Pemerintah Indonesia Mengusulkan Cuti Ayah Hingga 60 Hari untuk ASN yang Istrinya Melahirkan

- Admin

Jumat, 15 Maret 2024 - 20:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

KumpalanNEWS – Dalam langkah progresif yang diumumkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, pemerintah Indonesia berencana memberikan hak cuti ayah hingga 60 hari bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pria yang istrinya melahirkan.

Inisiatif ini merupakan bagian dari Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen ASN, yang bertujuan untuk mendukung keterlibatan ayah dalam proses kelahiran dan perawatan awal bayi.

“Pemerintah akan memberikan hak cuti kepada suami yang istrinya melahirkan atau keguguran. Cuti mendampingi istri yang melahirkan itu menjadi hak ASN pria yang diatur dan dijamin oleh negara,” kata Anas dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Anas, kebijakan ini mencerminkan aspirasi masyarakat dan saat ini sedang dalam tahap pengumpulan masukan dari berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat.

Kebijakan sebelumnya, kata dia, tidak secara khusus mengatur cuti ayah, hanya menyediakan cuti melahirkan untuk ASN perempuan.

Kebijakan cuti ayah, yang sudah diterapkan di berbagai negara dan perusahaan multinasional, dianggap penting untuk mendukung peran ayah dalam fase-fase awal kehidupan anak.

Durasi cuti yang diusulkan berkisar antara 15 hingga 60 hari dan akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara.

“Pemerintah berpandangan pentingnya peran ayah dalam pendampingan ketika sang istri melahirkan, termasuk saat fase-fase awal pasca-persalinan,” jelasnya.

Anas, yang juga mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), menekankan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas proses kelahiran dan persiapan sumber daya manusia Indonesia sejak dini.

Presiden Joko Widodo mendukung inisiatif ini sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas SDM Indonesia.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Sukabumi Susun RDTR Cicurug dan Sukaraja, Sekda: Perkuat Pemetaan Wilayah dan Ekosistem Investasi
Seren Taun ke-658 Kasepuhan Gelar Alam, Bupati Sukabumi: Bukti Keteguhan Melestarikan Warisan Budaya
Buka PBAK Universitas Madani Nusantara, Bupati Optimis Sukabumi Mubarakah Bisa Terwujud
242 Mahasiswa STAI Palabuhanratu Diwisuda, Sekda Tekankan Pentingnya Kompetensi, Integritas dan Akhlak
Wabup Hadiri Pesta Siaga Kwartir Ranting Kecamatan Cidahu Tahun 2026
Pemkab Sukabumi Lakukan Langkah Proaktif Tangani Dampak Cuaca Ekstrem di Cicurug
TP PKK Kecamatan Dilantik, Bupati Sukabumi Tekankan Penguatan Koordinasi dan Kepekaan terhadap Masalah Wilayah
Rapat Paripurna DPRD Sukabumi, Wakil Bupati Bacakan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:19 WIB

Pemkab Sukabumi Susun RDTR Cicurug dan Sukaraja, Sekda: Perkuat Pemetaan Wilayah dan Ekosistem Investasi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Seren Taun ke-658 Kasepuhan Gelar Alam, Bupati Sukabumi: Bukti Keteguhan Melestarikan Warisan Budaya

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Buka PBAK Universitas Madani Nusantara, Bupati Optimis Sukabumi Mubarakah Bisa Terwujud

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:50 WIB

242 Mahasiswa STAI Palabuhanratu Diwisuda, Sekda Tekankan Pentingnya Kompetensi, Integritas dan Akhlak

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:49 WIB

Wabup Hadiri Pesta Siaga Kwartir Ranting Kecamatan Cidahu Tahun 2026

Berita Terbaru