KumpalanNEWS – Pemerintah Kabupaten Sukabumi meluncurkan program GEBYAR SIPENYU (Gerakan Sadar Membayar Retribusi dan Pajak Edisi Nyabet Untung) untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Program ini menawarkan hadiah menarik berupa umroh gratis bagi para wajib pajak yang melakukan pembayaran PBB tepat waktu.
“Batas waktu pembayaran PBB sampai dengan 30 Juni. Bagi masyarakat yang melunasi PBB di periode ini, akan diundi pada pagelaran Hari Jadi Kabupaten Sukabumi. Di akhir tahun, para pemenang undian akan diberangkatkan umroh gratis,” ujar Herdy Somantri, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sukabumi, saat ditemui usai rapat dinas bulanan pemerintah daerah di Aula Sekretariat Daerah, Selasa (16 April 2024).
Hadiah umroh ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah taat terhadap kewajiban membayar retribusi dan pajak daerah di Kabupaten Sukabumi.
“Ke depan, program ini tidak hanya terbatas pada sektor PBB, tapi juga akan diperluas ke sektor lain,” tambah Bima, sapaan karibnya.
Bima juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan meningkatkan pelayanan publik.
“Kami akan mengintegrasikan sistem dari desa, kecamatan, hingga kabupaten. Ke depan, pelayanan pembayaran pajak dan administrasi dapat dilakukan di desa, seperti perubahan nama SPPT, pendataan, dan pendaftaran,” jelasnya.
Selain itu, Bima juga berencana melibatkan lembaga keuangan pemerintah dan BUMDes untuk membantu pelayanan administrasi dan sektor pajak.
“Kami akan mengajak BPR, BUMDesma, dan BUMDes untuk dapat melayani administrasi dan pelayanan sektor pajak,” ungkapnya.
Bima optimis program ini dapat meningkatkan pendapatan pajak daerah dan mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Sukabumi.
“Mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Sukabumi ke arah yang lebih baik,” pungkasnya.***