Akses UHC di Sukabumi Terhambat Tunggakan Pemda, DPRD Ungkap Solusi

- Admin

Sabtu, 4 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KumpalanNEWS – Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait pencabutan program Universal Health Coverage (UHC) oleh BPJS Kesehatan. Program UHC yang memberikan kemudahan layanan kesehatan bagi masyarakat tersebut dicabut karena tunggakan pembayaran dari pemerintah daerah.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, menjelaskan bahwa pencabutan UHC akan berdampak signifikan bagi masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah. Hal ini karena program ini belum dibayarkan oleh pemerintah daerah.

Hera menambahkan bahwa tunggakan tersebut membuat UHC tidak dapat kembali digunakan. Ia mempertanyakan apakah pemerintah daerah akan menyelesaikan tunggakan untuk 85.000 peserta yang belum dibayarkan, atau menertibkan program dengan mencoret peserta yang mampu.

“BPJS meminta 75% dari seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi untuk ikut program ini. Saat ini, baru 71% yang terdaftar. Dulu, untuk mendapatkan program UHC tidak mudah. Pemerintah daerah dan DPRD bekerja keras selama 2 tahun untuk mendapatkan sertifikatnya, karena program ini sangat berharga,” ujar HeraHera, (4/5/2024).

Hera mengimbau rumah sakit untuk tidak memasang pengumuman yang menyatakan bahwa masyarakat tidak lagi ditanggung oleh BPJS. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap menjamin layanan kesehatan bagi masyarakat.

Namun, jika masyarakat yang belum memiliki BPJS saat ini sakit, prosesnya akan lebih lama dibandingkan sebelumnya. “Dulu, sehari selesai. Sekarang, harus menunggu satu bulan,” terang Hera.

Hera berharap solusi terbaik dapat segera ditemukan agar program UHC dapat kembali diakses oleh masyarakat Kabupaten Sukabumi. Hal ini tentunya penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas dengan mudah dan terjangkau.

Pencabutan UHC ini menjadi sorotan penting terkait pengelolaan program kesehatan di Kabupaten Sukabumi. Diharapkan pemerintah daerah dapat menyelesaikan tunggakan pembayaran dan mengambil langkah-langkah yang tepat agar program UHC dapat kembali berjalan dengan optimal.***

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-14 Tahun 2024
Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hamzah Gurnita Soroti Infrastruktur dan Guru Ngaji di Reses Perdana
Disbudpora Sukabumi Ajak Pelajar Kenali Sejarah lewat Lomba Cerdas Cermat di Palagan Bojongkokosan
Antisipasi Musim Hujan, Disperkim Sukabumi Lakukan Penebangan Pohon Berisiko di Cikakak
DPPKB Kabupaten Sukabumi: Manfaat Program KB bagi Kesehatan Ibu dan Anak
DPPKB Kabupaten Sukabumi: Program KB Berikan Dampak Positif terhadap Kesejahteraan Keluarga
Atraksi Budaya Meriahkan Geopark Ciletuh Spektakuler, Kadisbudpora: Harapan Baru bagi Kemajuan Mandrajaya
Panduan Membangun Koperasi yang Sukses: DKUKM Kabupaten Sukabumi Berikan Tips Penting
DPPKB Kabupaten Sukabumi: Peran Ayah Sangat Penting dalam Keberhasilan Program KB di Rumah Tangga

Berita Terkait

Senin, 18 November 2024 - 19:01 WIB

Hamzah Gurnita Soroti Infrastruktur dan Guru Ngaji di Reses Perdana

Rabu, 13 November 2024 - 15:55 WIB

Disbudpora Sukabumi Ajak Pelajar Kenali Sejarah lewat Lomba Cerdas Cermat di Palagan Bojongkokosan

Selasa, 12 November 2024 - 15:37 WIB

Antisipasi Musim Hujan, Disperkim Sukabumi Lakukan Penebangan Pohon Berisiko di Cikakak

Senin, 11 November 2024 - 22:17 WIB

DPPKB Kabupaten Sukabumi: Manfaat Program KB bagi Kesehatan Ibu dan Anak

Sabtu, 9 November 2024 - 17:49 WIB

Atraksi Budaya Meriahkan Geopark Ciletuh Spektakuler, Kadisbudpora: Harapan Baru bagi Kemajuan Mandrajaya

Berita Terbaru

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, menyerap aspirasi masyarakat terkait infrastruktur dan insentif guru ngaji dalam reses perdana di Desa Cidadap. 'Kondisi infrastruktur yang layak adalah hak masyarakat,' tegasnya.

Pemerintahan

Hamzah Gurnita Soroti Infrastruktur dan Guru Ngaji di Reses Perdana

Senin, 18 Nov 2024 - 19:01 WIB