Revisi UU Desa Berdampak pada Penundaan Pilkades di Sukabumi

- Admin

Jumat, 5 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KumpalanNEWS – Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang disahkan pada akhir Maret 2024 membawa perubahan signifikan, salah satunya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dengan batasan dua kali masa jabatan. Dampak dari perubahan ini dibahas oleh Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi.

Andri menjelaskan bahwa revisi UU Desa ini berakibat pada penundaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di ratusan desa di Kabupaten Sukabumi. Desa-desa yang seharusnya menggelar Pilkades pada tahun 2025 harus menunggu hingga tahun 2027.

“Terdapat 241 desa di Kabupaten Sukabumi yang dijadwalkan Pilkades di tahun 2025. Namun, dengan berlakunya UU Desa yang baru, Pilkades di desa-desa tersebut ditunda hingga tahun 2027,” ungkap Andri.

Penundaan ini disebabkan oleh perpanjangan masa jabatan kepala desa secara otomatis. Masa jabatan ratusan kepala desa yang berakhir di tahun 2025 akan diperpanjang dua tahun.

Meskipun demikian, Andri berharap perpanjangan masa jabatan ini dapat memberikan kesempatan bagi kepala desa untuk lebih fokus dalam melayani masyarakat. Dia juga mengingatkan bahwa penundaan Pilkades perlu disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat.

“Diharapkan kepala desa dapat memanfaatkan waktu tambahan ini untuk memaksimalkan pengabdiannya kepada masyarakat. Namun, perlu dilakukan sosialisasi yang masif terkait penundaan Pilkades ini,” ujar Andri.

DPMD Kabupaten Sukabumi menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait dalam melaksanakan penundaan Pilkades ini. Upaya sosialisasi kepada masyarakat juga akan dilakukan untuk memastikan kelancaran prosesnya.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringatan HUT ke-80 RI di Sukabumi Berlangsung Khidmat, Bupati Asep Japar Tekankan Refleksi dan Kolaborasi
Pemkab Sukabumi Gelar Taptu dan Pawai Obor Sambut HUT ke-80 RI
Senam Massal Meriahkan HUT ke-80 RI dan HKJS ke-155 di Palabuhanratu
DPRD dan Pemkab Sukabumi Ketok Palu Perubahan APBD 2025
Gubernur Dedi Mulyadi Hadiri Milangkala ke-102 Desa Sukakersa, Dorong Kreativitas dan Kemandirian Warga
DPMD Sukabumi Apresiasi Perayaan Milangkala ke-102 Desa Sukakersa
Desa Sukakersa Rayakan Milangkala ke-102, Bupati Asep Japar Serahkan 250 Paket Santunan
Event Robotik Bertaraf Nasional Siap Digelar di Sukabumi, Sekda: Perkenalkan ke Dunia!

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:01 WIB

Peringatan HUT ke-80 RI di Sukabumi Berlangsung Khidmat, Bupati Asep Japar Tekankan Refleksi dan Kolaborasi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 23:31 WIB

Pemkab Sukabumi Gelar Taptu dan Pawai Obor Sambut HUT ke-80 RI

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 21:58 WIB

Senam Massal Meriahkan HUT ke-80 RI dan HKJS ke-155 di Palabuhanratu

Kamis, 14 Agustus 2025 - 17:29 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi Ketok Palu Perubahan APBD 2025

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:26 WIB

DPMD Sukabumi Apresiasi Perayaan Milangkala ke-102 Desa Sukakersa

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Sukabumi Gelar Taptu dan Pawai Obor Sambut HUT ke-80 RI

Sabtu, 16 Agu 2025 - 23:31 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi sepakati perubahan APBD 2025 demi percepatan pembangunan.

Pemerintahan

DPRD dan Pemkab Sukabumi Ketok Palu Perubahan APBD 2025

Kamis, 14 Agu 2025 - 17:29 WIB

error: Content is protected !!