Pemerintah Indonesia Mengusulkan Cuti Ayah Hingga 60 Hari untuk ASN yang Istrinya Melahirkan

- Admin

Jumat, 15 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KumpalanNEWS – Dalam langkah progresif yang diumumkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, pemerintah Indonesia berencana memberikan hak cuti ayah hingga 60 hari bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pria yang istrinya melahirkan.

Inisiatif ini merupakan bagian dari Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen ASN, yang bertujuan untuk mendukung keterlibatan ayah dalam proses kelahiran dan perawatan awal bayi.

Baca Juga :  V BTS dan Jennie BLACKPINK Dikabarkan Putus

“Pemerintah akan memberikan hak cuti kepada suami yang istrinya melahirkan atau keguguran. Cuti mendampingi istri yang melahirkan itu menjadi hak ASN pria yang diatur dan dijamin oleh negara,” kata Anas dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024.

Menurut Anas, kebijakan ini mencerminkan aspirasi masyarakat dan saat ini sedang dalam tahap pengumpulan masukan dari berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat.

Kebijakan sebelumnya, kata dia, tidak secara khusus mengatur cuti ayah, hanya menyediakan cuti melahirkan untuk ASN perempuan.

Baca Juga :  Razman dan Firdaus Minta Maaf ke MA, Upayakan Pencabutan Pembekuan Sumpah Advokat di Tengah Perseteruan dengan Hotman Paris

Kebijakan cuti ayah, yang sudah diterapkan di berbagai negara dan perusahaan multinasional, dianggap penting untuk mendukung peran ayah dalam fase-fase awal kehidupan anak.

Durasi cuti yang diusulkan berkisar antara 15 hingga 60 hari dan akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara.

Baca Juga :  600 Peserta Geopark Ciletuh Run 2024 Susuri Keindahan Alam Palabuhanratu

“Pemerintah berpandangan pentingnya peran ayah dalam pendampingan ketika sang istri melahirkan, termasuk saat fase-fase awal pasca-persalinan,” jelasnya.

Anas, yang juga mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), menekankan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas proses kelahiran dan persiapan sumber daya manusia Indonesia sejak dini.

Presiden Joko Widodo mendukung inisiatif ini sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas SDM Indonesia.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Asep Japar Tekankan Efisiensi Anggaran dalam Perubahan KUA-PPAS 2025
Wabup dan TNI Kompak: TMMD di Lengkong Harus Berkualitas dan Berdampak Langgeng bagi Masyarakat
Asda II: Festival Nelayan Cisolok Jadi Strategi Pemulihan dan Promosi Wisata Daerah
Guru Olahraga Jadi Agen Perubahan, Bupati Dukung Pembiasaan Senam Waringkas di Sekolah
Rakor P2WKSS 2025 Digelar, Pemkab Sukabumi Fokus Wujudkan Keluarga Sejahtera
Polres & Pemkab Sukabumi Kolaborasi Tanam Jagung Serentak, Targetkan Produktivitas Tinggi
Masjid Al Haesuni Diresmikan, Bupati: Jadikan Masjid Lebih dari Sekadar Tempat Ibadah
Ade Suryaman Pimpin Pembentukan Tim Remunerasi, Fokus Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:19 WIB

Bupati Asep Japar Tekankan Efisiensi Anggaran dalam Perubahan KUA-PPAS 2025

Kamis, 10 Juli 2025 - 19:28 WIB

Wabup dan TNI Kompak: TMMD di Lengkong Harus Berkualitas dan Berdampak Langgeng bagi Masyarakat

Kamis, 10 Juli 2025 - 19:27 WIB

Asda II: Festival Nelayan Cisolok Jadi Strategi Pemulihan dan Promosi Wisata Daerah

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:02 WIB

Guru Olahraga Jadi Agen Perubahan, Bupati Dukung Pembiasaan Senam Waringkas di Sekolah

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:00 WIB

Rakor P2WKSS 2025 Digelar, Pemkab Sukabumi Fokus Wujudkan Keluarga Sejahtera

Berita Terbaru

error: Content is protected !!