Pemerintah Indonesia Mengusulkan Cuti Ayah Hingga 60 Hari untuk ASN yang Istrinya Melahirkan

- Admin

Jumat, 15 Maret 2024 - 20:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

KumpalanNEWS – Dalam langkah progresif yang diumumkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, pemerintah Indonesia berencana memberikan hak cuti ayah hingga 60 hari bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pria yang istrinya melahirkan.

Inisiatif ini merupakan bagian dari Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen ASN, yang bertujuan untuk mendukung keterlibatan ayah dalam proses kelahiran dan perawatan awal bayi.

“Pemerintah akan memberikan hak cuti kepada suami yang istrinya melahirkan atau keguguran. Cuti mendampingi istri yang melahirkan itu menjadi hak ASN pria yang diatur dan dijamin oleh negara,” kata Anas dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Anas, kebijakan ini mencerminkan aspirasi masyarakat dan saat ini sedang dalam tahap pengumpulan masukan dari berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat.

Kebijakan sebelumnya, kata dia, tidak secara khusus mengatur cuti ayah, hanya menyediakan cuti melahirkan untuk ASN perempuan.

Kebijakan cuti ayah, yang sudah diterapkan di berbagai negara dan perusahaan multinasional, dianggap penting untuk mendukung peran ayah dalam fase-fase awal kehidupan anak.

Durasi cuti yang diusulkan berkisar antara 15 hingga 60 hari dan akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara.

“Pemerintah berpandangan pentingnya peran ayah dalam pendampingan ketika sang istri melahirkan, termasuk saat fase-fase awal pasca-persalinan,” jelasnya.

Anas, yang juga mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), menekankan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas proses kelahiran dan persiapan sumber daya manusia Indonesia sejak dini.

Presiden Joko Widodo mendukung inisiatif ini sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas SDM Indonesia.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Hari Dicari, Pemuda yang Terseret Ombak di Sukabumi Akhirnya Ditemukan
Jembatan Merah Putih Cihujung Diresmikan, Dandim: Sangat Penting untuk Masyarakat
Danang Tak Terbendung, Ini 3 Besar Turnamen Catur RT 04/06 Desa Buniwangi
Jembatan Merah Putih Presisi di Cibadak Diresmikan, Bupati Minta Warga Menjaga
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna, Bahas Penyertaan Modal Perumda Pesona Pariwisata
Bukan Sekadar Tempat Wisata, Ciletuh Kini Disiapkan Jadi ‘Kelas’ Terbuka bagi Pelajar
327 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik, Bupati Sukabumi Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
Dentuman Tambur Tandai Dimulainya Rangkaian Hari Jadi Kabupaten Sukabumi ke-156

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 00:36 WIB

Tiga Hari Dicari, Pemuda yang Terseret Ombak di Sukabumi Akhirnya Ditemukan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:53 WIB

Jembatan Merah Putih Cihujung Diresmikan, Dandim: Sangat Penting untuk Masyarakat

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:04 WIB

Danang Tak Terbendung, Ini 3 Besar Turnamen Catur RT 04/06 Desa Buniwangi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi di Cibadak Diresmikan, Bupati Minta Warga Menjaga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:39 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna, Bahas Penyertaan Modal Perumda Pesona Pariwisata

Berita Terbaru