Komisi IV DPRD Sukabumi Awasi Ketenagakerjaan di PT ADJ Pasca Kecelakaan Kerja

- Admin

Kamis, 7 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kumpalanNEWS – Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan kunjungan pengawasan ke PT ADJ menyusul kecelakaan kerja yang mengakibatkan seorang karyawati kehilangan tangan kanannya.

Pertemuan ini dihadiri oleh manajemen PT ADJ, anggota Komisi IV, Disnakertrans, Pol PP, Forkopimcam Bojonggenteng, BPJS Ketenagakerjaan-Jamsostek, BPJS Kesehatan, dan Puskesmas Bojonggenteng.

Ketua Komisi IV, Hera Iskandar, mengumumkan kesepakatan penting yang telah dicapai, termasuk integrasi karyawan ke program BPJS dan Jamsostek, serta peningkatan upah yang bertahap sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK).

“Alhamdulillah poin-poin sudah disepakati yaitu BPJS secara bertahap akan dimasukkan, Jamsostek juga akan dimasukkan, upah juga saya katakan dibawah UMK mau seperti apa, alasan dia karena harian dan melihat kapasitas produksi,” ujar Hera.

Hera menekankan komitmen perusahaan terhadap kesejahteraan karyawan dan janji untuk memperbaiki fasilitas kesehatan dengan pembangunan klinik di area perusahaan, yang akan dipantau oleh Disnaker.

“Jadi nanti ini sudah saya serahkan ke Disnaker untuk pembelian memantau tahapan-tahapan perbaikannya, jadi saya kira karena kita itu dewan ya bukan eksekutif. Kita hanya melihat menyarankan membuat rekomendasi,” ujarnya.

Selain itu, Hera berdiskusi dengan perwakilan korban untuk memastikan bahwa perusahaan memenuhi jaminan yang dijanjikan. Hera juga menyoroti bahwa upah karyawan PT ADJ masih di bawah UMK, mendesak Disnakertrans untuk mengevaluasi dan memperbaiki situasi tersebut.

Hera menambahkan bahwa banyak perusahaan kurang paham tentang peraturan yang berlaku dan menekankan pentingnya pendampingan oleh pekerja HRD yang mengerti undang-undang.

Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Komisi IV untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan ketenagakerjaan dan kesejahteraan karyawan.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerakan Panen Padi, Bupati Tegaskan Ciemas Jadi Penopang Swasembada Pangan Sukabumi
Perwosi Kabupaten Sukabumi Resmi Dilantik, Bupati Dorong Peran Aktif Wujudkan Masyarakat Sehat
Upacara Harkitnas ke-118 di Sukabumi, Pemerintah Tekankan Perlindungan Generasi Muda di Ruang Digital
Bupati Sukabumi Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor untuk Maksimalkan Pelayanan Masyarakat
Pisah Sambut Dandim 0607, Wabup Sukabumi Optimistis Sinergi TNI dan Pemda Semakin Solid
Desa Purwasari dan Kalapanunggal Jadi Wakil Sukabumi dalam Program “Desa Berdampak” Kemendagri 2026
Gabungan Satpol PP dan Dishub Tertibkan Parkir Liar di Depan RSUD Palabuhanratu
Bupati Tegaskan Ekonomi Kreatif Jadi Pilar Pembangunan di Sukabumi

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 17:26 WIB

Gerakan Panen Padi, Bupati Tegaskan Ciemas Jadi Penopang Swasembada Pangan Sukabumi

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:18 WIB

Perwosi Kabupaten Sukabumi Resmi Dilantik, Bupati Dorong Peran Aktif Wujudkan Masyarakat Sehat

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:25 WIB

Upacara Harkitnas ke-118 di Sukabumi, Pemerintah Tekankan Perlindungan Generasi Muda di Ruang Digital

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:29 WIB

Bupati Sukabumi Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor untuk Maksimalkan Pelayanan Masyarakat

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:55 WIB

Desa Purwasari dan Kalapanunggal Jadi Wakil Sukabumi dalam Program “Desa Berdampak” Kemendagri 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!