Komisi IV DPRD Sukabumi Awasi Ketenagakerjaan di PT ADJ Pasca Kecelakaan Kerja

- Admin

Kamis, 7 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kumpalanNEWS – Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan kunjungan pengawasan ke PT ADJ menyusul kecelakaan kerja yang mengakibatkan seorang karyawati kehilangan tangan kanannya.

Pertemuan ini dihadiri oleh manajemen PT ADJ, anggota Komisi IV, Disnakertrans, Pol PP, Forkopimcam Bojonggenteng, BPJS Ketenagakerjaan-Jamsostek, BPJS Kesehatan, dan Puskesmas Bojonggenteng.

Ketua Komisi IV, Hera Iskandar, mengumumkan kesepakatan penting yang telah dicapai, termasuk integrasi karyawan ke program BPJS dan Jamsostek, serta peningkatan upah yang bertahap sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK).

“Alhamdulillah poin-poin sudah disepakati yaitu BPJS secara bertahap akan dimasukkan, Jamsostek juga akan dimasukkan, upah juga saya katakan dibawah UMK mau seperti apa, alasan dia karena harian dan melihat kapasitas produksi,” ujar Hera.

Hera menekankan komitmen perusahaan terhadap kesejahteraan karyawan dan janji untuk memperbaiki fasilitas kesehatan dengan pembangunan klinik di area perusahaan, yang akan dipantau oleh Disnaker.

“Jadi nanti ini sudah saya serahkan ke Disnaker untuk pembelian memantau tahapan-tahapan perbaikannya, jadi saya kira karena kita itu dewan ya bukan eksekutif. Kita hanya melihat menyarankan membuat rekomendasi,” ujarnya.

Selain itu, Hera berdiskusi dengan perwakilan korban untuk memastikan bahwa perusahaan memenuhi jaminan yang dijanjikan. Hera juga menyoroti bahwa upah karyawan PT ADJ masih di bawah UMK, mendesak Disnakertrans untuk mengevaluasi dan memperbaiki situasi tersebut.

Hera menambahkan bahwa banyak perusahaan kurang paham tentang peraturan yang berlaku dan menekankan pentingnya pendampingan oleh pekerja HRD yang mengerti undang-undang.

Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Komisi IV untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan ketenagakerjaan dan kesejahteraan karyawan.***

Baca Juga :  Meriahnya Festival Sukabunga di Palabuhanratu, Ribuan Warga Tumpah Ruah Rayakan HJKS ke-154
Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Panduan Membangun Koperasi yang Sukses: DKUKM Kabupaten Sukabumi Berikan Tips Penting
DPPKB Kabupaten Sukabumi: Peran Ayah Sangat Penting dalam Keberhasilan Program KB di Rumah Tangga
DPPKB Kabupaten Sukabumi Dorong Pasangan Muda untuk Merencanakan Keluarga Sejak Dini
Tandatangani BAST dan BMN, Sekda: Kita Akan Lakukan Pemetaan Titik Penempatan PJU- TS”
Tips Memulai Usaha Kecil: DKUKM Kabupaten Sukabumi Berikan Panduan untuk Warga
Manfaat Digitalisasi bagi UKM di Era 4.0: DKUKM Kabupaten Sukabumi Dorong Transformasi Digital
Bupati Sukabumi Ikuti Rakornas Penyelenggaraan Pemerintahan Pusat dan Daerah 2024
Dorong Investasi Dan Pertumbuhan Ekonomi, DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Gelar Sosialisasi

Berita Terkait

Sabtu, 9 November 2024 - 11:32 WIB

Panduan Membangun Koperasi yang Sukses: DKUKM Kabupaten Sukabumi Berikan Tips Penting

Sabtu, 9 November 2024 - 11:16 WIB

DPPKB Kabupaten Sukabumi: Peran Ayah Sangat Penting dalam Keberhasilan Program KB di Rumah Tangga

Jumat, 8 November 2024 - 16:50 WIB

DPPKB Kabupaten Sukabumi Dorong Pasangan Muda untuk Merencanakan Keluarga Sejak Dini

Jumat, 8 November 2024 - 16:21 WIB

Tandatangani BAST dan BMN, Sekda: Kita Akan Lakukan Pemetaan Titik Penempatan PJU- TS”

Kamis, 7 November 2024 - 17:06 WIB

Tips Memulai Usaha Kecil: DKUKM Kabupaten Sukabumi Berikan Panduan untuk Warga

Berita Terbaru