KumpalanNEWS – Rapat paripurna perdana DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029 terpaksa menunda pembahasan tiga agenda utama, termasuk penetapan calon pimpinan definitif.
Ketua Sementara DPRD, Ferry Supriyadi, menjelaskan bahwa penundaan ini disebabkan oleh belum lengkapnya administrasi dari partai politik terkait.
“Kami telah berupaya menjalankan tugas sesuai aturan dan kesepakatan seluruh anggota DPRD. Namun, administrasi yang belum lengkap membuat kami harus menunda pembahasan agenda tersebut,” ujar Ferry dalam rapat yang dihadiri oleh 44 anggota DPRD tersebut, Senin, 12 Agustus 2024.
Tiga agenda yang ditunda meliputi pembentukan fraksi, pembentukan tim penyusun rancangan tata tertib, serta penetapan calon pimpinan DPRD definitif.
Ferry berharap agar DPD/DPC partai politik terkait dapat segera menyelesaikan administrasi yang diperlukan agar pembahasan dapat dilanjutkan pada rapat berikutnya yang dijadwalkan pada 16 Agustus 2024.***