DPRD dan Bupati Sukabumi Sepakat, Raperda RPJPD 2025-2045 Siap Dievaluasi Gubernur

- Admin

Senin, 22 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD dan Bupati Sukabumi sepakati Raperda RPJPD 2025-2045, menggarisbawahi komitmen bersama untuk mewujudkan visi Sukabumi yang lebih sejahtera dan berkelanjutan. | Foto: Humas DPRD Kab. Sukabumi

i

DPRD dan Bupati Sukabumi sepakati Raperda RPJPD 2025-2045, menggarisbawahi komitmen bersama untuk mewujudkan visi Sukabumi yang lebih sejahtera dan berkelanjutan. | Foto: Humas DPRD Kab. Sukabumi

KumpalanNEWS – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi yang ke-13 tahun sidang 2024 digelar hari ini di gedung DPRD, Senin, 22 Juli 2024.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Yudha Sukmagara, BBA., SH, didampingi Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip, dan Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, MM.

Agenda utama rapat adalah pengambilan keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045.

Raperda ini telah melalui pembahasan dan kajian mendalam oleh Pansus DPRD bersama Tim Penyusun RPJPD Pemerintah Daerah pada tanggal 11 dan 12 Juli 2024.

Ketua Pansus DPRD, Hera Iskandar, SE., MM, menyampaikan laporan hasil kerja Pansus. Selanjutnya, dilakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama atas Raperda RPJPD oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Sukabumi.

Bupati Sukabumi, Drs. H. Marwan Hamami, MM, dalam pendapat akhirnya menyampaikan, bahwa pada rapat hari ini, Raperda RPJPD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 telah disepakati dan disetujui bersama oleh DPRD dengan Bupati.

“Sesuai dengan Pasal 267 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Raperda ini akan disampaikan kepada Gubernur untuk mendapat evaluasi,” kata Marwan.

Ketua DPRD Yudha Sukmagara menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pansus DPRD dan Tim Penyusun RPJPD atas kerja keras mereka dalam merampungkan Raperda ini.

Dengan telah selesainya agenda rapat, Ketua DPRD menutup Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang ke-13 tahun sidang 2024.***

Baca Juga :  DPRD Sukabumi Bahas LKPJ 2023: Penyerapan Anggaran dan Rekomendasi Perbaikan
Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hamzah Gurnita Soroti Infrastruktur dan Guru Ngaji di Reses Perdana
Disbudpora Sukabumi Ajak Pelajar Kenali Sejarah lewat Lomba Cerdas Cermat di Palagan Bojongkokosan
Antisipasi Musim Hujan, Disperkim Sukabumi Lakukan Penebangan Pohon Berisiko di Cikakak
DPPKB Kabupaten Sukabumi: Manfaat Program KB bagi Kesehatan Ibu dan Anak
DPPKB Kabupaten Sukabumi: Program KB Berikan Dampak Positif terhadap Kesejahteraan Keluarga
Atraksi Budaya Meriahkan Geopark Ciletuh Spektakuler, Kadisbudpora: Harapan Baru bagi Kemajuan Mandrajaya
Panduan Membangun Koperasi yang Sukses: DKUKM Kabupaten Sukabumi Berikan Tips Penting
DPPKB Kabupaten Sukabumi: Peran Ayah Sangat Penting dalam Keberhasilan Program KB di Rumah Tangga

Berita Terkait

Senin, 18 November 2024 - 19:01 WIB

Hamzah Gurnita Soroti Infrastruktur dan Guru Ngaji di Reses Perdana

Rabu, 13 November 2024 - 15:55 WIB

Disbudpora Sukabumi Ajak Pelajar Kenali Sejarah lewat Lomba Cerdas Cermat di Palagan Bojongkokosan

Selasa, 12 November 2024 - 15:37 WIB

Antisipasi Musim Hujan, Disperkim Sukabumi Lakukan Penebangan Pohon Berisiko di Cikakak

Senin, 11 November 2024 - 22:17 WIB

DPPKB Kabupaten Sukabumi: Manfaat Program KB bagi Kesehatan Ibu dan Anak

Sabtu, 9 November 2024 - 17:49 WIB

Atraksi Budaya Meriahkan Geopark Ciletuh Spektakuler, Kadisbudpora: Harapan Baru bagi Kemajuan Mandrajaya

Berita Terbaru

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, menyerap aspirasi masyarakat terkait infrastruktur dan insentif guru ngaji dalam reses perdana di Desa Cidadap. 'Kondisi infrastruktur yang layak adalah hak masyarakat,' tegasnya.

Pemerintahan

Hamzah Gurnita Soroti Infrastruktur dan Guru Ngaji di Reses Perdana

Senin, 18 Nov 2024 - 19:01 WIB