Inilah 4 Situs Cagar Budaya Baru di Sukabumi, Disbudpora Sebut Ada di Cikakak dan Cicurug

- Admin

Senin, 11 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KumpalanNEWS – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora), menetapkan empat situs Cagar Budaya baru pada tahun 2023 silam.

Keempat situs cagar budaya baru yang sudah ditetapkan melalui Keputusan Bupati itu tiga diantaranya berada di Kecamatan Cikakak, yakni situs Tugu Gede Cengkuk di Desa Margalaksana, situs Pangguyangan di Desa Sirnarasa dan situs Salak Datar di Desa Cimaja. Sedangkan satu lagi berada di Kecamatan Cicurug, yaitu situs Batu Gores di Desa Kutajaya.

Baca Juga :  Sekda Ade dan Disbudpora Kukuhkan Kepengurusan BAPOR KORPRI Kabupaten Sukabumi Periode 2024-2027

Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpora Kabupaten Sukabumi, Yanti Irianti mengatakan, proses penetapan keempat situs tersebut melalui mekanisme sidang penetapan objek yang diduga cagar budaya (ODCB) menjadi cagar budaya pada tanggal 21-22 September 2023 untuk tiga lokasi, kemudian pada 6 November 2023 di Ruang Siniar Museum Palagan Bojongkokosan untuk satu lokasi lainnya.

Baca Juga :  Waspadai Cuaca Ekstrem, Tiga Pohon Trembesi Tua di Palabuhanratu Ditebang

“Dari seratus lebih, baru empat (ODCB) yang ditetapkan (jadi cagar budaya), karena memang untuk penetapannya itu harus kajian dulu. Makanya dinas memprioritaskan yang kajian penelitiannya sudah banyak dilakukan para ahlinya,” kata Yanti, Selasa (2/1/2024).

Lebih lanjut Yanti menjelaskan, tujuan penetapan cagar budaya ini merupakan bagian dari upaya perlindungan kedepannya dari pemerintah Kabupaten Sukabumi, baik dari sisi penataan, perawatan, pemeliharaan, pengembangan dan pemanfaatannya untuk masyarakat.

Baca Juga :  Dewan Rika Yulistina Gelar Syukuran, Santuni Yatim Piatu dan Jompo

“Cagar budaya itu dibawah pengelolaan Disbudpora, hanya di sana ada Jupel (Juru Pelihara) situs. Tidak ada yang berubah dalam pengelolaannya, hanya intensitas perhatiannya musti ditingkatkan karena sudah ditetapkan jadi cagar budaya,” tandasnya.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan Lansia Sukabumi Dapat Bantuan, Sekda: Momentum Perhatikan Sesepuh
Wabup Andreas Pimpin Terobosan: Targetkan 100% Desa Sukabumi Terproteksi BPJS Ketenagakerjaan di 2025
Bupati Asep Japar: Ini Ruang Hidup Tumbuhkan Generasi Merdeka dan Berkarakter
Tradisi dan Spiritualitas Menyatu di Kasepuhan Sinar Resmi, Seren Taun Jadi Doa untuk Negeri
Tingkatkan Layanan Masyarakat, Pemkab Sukabumi Gelar Pelatihan Khusus untuk Camat
Sinergi untuk Rakyat: Bupati Asep Japar Apresiasi Aksi Sosial KB FKPPI Sukabumi
Silaturahmi Relawan Bencana, Bupati Tegaskan Komitmen untuk Mitigasi Berbasis Gotong Royong
Bupati Asep Japar Tekankan Efisiensi Anggaran dalam Perubahan KUA-PPAS 2025

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 14:52 WIB

Ribuan Lansia Sukabumi Dapat Bantuan, Sekda: Momentum Perhatikan Sesepuh

Senin, 14 Juli 2025 - 18:56 WIB

Wabup Andreas Pimpin Terobosan: Targetkan 100% Desa Sukabumi Terproteksi BPJS Ketenagakerjaan di 2025

Senin, 14 Juli 2025 - 14:57 WIB

Bupati Asep Japar: Ini Ruang Hidup Tumbuhkan Generasi Merdeka dan Berkarakter

Minggu, 13 Juli 2025 - 15:32 WIB

Tradisi dan Spiritualitas Menyatu di Kasepuhan Sinar Resmi, Seren Taun Jadi Doa untuk Negeri

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:47 WIB

Tingkatkan Layanan Masyarakat, Pemkab Sukabumi Gelar Pelatihan Khusus untuk Camat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!