KumpalanNEWS – Pelantikan 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029 berlangsung khidmat di Aula DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin 5 Agustus 2024.
Acara penting ini dihadiri oleh Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, dan Wakil Bupati, H. Iyos Somantri.
Ferri Supriyadi dari Partai Golkar dan Hera Iskandar dari Partai Gerindra terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPRD sementara periode 2024-2029.
Dalam sambutannya, Bupati Marwan Hamami menyampaikan ucapan selamat kepada anggota DPRD terpilih dan keyakinannya bahwa mereka akan membawa perubahan positif bagi Kabupaten Sukabumi.
“Anggota DPRD yang dilantik ini adalah individu-individu berintegritas dan berkomitmen kuat, sesuai dengan sumpah jabatan yang telah diucapkan,” tegasnya.
Bupati juga menekankan pentingnya melanjutkan dedikasi dewan sebelumnya untuk mempercepat kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Selamat bergabung di Forkopimda Kabupaten Sukabumi. Besar harapan, apa yang telah dicapai oleh ketua dan anggota DPRD periode 2019-2024 dapat lebih ditingkatkan,” tambahnya.
Ketua DPRD periode sebelumnya, Yudha Sukmagara, memaparkan berbagai prestasi yang telah diraih selama kepemimpinannya, terutama dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Ia berharap anggota DPRD baru dapat melanjutkan program-program yang belum terselesaikan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Ketua DPRD sementara, Ferri Supriyadi, menegaskan komitmennya untuk bersinergi dengan seluruh anggota dewan demi percepatan pembangunan daerah.
“Kami menyadari tanggung jawab ini cukup berat, namun apapun warna yang tergabung dalam wadah DPRD, semuanya harus bersatu demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.***