Pemerintah Indonesia Mengusulkan Cuti Ayah Hingga 60 Hari untuk ASN yang Istrinya Melahirkan

- Admin

Jumat, 15 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KumpalanNEWS – Dalam langkah progresif yang diumumkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, pemerintah Indonesia berencana memberikan hak cuti ayah hingga 60 hari bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pria yang istrinya melahirkan.

Inisiatif ini merupakan bagian dari Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen ASN, yang bertujuan untuk mendukung keterlibatan ayah dalam proses kelahiran dan perawatan awal bayi.

“Pemerintah akan memberikan hak cuti kepada suami yang istrinya melahirkan atau keguguran. Cuti mendampingi istri yang melahirkan itu menjadi hak ASN pria yang diatur dan dijamin oleh negara,” kata Anas dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024.

Menurut Anas, kebijakan ini mencerminkan aspirasi masyarakat dan saat ini sedang dalam tahap pengumpulan masukan dari berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat.

Kebijakan sebelumnya, kata dia, tidak secara khusus mengatur cuti ayah, hanya menyediakan cuti melahirkan untuk ASN perempuan.

Kebijakan cuti ayah, yang sudah diterapkan di berbagai negara dan perusahaan multinasional, dianggap penting untuk mendukung peran ayah dalam fase-fase awal kehidupan anak.

Durasi cuti yang diusulkan berkisar antara 15 hingga 60 hari dan akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara.

“Pemerintah berpandangan pentingnya peran ayah dalam pendampingan ketika sang istri melahirkan, termasuk saat fase-fase awal pasca-persalinan,” jelasnya.

Anas, yang juga mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), menekankan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas proses kelahiran dan persiapan sumber daya manusia Indonesia sejak dini.

Presiden Joko Widodo mendukung inisiatif ini sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas SDM Indonesia.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Sukabumi Perkuat Sinergi Lintas Sektor Demi Raih Predikat Kabupaten Layak Anak
Ciletuh-Palabuhanratu Kembali Raih Status UNESCO Global Geopark
Bupati Sukabumi Tegaskan CPUGGp sebagai Laboratorium Pembangunan Berkelanjutan yang Diakui Dunia
Peringatan Hari OTDA XXX, Bupati Tegaskan Penguatan Komitmen untuk Manfaat Nyata bagi Masyarakat
Wabup Sukabumi Tegaskan GICC Jadi Sarana Strategis Bangun Umat dan Kerukunan
Bupati Sukabumi Tinjau Samsat Cibadak, Apresiasi Kebijakan Gubernur Jabar Permudah Perpanjangan STNK
Diarpus Sukabumi Sosialisasikan Perlindungan Arsip, Tekankan Peran Strategis dalam Tata Kelola Pemerintahan
Bupati Sukabumi Dampingi Penasihat Khusus Presiden Resmikan Huntap Adaptif Bencana di Cisolok

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 17:08 WIB

Pemkab Sukabumi Perkuat Sinergi Lintas Sektor Demi Raih Predikat Kabupaten Layak Anak

Selasa, 28 April 2026 - 09:07 WIB

Ciletuh-Palabuhanratu Kembali Raih Status UNESCO Global Geopark

Senin, 27 April 2026 - 16:56 WIB

Bupati Sukabumi Tegaskan CPUGGp sebagai Laboratorium Pembangunan Berkelanjutan yang Diakui Dunia

Senin, 27 April 2026 - 16:55 WIB

Peringatan Hari OTDA XXX, Bupati Tegaskan Penguatan Komitmen untuk Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Sabtu, 25 April 2026 - 23:17 WIB

Wabup Sukabumi Tegaskan GICC Jadi Sarana Strategis Bangun Umat dan Kerukunan

Berita Terbaru

CPUGGp kembali raih green card UNESCO. (fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi)

Pemerintahan

Ciletuh-Palabuhanratu Kembali Raih Status UNESCO Global Geopark

Selasa, 28 Apr 2026 - 09:07 WIB

error: Content is protected !!