Komisi IV DPRD Sukabumi Awasi Ketenagakerjaan di PT ADJ Pasca Kecelakaan Kerja

- Admin

Kamis, 7 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kumpalanNEWS – Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan kunjungan pengawasan ke PT ADJ menyusul kecelakaan kerja yang mengakibatkan seorang karyawati kehilangan tangan kanannya.

Pertemuan ini dihadiri oleh manajemen PT ADJ, anggota Komisi IV, Disnakertrans, Pol PP, Forkopimcam Bojonggenteng, BPJS Ketenagakerjaan-Jamsostek, BPJS Kesehatan, dan Puskesmas Bojonggenteng.

Ketua Komisi IV, Hera Iskandar, mengumumkan kesepakatan penting yang telah dicapai, termasuk integrasi karyawan ke program BPJS dan Jamsostek, serta peningkatan upah yang bertahap sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK).

“Alhamdulillah poin-poin sudah disepakati yaitu BPJS secara bertahap akan dimasukkan, Jamsostek juga akan dimasukkan, upah juga saya katakan dibawah UMK mau seperti apa, alasan dia karena harian dan melihat kapasitas produksi,” ujar Hera.

Hera menekankan komitmen perusahaan terhadap kesejahteraan karyawan dan janji untuk memperbaiki fasilitas kesehatan dengan pembangunan klinik di area perusahaan, yang akan dipantau oleh Disnaker.

“Jadi nanti ini sudah saya serahkan ke Disnaker untuk pembelian memantau tahapan-tahapan perbaikannya, jadi saya kira karena kita itu dewan ya bukan eksekutif. Kita hanya melihat menyarankan membuat rekomendasi,” ujarnya.

Selain itu, Hera berdiskusi dengan perwakilan korban untuk memastikan bahwa perusahaan memenuhi jaminan yang dijanjikan. Hera juga menyoroti bahwa upah karyawan PT ADJ masih di bawah UMK, mendesak Disnakertrans untuk mengevaluasi dan memperbaiki situasi tersebut.

Hera menambahkan bahwa banyak perusahaan kurang paham tentang peraturan yang berlaku dan menekankan pentingnya pendampingan oleh pekerja HRD yang mengerti undang-undang.

Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Komisi IV untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan ketenagakerjaan dan kesejahteraan karyawan.***

Baca Juga :  Oknum Guru di Palabuhanratu Cekik Leher Murid, Begini Respon Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi

Berita Terkait

DPRD dan Bupati Sukabumi Sepakat, Raperda RPJPD 2025-2045 Siap Dievaluasi Gubernur
Mahasiswa UMMI Gali Ilmu Legislatif di DPRD Kabupaten Sukabumi
DPRD Sukabumi Optimis HCS ke-VI 2024 Berdampak Positif bagi Daerah
Mendagri Apresiasi Kinerja Keuangan Kabupaten Sukabumi, Investasi Jadi Target Berikutnya
Ketua DPRD Sukabumi Sambut Dandim Baru, Siap Kolaborasi Jaga Keamanan
Apindo dan BPJS Kesehatan Bahas Peningkatan Pelayanan Kesehatan Bersama DPRD Sukabumi
DPRD Sukabumi Evaluasi Kinerja SKPD Tahun 2023
DPRD Sukabumi Tetapkan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2023 Menjadi Perda

Berita Terkait

Senin, 22 Juli 2024 - 19:01 WIB

DPRD dan Bupati Sukabumi Sepakat, Raperda RPJPD 2025-2045 Siap Dievaluasi Gubernur

Jumat, 19 Juli 2024 - 19:57 WIB

Mahasiswa UMMI Gali Ilmu Legislatif di DPRD Kabupaten Sukabumi

Jumat, 19 Juli 2024 - 19:45 WIB

DPRD Sukabumi Optimis HCS ke-VI 2024 Berdampak Positif bagi Daerah

Jumat, 19 Juli 2024 - 19:17 WIB

Mendagri Apresiasi Kinerja Keuangan Kabupaten Sukabumi, Investasi Jadi Target Berikutnya

Jumat, 12 Juli 2024 - 19:36 WIB

Ketua DPRD Sukabumi Sambut Dandim Baru, Siap Kolaborasi Jaga Keamanan

Berita Terbaru

Mahasiswa UMMI belajar langsung tentang kelembagaan DPRD Kabupaten Sukabumi. Ketua Fraksi Partai Demokrat berharap kunjungan ini dapat mendorong peran aktif mahasiswa dalam dunia politik. | Foto: Humas DPRD Kab. Sukabumi

Pemerintahan

Mahasiswa UMMI Gali Ilmu Legislatif di DPRD Kabupaten Sukabumi

Jumat, 19 Jul 2024 - 19:57 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi optimis Healthy Cities Summit ke-VI akan membawa dampak positif bagi daerah, baik dari segi ekonomi, sosial budaya, maupun pariwisata. | Foto: Istimewa

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Optimis HCS ke-VI 2024 Berdampak Positif bagi Daerah

Jumat, 19 Jul 2024 - 19:45 WIB