KumpalanNEWS – Pelantikan 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029 berlangsung khidmat di Aula DPRD Kabupaten Sukabumi, pada Senin, 5 Agustus 2024.
Acara penting ini dihadiri oleh Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, dan Wakil Bupati, H. Iyos Somantri.
Ferri Supriyadi dari Partai Golkar dan Hera Iskandar dari Partai Gerindra terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPRD sementara periode 2024-2029.
Ketua DPRD sementara, Ferri Supriyadi, menegaskan komitmennya untuk bersinergi dengan seluruh anggota dewan demi percepatan pembangunan daerah.
“Kami menyadari tanggung jawab ini cukup berat, namun apapun warna yang tergabung dalam wadah DPRD, semuanya harus bersatu demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Namun, di tengah euforia pelantikan, suara-suara kritis dari masyarakat juga turut menggema. Salah satunya dari Lingkar Kajian Demokrasi.
Ketua Lingkar Kajian Demokrasi, Tahsin Roy mengungkapkan bahwa dirinya sudah bosan dengan janji-janji manis para politisi.
“Kami ingin melihat bukti nyata dari kinerja mereka. Jangan sampai mereka hanya menjadi wakil rakyat di atas kertas, tapi tidak peduli dengan nasib rakyat yang mereka wakili,” tegasnya.
Roy, sapaan karibnya, berharap anggota dewan yang baru ini bisa lebih dekat dengan rakyat, mau mendengarkan keluhan dan memperjuangkan aspirasi rakyat.
“Jangan sampai mereka hanya duduk manis di gedung dewan, tapi tidak tahu apa yang sebenarnya terjadi di masyarakat,” tutupnya.
Pelantikan anggota DPRD ini menjadi awal dari sebuah perjalanan panjang. Masyarakat menanti aksi nyata, bukan sekadar janji.
Kini, bola ada di tangan para wakil rakyat yang baru. Mampukah mereka menjawab tantangan dan harapan rakyat? Waktu yang akan membuktikan.***