Komisi IV DPRD Sukabumi Awasi Ketenagakerjaan di PT ADJ Pasca Kecelakaan Kerja

- Admin

Kamis, 7 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kumpalanNEWS – Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan kunjungan pengawasan ke PT ADJ menyusul kecelakaan kerja yang mengakibatkan seorang karyawati kehilangan tangan kanannya.

Pertemuan ini dihadiri oleh manajemen PT ADJ, anggota Komisi IV, Disnakertrans, Pol PP, Forkopimcam Bojonggenteng, BPJS Ketenagakerjaan-Jamsostek, BPJS Kesehatan, dan Puskesmas Bojonggenteng.

Ketua Komisi IV, Hera Iskandar, mengumumkan kesepakatan penting yang telah dicapai, termasuk integrasi karyawan ke program BPJS dan Jamsostek, serta peningkatan upah yang bertahap sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK).

“Alhamdulillah poin-poin sudah disepakati yaitu BPJS secara bertahap akan dimasukkan, Jamsostek juga akan dimasukkan, upah juga saya katakan dibawah UMK mau seperti apa, alasan dia karena harian dan melihat kapasitas produksi,” ujar Hera.

Hera menekankan komitmen perusahaan terhadap kesejahteraan karyawan dan janji untuk memperbaiki fasilitas kesehatan dengan pembangunan klinik di area perusahaan, yang akan dipantau oleh Disnaker.

“Jadi nanti ini sudah saya serahkan ke Disnaker untuk pembelian memantau tahapan-tahapan perbaikannya, jadi saya kira karena kita itu dewan ya bukan eksekutif. Kita hanya melihat menyarankan membuat rekomendasi,” ujarnya.

Selain itu, Hera berdiskusi dengan perwakilan korban untuk memastikan bahwa perusahaan memenuhi jaminan yang dijanjikan. Hera juga menyoroti bahwa upah karyawan PT ADJ masih di bawah UMK, mendesak Disnakertrans untuk mengevaluasi dan memperbaiki situasi tersebut.

Hera menambahkan bahwa banyak perusahaan kurang paham tentang peraturan yang berlaku dan menekankan pentingnya pendampingan oleh pekerja HRD yang mengerti undang-undang.

Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Komisi IV untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan ketenagakerjaan dan kesejahteraan karyawan.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

186 Mahasiswa STISIP Widyapuri Mandiri Resmi Diwisuda, Bupati Sukabumi Optimistis Lulusan Siap Berkontribusi untuk Masyarakat
Wabup Sukabumi Resmikan Program Peningkatan ILP di Puskesmas Kadudampit
Wabup Sukabumi Hadiri Penandatanganan PKS OP4D Tahap VII, Dorong Kemandirian Fiskal Daerah
Panen Ikan Nila di Sukabumi, Menkomdigi dan Bupati Asep Japar Dorong Efisiensi Budidaya Lewat Teknologi Digital
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna ke-39, Tetapkan RAPBD 2026 dan Raperda Penataan Toko Swalayan
DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Dua Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna
Seluruh Pegawai Disperkim Kabupaten Sukabumi Negatif Narkoba, BNNK Pastikan Lingkungan Pemerintah Bersih dari Penyalahgunaan
Bupati Sukabumi Dorong PWRI Jadi Teladan dan Inspirasi bagi ASN serta Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:26 WIB

186 Mahasiswa STISIP Widyapuri Mandiri Resmi Diwisuda, Bupati Sukabumi Optimistis Lulusan Siap Berkontribusi untuk Masyarakat

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:55 WIB

Wabup Sukabumi Resmikan Program Peningkatan ILP di Puskesmas Kadudampit

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:04 WIB

Wabup Sukabumi Hadiri Penandatanganan PKS OP4D Tahap VII, Dorong Kemandirian Fiskal Daerah

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:57 WIB

Panen Ikan Nila di Sukabumi, Menkomdigi dan Bupati Asep Japar Dorong Efisiensi Budidaya Lewat Teknologi Digital

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:52 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna ke-39, Tetapkan RAPBD 2026 dan Raperda Penataan Toko Swalayan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!