Revisi UU Desa Berdampak pada Penundaan Pilkades di Sukabumi

- Admin

Jumat, 5 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KumpalanNEWS – Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang disahkan pada akhir Maret 2024 membawa perubahan signifikan, salah satunya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dengan batasan dua kali masa jabatan. Dampak dari perubahan ini dibahas oleh Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi.

Andri menjelaskan bahwa revisi UU Desa ini berakibat pada penundaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di ratusan desa di Kabupaten Sukabumi. Desa-desa yang seharusnya menggelar Pilkades pada tahun 2025 harus menunggu hingga tahun 2027.

“Terdapat 241 desa di Kabupaten Sukabumi yang dijadwalkan Pilkades di tahun 2025. Namun, dengan berlakunya UU Desa yang baru, Pilkades di desa-desa tersebut ditunda hingga tahun 2027,” ungkap Andri.

Penundaan ini disebabkan oleh perpanjangan masa jabatan kepala desa secara otomatis. Masa jabatan ratusan kepala desa yang berakhir di tahun 2025 akan diperpanjang dua tahun.

Meskipun demikian, Andri berharap perpanjangan masa jabatan ini dapat memberikan kesempatan bagi kepala desa untuk lebih fokus dalam melayani masyarakat. Dia juga mengingatkan bahwa penundaan Pilkades perlu disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat.

“Diharapkan kepala desa dapat memanfaatkan waktu tambahan ini untuk memaksimalkan pengabdiannya kepada masyarakat. Namun, perlu dilakukan sosialisasi yang masif terkait penundaan Pilkades ini,” ujar Andri.

DPMD Kabupaten Sukabumi menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait dalam melaksanakan penundaan Pilkades ini. Upaya sosialisasi kepada masyarakat juga akan dilakukan untuk memastikan kelancaran prosesnya.***

Baca Juga :  Festival Agrokuliner Nata Masagi, Anggota DPRD: Bukti Komitmen Pemda Sukabumi dalam Mengembangkan Geopark Ciletuh
Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hamzah Gurnita Soroti Infrastruktur dan Guru Ngaji di Reses Perdana
Disbudpora Sukabumi Ajak Pelajar Kenali Sejarah lewat Lomba Cerdas Cermat di Palagan Bojongkokosan
Antisipasi Musim Hujan, Disperkim Sukabumi Lakukan Penebangan Pohon Berisiko di Cikakak
DPPKB Kabupaten Sukabumi: Manfaat Program KB bagi Kesehatan Ibu dan Anak
DPPKB Kabupaten Sukabumi: Program KB Berikan Dampak Positif terhadap Kesejahteraan Keluarga
Atraksi Budaya Meriahkan Geopark Ciletuh Spektakuler, Kadisbudpora: Harapan Baru bagi Kemajuan Mandrajaya
Panduan Membangun Koperasi yang Sukses: DKUKM Kabupaten Sukabumi Berikan Tips Penting
DPPKB Kabupaten Sukabumi: Peran Ayah Sangat Penting dalam Keberhasilan Program KB di Rumah Tangga

Berita Terkait

Senin, 18 November 2024 - 19:01 WIB

Hamzah Gurnita Soroti Infrastruktur dan Guru Ngaji di Reses Perdana

Rabu, 13 November 2024 - 15:55 WIB

Disbudpora Sukabumi Ajak Pelajar Kenali Sejarah lewat Lomba Cerdas Cermat di Palagan Bojongkokosan

Selasa, 12 November 2024 - 15:37 WIB

Antisipasi Musim Hujan, Disperkim Sukabumi Lakukan Penebangan Pohon Berisiko di Cikakak

Senin, 11 November 2024 - 22:17 WIB

DPPKB Kabupaten Sukabumi: Manfaat Program KB bagi Kesehatan Ibu dan Anak

Sabtu, 9 November 2024 - 17:49 WIB

Atraksi Budaya Meriahkan Geopark Ciletuh Spektakuler, Kadisbudpora: Harapan Baru bagi Kemajuan Mandrajaya

Berita Terbaru

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, menyerap aspirasi masyarakat terkait infrastruktur dan insentif guru ngaji dalam reses perdana di Desa Cidadap. 'Kondisi infrastruktur yang layak adalah hak masyarakat,' tegasnya.

Pemerintahan

Hamzah Gurnita Soroti Infrastruktur dan Guru Ngaji di Reses Perdana

Senin, 18 Nov 2024 - 19:01 WIB