Komisi IV DPRD Sukabumi Awasi Ketenagakerjaan di PT ADJ Pasca Kecelakaan Kerja

- Admin

Kamis, 7 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kumpalanNEWS – Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan kunjungan pengawasan ke PT ADJ menyusul kecelakaan kerja yang mengakibatkan seorang karyawati kehilangan tangan kanannya.

Pertemuan ini dihadiri oleh manajemen PT ADJ, anggota Komisi IV, Disnakertrans, Pol PP, Forkopimcam Bojonggenteng, BPJS Ketenagakerjaan-Jamsostek, BPJS Kesehatan, dan Puskesmas Bojonggenteng.

Ketua Komisi IV, Hera Iskandar, mengumumkan kesepakatan penting yang telah dicapai, termasuk integrasi karyawan ke program BPJS dan Jamsostek, serta peningkatan upah yang bertahap sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK).

“Alhamdulillah poin-poin sudah disepakati yaitu BPJS secara bertahap akan dimasukkan, Jamsostek juga akan dimasukkan, upah juga saya katakan dibawah UMK mau seperti apa, alasan dia karena harian dan melihat kapasitas produksi,” ujar Hera.

Hera menekankan komitmen perusahaan terhadap kesejahteraan karyawan dan janji untuk memperbaiki fasilitas kesehatan dengan pembangunan klinik di area perusahaan, yang akan dipantau oleh Disnaker.

“Jadi nanti ini sudah saya serahkan ke Disnaker untuk pembelian memantau tahapan-tahapan perbaikannya, jadi saya kira karena kita itu dewan ya bukan eksekutif. Kita hanya melihat menyarankan membuat rekomendasi,” ujarnya.

Selain itu, Hera berdiskusi dengan perwakilan korban untuk memastikan bahwa perusahaan memenuhi jaminan yang dijanjikan. Hera juga menyoroti bahwa upah karyawan PT ADJ masih di bawah UMK, mendesak Disnakertrans untuk mengevaluasi dan memperbaiki situasi tersebut.

Hera menambahkan bahwa banyak perusahaan kurang paham tentang peraturan yang berlaku dan menekankan pentingnya pendampingan oleh pekerja HRD yang mengerti undang-undang.

Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Komisi IV untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan ketenagakerjaan dan kesejahteraan karyawan.***

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Ketiga Tahun 2024
Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sukabumi Expo 2024: Momen Strategis untuk Menumbuhkan Investasi dan Ekonomi Daerah
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Ketiga Tahun 2024
Bupati Sukabumi Dorong Inovasi Bapenda Tingkatkan Pendapatan Daerah
Inilah Daftar Lengkap Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Terpilih Periode 2024-2029
Semarak HUT RI ke-79, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Gelar Lomba Seru dan Pembinaan Pegawai
Rapat Dinas, Bupati Sukabumi Minta Kuatkan Kebersamaan dan Tingkatkan Kualitas Tatakelola Pemerintah
Anggota DPRD Sukabumi Turun Tangan Bantu Fikri, Bocah Penderita Tumor
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Pidato Kenegaraan Terakhir Presiden Jokowi

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 07:18 WIB

Sukabumi Expo 2024: Momen Strategis untuk Menumbuhkan Investasi dan Ekonomi Daerah

Kamis, 5 September 2024 - 20:38 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Ketiga Tahun 2024

Senin, 26 Agustus 2024 - 15:00 WIB

Bupati Sukabumi Dorong Inovasi Bapenda Tingkatkan Pendapatan Daerah

Kamis, 22 Agustus 2024 - 04:33 WIB

Inilah Daftar Lengkap Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Terpilih Periode 2024-2029

Selasa, 20 Agustus 2024 - 20:39 WIB

Semarak HUT RI ke-79, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Gelar Lomba Seru dan Pembinaan Pegawai

Berita Terbaru

Masa Depan Virgil van Dijk di Liverpool Masih Abu-abu. Bek kokoh The Reds ini belum teken kontrak baru. Akankah ia tetap di Anfield? | Instagram/@virgilvandijk

Sport

Masa Depan Virgil van Dijk di Liverpool Masih Abu-abu

Senin, 26 Agu 2024 - 13:33 WIB