Anggota DPRD Sukabumi Soroti Dugaan Manipulasi Data dan Praktik Joki dalam OSN, Disdik hingga Kemendikbud Diminta Evaluasi Total

- Admin

Kamis, 13 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KumpalanNEWS – Dugaan manipulasi data siswa yang dilakukan salah satu Sekolah Dasar (SD) swasta favorit di Kecamatan Cisaat, dalam Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2024 tingkat Kabupaten Sukabumi memicu kekhawatiran akan adanya praktik joki yang dapat mencoreng kualitas kompetisi.

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Usep Wawan, menyoroti potensi praktik curang ini dan mendesak Dinas Pendidikan di tingkat daerah hingga Kemendikbud untuk melakukan evaluasi menyeluruh serta pengawasan ketat terhadap pelaksanaan OSN tersebut.

“Dengan kejadian di sekolah tersebut, bisa saja terjadi di seluruh daerah. Siswanya yang dimasukkan pada daftar peserta OSN, tetapi yang mengerjakannya orang lain,” ujar Usep Wawan kepada Jubir Grup pada Rabu, 12 Juni 2024.

“Saya khawatir praktik joki dapat merusak kredibilitas OSN sebagai kompetisi bergengsi,” sambungnya.

Usep Wawan menekankan pentingnya menjaga kualitas kompetisi dan melindungi hak-hak siswa yang telah berusaha keras untuk berpartisipasi.

“OSN ini merupakan kompetisi yang berkualitas, jangan sampai ternodai oleh para oknum pendidik di lingkungan sekolah yang bisa merugikan banyak pihak, terutama para siswa yang sudah bersungguh-sungguh ingin mengikuti lomba ini. Mereka merupakan aset berkualitas bangsa,” tegasnya.

Seperti dalam pemberitaan redaksi Hallo Sukabumi sebelumnya, pada Rabu, 12 Juni 2024, dengan judul: Salah satu SD Swasta Favorit di Kecamatan Cisaat Diduga Manipulasi Data Siswa Dalam Kompetisi OSN-K.

Permasalahan ini mencuat setelah salah satu orang tua siswa yakni Hera Iskandar, mengungkapkan bahwa nama anaknya inisial Q (11 tahun), digantikan oleh nama siswa lain dalam daftar peserta OSN-K beberapa waktu lalu.

Kendati telah memaafkan pihak sekolah atas kejadian ini, namun Hera selaku wali murid tetap menuntut klarifikasi terkait kronologi perubahan nama tersebut dan meminta segera diperbaiki agar tidak timbul masalah dikemudian hari.

Baca Juga :  Mahasiswa UMMI Gali Ilmu Legislatif di DPRD Kabupaten Sukabumi

“Saya minta pihak sekolah untuk segera menyelesaikan persoalan ini dengan membuat catatan rekomendasi perbaikan daftar nama peserta OSN itu yang ditujukan kepada Kemendikbud melalui Disdik Kabupaten Sukabumi,” tegasnya.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengambilan Sumpah Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi Masa Jabatan 2024-2029, Pimpinan Definitif Resmi Dilantik
Resmi! Alun-Alun Gadobangkong Jadi Ikon Baru Ibu Kota Kabupaten Sukabumi Usai Serah Terima dengan Pemprov Jabar
Anggota DPRD Fraksi PKB Salurkan Gaji Pertama untuk Bantu Perbaiki Rumah Tidak Layak Huni di Simpenan
DPP Golkar Tunjuk Budi Azhar untuk Pimpin DPRD Sukabumi hingga 2029
Pimpinan DPRD Belum Definitif, Bupati Sukabumi: Anggaran Terancam Tertunda
Ketua DPRD Sementara Harap Kabupaten Sukabumi Tingkatkan Karya di Usia 154 Tahun
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Peringati Hari Jadi Ke-154
Festival Sukabunga Meriahkan HJKS ke-154: Ajang Promosi Kekayaan Potensi Daerah Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 25 September 2024 - 23:22 WIB

Pengambilan Sumpah Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi Masa Jabatan 2024-2029, Pimpinan Definitif Resmi Dilantik

Kamis, 12 September 2024 - 20:06 WIB

Resmi! Alun-Alun Gadobangkong Jadi Ikon Baru Ibu Kota Kabupaten Sukabumi Usai Serah Terima dengan Pemprov Jabar

Rabu, 11 September 2024 - 22:09 WIB

Anggota DPRD Fraksi PKB Salurkan Gaji Pertama untuk Bantu Perbaiki Rumah Tidak Layak Huni di Simpenan

Rabu, 11 September 2024 - 20:53 WIB

DPP Golkar Tunjuk Budi Azhar untuk Pimpin DPRD Sukabumi hingga 2029

Selasa, 10 September 2024 - 22:28 WIB

Ketua DPRD Sementara Harap Kabupaten Sukabumi Tingkatkan Karya di Usia 154 Tahun

Berita Terbaru