Dinas Pertanian Sukabumi Bersiap Salurkan Pupuk Bersubsidi dengan Mekanisme Baru

- Admin

Minggu, 5 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kumpalanNEWS – Dalam upaya meningkatkan hasil pertanian, Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi bekerja sama dengan Kementerian Pertanian dan PT Pupuk Indonesia (Persero) akan segera menyalurkan pupuk bersubsidi pada tahun 2025.

Namun, menurut keterangan Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi petani untuk mendapatkan subsidi tersebut. Kriteria ini saat ini masih dalam tahap pembahasan di tingkat Kementerian Pertanian RI.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Sri Hastuty Harahap, menjelaskan bahwa subsidi pupuk hanya akan diberikan kepada petani yang tergabung dalam kelompok tani resmi di wilayah masing-masing.

“Sedang dibahas di tingkat pusat, mudah-mudahan lebih mempermudah, bermanfaat, dan tepat sasaran bagi para petani nantinya,” ujar Sri Hastuty pada Minggu (5/1/2025).

Menurutnya, perubahan mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi ini bertujuan untuk memastikan bantuan dapat diterima oleh pihak yang benar-benar membutuhkan, sekaligus mempermudah akses petani terhadap pupuk.

Sementara itu, Kepala Bidang Sarana Pertanian, Deni Ruslan, mengungkapkan bahwa terdapat sembilan komoditas yang menjadi prioritas penerima pupuk bersubsidi pada tahun ini.

“Komoditas tersebut meliputi padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao, dan kopi,” jelasnya.

Deni menambahkan, petani yang memenuhi syarat dapat mendaftar melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). “Pendaftaran harus melalui kelompok tani resmi, dengan dokumen seperti fotokopi KTP, KK, dan SPPT terkait pajak bumi dan bangunan,” imbuhnya.

Selain itu, guna memastikan penyaluran lebih tepat sasaran, Kementerian Pertanian telah menerapkan sistem elektronik e-RDKK. “Data yang sudah diunggah ke e-RDKK akan diverifikasi oleh petugas penyuluh lapangan, tetapi keputusan akhir ada di tingkat pusat,” kata Deni Ruslan.

Hingga kini, Dinas Pertanian Sukabumi masih menunggu keputusan akhir dari Kementerian Pertanian terkait mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi di tahun 2025.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harga Bahan Pokok di PSM Palabuhanratu Stabil, Sejumlah Komoditas Alami Penurunan
Pemkab Sukabumi Gerak Cepat Tangani Pergerakan Tanah di Bantargadung
Wabup Sukabumi Dampingi Tim Wasev TMMD ke-127 di Cikembar, Dorong Akselerasi Pembangunan Desa
Sekda Sukabumi Ikuti Sosialisasi Pelaporan Indikator Kinerja ProSN Kemendagri
Muhibah Ramadan di Cibadak, Bupati Paparkan Capaian dan Agenda Prioritas Pembangunan
Muhibah Ramadan di Simpenan, Wabup Sukabumi Ajak Warga Perkuat Iman dan Terima Kritik untuk Evaluasi Pembangunan
Rakor Lintas Sektor Operasional Tingkat Menteri, Forkopimda Sukabumi Ikuti Arahan Kapolri Secara Virtual
Bazar Culinary Ramadhan 1447 Bupati Asep Japar Dorong Penguatan Ekonomi Lokal dan UMKM

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:22 WIB

Harga Bahan Pokok di PSM Palabuhanratu Stabil, Sejumlah Komoditas Alami Penurunan

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:19 WIB

Pemkab Sukabumi Gerak Cepat Tangani Pergerakan Tanah di Bantargadung

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:16 WIB

Wabup Sukabumi Dampingi Tim Wasev TMMD ke-127 di Cikembar, Dorong Akselerasi Pembangunan Desa

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:45 WIB

Sekda Sukabumi Ikuti Sosialisasi Pelaporan Indikator Kinerja ProSN Kemendagri

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:42 WIB

Muhibah Ramadan di Cibadak, Bupati Paparkan Capaian dan Agenda Prioritas Pembangunan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!