ucapan selamat kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD Masa Jabatan 2024-2029, seraya mendoakan agar tugas-tugas ke depan diberikan kelancaran dan kekuatan demi kebaikan masyarakat Kabupaten Sukabumi.***