DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Hasil Reses, KUA-PPAS 2027, hingga Perubahan Alat Kelengkapan Dewan

- Admin

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:24 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

DPRD Kabupaten Sukabumi mulai membahas KUA-PPAS 2027 dan menyampaikan hasil reses sebagai dasar pembangunan daerah. (fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi)

DPRD Kabupaten Sukabumi mulai membahas KUA-PPAS 2027 dan menyampaikan hasil reses sebagai dasar pembangunan daerah. (fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi)

KumpalanNEWS – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda strategis di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (9/7/2026).

Agenda yang dibahas meliputi penyampaian laporan hasil reses kedua Tahun 2026, nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta pengumuman perubahan susunan alat kelengkapan DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan.

Dalam rapat tersebut, Bupati Sukabumi Asep Japar diwakili Wakil Bupati Andreas yang menyampaikan nota pengantar KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Ia menjelaskan bahwa arah pembangunan Kabupaten Sukabumi pada tahun depan akan difokuskan pada pembentukan ekosistem yang mampu memperkuat sektor agroindustri dan pariwisata sebagai motor utama pertumbuhan ekonomi daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Andreas, penyusunan KUA-PPAS 2027 dilakukan dengan mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah, pemenuhan belanja wajib, standar pelayanan minimal, serta pembiayaan berbagai program prioritas agar pembangunan dapat berlangsung secara efektif dan berkelanjutan.

Selain membahas dokumen perencanaan anggaran, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Wakil Bupati Andreas mengatakan regulasi tersebut diharapkan menjadi dasar hukum dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih tertib, aman, nyaman, dan terlindungi.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali mengungkapkan seluruh hasil reses anggota DPRD dari enam daerah pemilihan telah disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai bahan penyusunan program pembangunan.

Ia menjelaskan berbagai aspirasi masyarakat yang dihimpun mencakup percepatan pembangunan, sektor pendidikan, hingga beragam persoalan yang sebelumnya dibahas dalam rapat dengar pendapat bersama mitra kerja. Aspirasi tersebut diharapkan dapat menjadi masukan bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan program pembangunan agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Budi Azhar Mutawali juga menerangkan bahwa perubahan susunan alat kelengkapan dewan yang diumumkan dalam rapat paripurna merupakan hal yang diperbolehkan berdasarkan tata tertib DPRD, selama hanya terjadi pergeseran posisi anggota.

Ia menambahkan, pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 akan segera dilanjutkan melalui pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Proses tersebut ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar satu pekan sebelum memasuki tahapan berikutnya.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Sukabumi Susun RDTR Cicurug dan Sukaraja, Sekda: Perkuat Pemetaan Wilayah dan Ekosistem Investasi
Seren Taun ke-658 Kasepuhan Gelar Alam, Bupati Sukabumi: Bukti Keteguhan Melestarikan Warisan Budaya
Buka PBAK Universitas Madani Nusantara, Bupati Optimis Sukabumi Mubarakah Bisa Terwujud
242 Mahasiswa STAI Palabuhanratu Diwisuda, Sekda Tekankan Pentingnya Kompetensi, Integritas dan Akhlak
Wabup Hadiri Pesta Siaga Kwartir Ranting Kecamatan Cidahu Tahun 2026
Pemkab Sukabumi Lakukan Langkah Proaktif Tangani Dampak Cuaca Ekstrem di Cicurug
TP PKK Kecamatan Dilantik, Bupati Sukabumi Tekankan Penguatan Koordinasi dan Kepekaan terhadap Masalah Wilayah
Rapat Paripurna DPRD Sukabumi, Wakil Bupati Bacakan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:19 WIB

Pemkab Sukabumi Susun RDTR Cicurug dan Sukaraja, Sekda: Perkuat Pemetaan Wilayah dan Ekosistem Investasi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Seren Taun ke-658 Kasepuhan Gelar Alam, Bupati Sukabumi: Bukti Keteguhan Melestarikan Warisan Budaya

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Buka PBAK Universitas Madani Nusantara, Bupati Optimis Sukabumi Mubarakah Bisa Terwujud

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:50 WIB

242 Mahasiswa STAI Palabuhanratu Diwisuda, Sekda Tekankan Pentingnya Kompetensi, Integritas dan Akhlak

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:49 WIB

Wabup Hadiri Pesta Siaga Kwartir Ranting Kecamatan Cidahu Tahun 2026

Berita Terbaru