DPRD dan Bupati Sukabumi Sepakat, Raperda RPJPD 2025-2045 Siap Dievaluasi Gubernur

- Admin

Senin, 22 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD dan Bupati Sukabumi sepakati Raperda RPJPD 2025-2045, menggarisbawahi komitmen bersama untuk mewujudkan visi Sukabumi yang lebih sejahtera dan berkelanjutan. | Foto: Humas DPRD Kab. Sukabumi

i

DPRD dan Bupati Sukabumi sepakati Raperda RPJPD 2025-2045, menggarisbawahi komitmen bersama untuk mewujudkan visi Sukabumi yang lebih sejahtera dan berkelanjutan. | Foto: Humas DPRD Kab. Sukabumi

KumpalanNEWS – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi yang ke-13 tahun sidang 2024 digelar hari ini di gedung DPRD, Senin, 22 Juli 2024.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Yudha Sukmagara, BBA., SH, didampingi Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip, dan Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, MM.

Agenda utama rapat adalah pengambilan keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045.

Raperda ini telah melalui pembahasan dan kajian mendalam oleh Pansus DPRD bersama Tim Penyusun RPJPD Pemerintah Daerah pada tanggal 11 dan 12 Juli 2024.

Ketua Pansus DPRD, Hera Iskandar, SE., MM, menyampaikan laporan hasil kerja Pansus. Selanjutnya, dilakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama atas Raperda RPJPD oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Sukabumi.

Bupati Sukabumi, Drs. H. Marwan Hamami, MM, dalam pendapat akhirnya menyampaikan, bahwa pada rapat hari ini, Raperda RPJPD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 telah disepakati dan disetujui bersama oleh DPRD dengan Bupati.

“Sesuai dengan Pasal 267 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Raperda ini akan disampaikan kepada Gubernur untuk mendapat evaluasi,” kata Marwan.

Ketua DPRD Yudha Sukmagara menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pansus DPRD dan Tim Penyusun RPJPD atas kerja keras mereka dalam merampungkan Raperda ini.

Dengan telah selesainya agenda rapat, Ketua DPRD menutup Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang ke-13 tahun sidang 2024.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lailatul Ijtima Jadi Momentum Introspeksi dan Penguatan Kolaborasi Pembangunan Sukabumi
21 Camat di Kabupaten Sukabumi Resmi Dilantik sebagai PPATS
Sekda Sukabumi Minta Camat sebagai PPATS Berikan Layanan Prima dan Profesional
Bupati Sukabumi Kukuhkan dan Ambil Sumpah Jabatan Manajerial Pemkab Sukabumi
Panen Raya Jagung Kuartal I, Wabup Sukabumi Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Kemandirian Pangan
Wabup Sukabumi Lepas Siswa Prakerin dan Resmikan Program SMK Go Global di SMK Ma’arif NU Al-Fathonah
Buka Tandem Baper, Sekda Sukabumi Ajak Orangtua Arahkan Anak ke Kegiatan Positif
Wabup Sukabumi Pantau Malam Pergantian Tahun, Apresiasi Soliditas Lintas Sektor

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:44 WIB

Lailatul Ijtima Jadi Momentum Introspeksi dan Penguatan Kolaborasi Pembangunan Sukabumi

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:21 WIB

21 Camat di Kabupaten Sukabumi Resmi Dilantik sebagai PPATS

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:13 WIB

Sekda Sukabumi Minta Camat sebagai PPATS Berikan Layanan Prima dan Profesional

Kamis, 8 Januari 2026 - 19:50 WIB

Bupati Sukabumi Kukuhkan dan Ambil Sumpah Jabatan Manajerial Pemkab Sukabumi

Kamis, 8 Januari 2026 - 19:44 WIB

Panen Raya Jagung Kuartal I, Wabup Sukabumi Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Kemandirian Pangan

Berita Terbaru

Sebanyak 21 camat di Kabupaten Sukabumi resmi dilantik sebagai PPATS. | FB/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

Pemerintahan

21 Camat di Kabupaten Sukabumi Resmi Dilantik sebagai PPATS

Rabu, 14 Jan 2026 - 22:21 WIB

error: Content is protected !!