Inilah 4 Situs Cagar Budaya Baru di Sukabumi, Disbudpora Sebut Ada di Cikakak dan Cicurug

- Admin

Senin, 11 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KumpalanNEWS – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora), menetapkan empat situs Cagar Budaya baru pada tahun 2023 silam.

Keempat situs cagar budaya baru yang sudah ditetapkan melalui Keputusan Bupati itu tiga diantaranya berada di Kecamatan Cikakak, yakni situs Tugu Gede Cengkuk di Desa Margalaksana, situs Pangguyangan di Desa Sirnarasa dan situs Salak Datar di Desa Cimaja. Sedangkan satu lagi berada di Kecamatan Cicurug, yaitu situs Batu Gores di Desa Kutajaya.

Baca Juga :  Komunitas Haseup Gelar Turnamen Bola Voli, Disbudpora Ingin Gandeng Jadi Mitra

Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpora Kabupaten Sukabumi, Yanti Irianti mengatakan, proses penetapan keempat situs tersebut melalui mekanisme sidang penetapan objek yang diduga cagar budaya (ODCB) menjadi cagar budaya pada tanggal 21-22 September 2023 untuk tiga lokasi, kemudian pada 6 November 2023 di Ruang Siniar Museum Palagan Bojongkokosan untuk satu lokasi lainnya.

Baca Juga :  Jalan Mayjen Kunto Arief Wibowo Diresmikan, Bupati Asep Japar Dorong Pertanian Organik di Sukabumi

“Dari seratus lebih, baru empat (ODCB) yang ditetapkan (jadi cagar budaya), karena memang untuk penetapannya itu harus kajian dulu. Makanya dinas memprioritaskan yang kajian penelitiannya sudah banyak dilakukan para ahlinya,” kata Yanti, Selasa (2/1/2024).

Lebih lanjut Yanti menjelaskan, tujuan penetapan cagar budaya ini merupakan bagian dari upaya perlindungan kedepannya dari pemerintah Kabupaten Sukabumi, baik dari sisi penataan, perawatan, pemeliharaan, pengembangan dan pemanfaatannya untuk masyarakat.

Baca Juga :  Sekda Sukabumi Buka Workshop Penguatan Reformasi Birokrasi di DP3A

“Cagar budaya itu dibawah pengelolaan Disbudpora, hanya di sana ada Jupel (Juru Pelihara) situs. Tidak ada yang berubah dalam pengelolaannya, hanya intensitas perhatiannya musti ditingkatkan karena sudah ditetapkan jadi cagar budaya,” tandasnya.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respon Cepat Bencana, TNI AL Siapkan Pembangunan Jembatan Strategis di Palabuhanratu
Kolaborasi Ditekankan, Sukabumi Genjot Layanan Kesehatan Lewat BPJS
Lindungi Hak Siswa, Jabar Wajibkan Sekolah Serahkan Ijazah Tanpa Syarat
Pemkab Sukabumi dan IARMI Jalin Sinergi, Dorong Program Unggulan Berbasis Kebangsaan
Resmi Dibuka, TMMD di Sukaraja Usung Misi Bangun Infrastruktur dan SDM Desa
Asep Japar Resmikan Program Prioritas Sukabumi, Siap Genjot Pembangunan 5 Tahun ke Depan
Sekda Sukabumi Buka Pelatihan PKP Angkatan IV, Fokus pada Inovasi dan Pelayanan Masyarakat
Sekda Sukabumi Kawal Langsung Program Kesehatan Gratis di 58 Puskesmas

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:30 WIB

Respon Cepat Bencana, TNI AL Siapkan Pembangunan Jembatan Strategis di Palabuhanratu

Rabu, 7 Mei 2025 - 17:17 WIB

Lindungi Hak Siswa, Jabar Wajibkan Sekolah Serahkan Ijazah Tanpa Syarat

Selasa, 6 Mei 2025 - 18:43 WIB

Pemkab Sukabumi dan IARMI Jalin Sinergi, Dorong Program Unggulan Berbasis Kebangsaan

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:30 WIB

Resmi Dibuka, TMMD di Sukaraja Usung Misi Bangun Infrastruktur dan SDM Desa

Senin, 5 Mei 2025 - 21:11 WIB

Asep Japar Resmikan Program Prioritas Sukabumi, Siap Genjot Pembangunan 5 Tahun ke Depan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!