Komisi IV DPRD Sukabumi Awasi Ketenagakerjaan di PT ADJ Pasca Kecelakaan Kerja

- Admin

Kamis, 7 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kumpalanNEWS – Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan kunjungan pengawasan ke PT ADJ menyusul kecelakaan kerja yang mengakibatkan seorang karyawati kehilangan tangan kanannya.

Pertemuan ini dihadiri oleh manajemen PT ADJ, anggota Komisi IV, Disnakertrans, Pol PP, Forkopimcam Bojonggenteng, BPJS Ketenagakerjaan-Jamsostek, BPJS Kesehatan, dan Puskesmas Bojonggenteng.

Ketua Komisi IV, Hera Iskandar, mengumumkan kesepakatan penting yang telah dicapai, termasuk integrasi karyawan ke program BPJS dan Jamsostek, serta peningkatan upah yang bertahap sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK).

“Alhamdulillah poin-poin sudah disepakati yaitu BPJS secara bertahap akan dimasukkan, Jamsostek juga akan dimasukkan, upah juga saya katakan dibawah UMK mau seperti apa, alasan dia karena harian dan melihat kapasitas produksi,” ujar Hera.

Hera menekankan komitmen perusahaan terhadap kesejahteraan karyawan dan janji untuk memperbaiki fasilitas kesehatan dengan pembangunan klinik di area perusahaan, yang akan dipantau oleh Disnaker.

“Jadi nanti ini sudah saya serahkan ke Disnaker untuk pembelian memantau tahapan-tahapan perbaikannya, jadi saya kira karena kita itu dewan ya bukan eksekutif. Kita hanya melihat menyarankan membuat rekomendasi,” ujarnya.

Selain itu, Hera berdiskusi dengan perwakilan korban untuk memastikan bahwa perusahaan memenuhi jaminan yang dijanjikan. Hera juga menyoroti bahwa upah karyawan PT ADJ masih di bawah UMK, mendesak Disnakertrans untuk mengevaluasi dan memperbaiki situasi tersebut.

Hera menambahkan bahwa banyak perusahaan kurang paham tentang peraturan yang berlaku dan menekankan pentingnya pendampingan oleh pekerja HRD yang mengerti undang-undang.

Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Komisi IV untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan ketenagakerjaan dan kesejahteraan karyawan.***

Baca Juga :  Disbudpora Ikut Hadiri Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Penyempurnaan APBD 2024 dan Pembahasan APBD 2025
Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri Desa Luncurkan Pemuda Pelopor di Sukabumi: Inovasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
DPPKB Kabupaten Sukabumi Gaungkan Program ‘GENTING’ untuk Wujudkan Indonesia Emas
Sekda Ade dan Disbudpora Kukuhkan Kepengurusan BAPOR KORPRI Kabupaten Sukabumi Periode 2024-2027
Wabup Sukabumi dan Disbudpora Sambut Tim Penilai P2WKSS Jawa Barat di Kampung Bitung
Menpan-RB Rini Widyantini Launching Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sukabumi
Anggota DPRD Rika Yulistina Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sukabumi
DLH Kabupaten Sukabumi Sukses Bawa Tiga Penghargaan Bergengsi pada Anugerah Raksa Prasada 2024
Wabup Iyos Pimpin Rakor Pembahasan UMK Kabupaten Sukabumi Tahun 2025

Berita Terkait

Selasa, 24 Desember 2024 - 18:37 WIB

Menteri Desa Luncurkan Pemuda Pelopor di Sukabumi: Inovasi untuk Pembangunan Berkelanjutan

Selasa, 24 Desember 2024 - 17:34 WIB

DPPKB Kabupaten Sukabumi Gaungkan Program ‘GENTING’ untuk Wujudkan Indonesia Emas

Jumat, 13 Desember 2024 - 12:18 WIB

Sekda Ade dan Disbudpora Kukuhkan Kepengurusan BAPOR KORPRI Kabupaten Sukabumi Periode 2024-2027

Jumat, 13 Desember 2024 - 12:15 WIB

Wabup Sukabumi dan Disbudpora Sambut Tim Penilai P2WKSS Jawa Barat di Kampung Bitung

Kamis, 12 Desember 2024 - 15:53 WIB

Anggota DPRD Rika Yulistina Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sukabumi

Berita Terbaru