Revisi UU Desa Berdampak pada Penundaan Pilkades di Sukabumi

- Admin

Jumat, 5 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KumpalanNEWS – Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang disahkan pada akhir Maret 2024 membawa perubahan signifikan, salah satunya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dengan batasan dua kali masa jabatan. Dampak dari perubahan ini dibahas oleh Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi.

Andri menjelaskan bahwa revisi UU Desa ini berakibat pada penundaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di ratusan desa di Kabupaten Sukabumi. Desa-desa yang seharusnya menggelar Pilkades pada tahun 2025 harus menunggu hingga tahun 2027.

“Terdapat 241 desa di Kabupaten Sukabumi yang dijadwalkan Pilkades di tahun 2025. Namun, dengan berlakunya UU Desa yang baru, Pilkades di desa-desa tersebut ditunda hingga tahun 2027,” ungkap Andri.

Penundaan ini disebabkan oleh perpanjangan masa jabatan kepala desa secara otomatis. Masa jabatan ratusan kepala desa yang berakhir di tahun 2025 akan diperpanjang dua tahun.

Meskipun demikian, Andri berharap perpanjangan masa jabatan ini dapat memberikan kesempatan bagi kepala desa untuk lebih fokus dalam melayani masyarakat. Dia juga mengingatkan bahwa penundaan Pilkades perlu disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat.

“Diharapkan kepala desa dapat memanfaatkan waktu tambahan ini untuk memaksimalkan pengabdiannya kepada masyarakat. Namun, perlu dilakukan sosialisasi yang masif terkait penundaan Pilkades ini,” ujar Andri.

DPMD Kabupaten Sukabumi menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait dalam melaksanakan penundaan Pilkades ini. Upaya sosialisasi kepada masyarakat juga akan dilakukan untuk memastikan kelancaran prosesnya.***

Baca Juga :  Dewan Badri Serukan Peningkatan Kinerja Penyelenggara Pemilu, Ini Alasannya
Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sukabumi Expo 2024: Momen Strategis untuk Menumbuhkan Investasi dan Ekonomi Daerah
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Ketiga Tahun 2024
Bupati Sukabumi Dorong Inovasi Bapenda Tingkatkan Pendapatan Daerah
Inilah Daftar Lengkap Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Terpilih Periode 2024-2029
Semarak HUT RI ke-79, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Gelar Lomba Seru dan Pembinaan Pegawai
Rapat Dinas, Bupati Sukabumi Minta Kuatkan Kebersamaan dan Tingkatkan Kualitas Tatakelola Pemerintah
Anggota DPRD Sukabumi Turun Tangan Bantu Fikri, Bocah Penderita Tumor
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Pidato Kenegaraan Terakhir Presiden Jokowi

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 07:18 WIB

Sukabumi Expo 2024: Momen Strategis untuk Menumbuhkan Investasi dan Ekonomi Daerah

Kamis, 5 September 2024 - 20:38 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Ketiga Tahun 2024

Senin, 26 Agustus 2024 - 15:00 WIB

Bupati Sukabumi Dorong Inovasi Bapenda Tingkatkan Pendapatan Daerah

Kamis, 22 Agustus 2024 - 04:33 WIB

Inilah Daftar Lengkap Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Terpilih Periode 2024-2029

Selasa, 20 Agustus 2024 - 20:39 WIB

Semarak HUT RI ke-79, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Gelar Lomba Seru dan Pembinaan Pegawai

Berita Terbaru

Masa Depan Virgil van Dijk di Liverpool Masih Abu-abu. Bek kokoh The Reds ini belum teken kontrak baru. Akankah ia tetap di Anfield? | Instagram/@virgilvandijk

Sport

Masa Depan Virgil van Dijk di Liverpool Masih Abu-abu

Senin, 26 Agu 2024 - 13:33 WIB