Wabup Iyos Pimpin Rakor Pembahasan UMK Kabupaten Sukabumi Tahun 2025

- Admin

Rabu, 11 Desember 2024 - 17:26 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

KumpalanNEWS – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Upah Minimum Kerja (UMK) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025, di Ruang Pertemuan Pendopo Sukabumi, Rabu, (11/12/2024). Rakor tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Sukabumi H Iyos Somantri.

Diketahui Menteri Tenaga Kerja telah mengesahkan Permenaker Nomor 16 Tahun 2024. Peraturan tersebut memuat soal ketetapan upah minimum provinsi (UMP), upah minimum kabupaten/kota (UMK), dan upah minimum sektoral untuk tahun 2025.

Dalam peraturan dijelaskan, kebijakan kenaikan UMP 2025 merupakan salah satu upaya untuk menjaga daya beli pekerja/buruh dan daya saing usaha. Serta mempertimbangkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Usman Jaelani menyampaikan, upah minimum nasional 2025 telah di umumkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada, Jumat (29/11/2024) lalu.

“Nilai kenaikan UMP tahun 2025 dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu,” jelasnya.

Selanjutnya dijelaskan terkait upah minimum sektoral dan pelaksanaannya. Bahwa nilai upah minimum sektoral provinsi harus lebih tinggi dari nilai upah minimum provinsi. Nilai upah minimum sektoral kabupaten/kota harus lebih tinggi dari nilai upah minimum kabupaten/kota.

“Nilai Upah Minimum Sektoral didasarkan atas kesepakatan Dewan Pengupahan. Insya Allah besok kita akan rapat dengan Dewan Pengupahan,” paparnya.

Ditempat yang sama Wakil Bupati Sukabumi, H Iyos Somantri menambahkan, kenaikan upah tersebut sudah menjadi keputusan presiden sehingga pemerintah daerah berkewajiban untuk mengawal di lapangan.

“Besok rencana akan diadakan rapat bersama Dewan pengupahan, lakukan dengan normatif dan Kesbangpol harus mengeliminir hal-hal yang tidak diinginkan,” imbuhnya.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Sukabumi Susun RDTR Cicurug dan Sukaraja, Sekda: Perkuat Pemetaan Wilayah dan Ekosistem Investasi
Seren Taun ke-658 Kasepuhan Gelar Alam, Bupati Sukabumi: Bukti Keteguhan Melestarikan Warisan Budaya
Buka PBAK Universitas Madani Nusantara, Bupati Optimis Sukabumi Mubarakah Bisa Terwujud
242 Mahasiswa STAI Palabuhanratu Diwisuda, Sekda Tekankan Pentingnya Kompetensi, Integritas dan Akhlak
Wabup Hadiri Pesta Siaga Kwartir Ranting Kecamatan Cidahu Tahun 2026
Pemkab Sukabumi Lakukan Langkah Proaktif Tangani Dampak Cuaca Ekstrem di Cicurug
TP PKK Kecamatan Dilantik, Bupati Sukabumi Tekankan Penguatan Koordinasi dan Kepekaan terhadap Masalah Wilayah
Rapat Paripurna DPRD Sukabumi, Wakil Bupati Bacakan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:19 WIB

Pemkab Sukabumi Susun RDTR Cicurug dan Sukaraja, Sekda: Perkuat Pemetaan Wilayah dan Ekosistem Investasi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Seren Taun ke-658 Kasepuhan Gelar Alam, Bupati Sukabumi: Bukti Keteguhan Melestarikan Warisan Budaya

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Buka PBAK Universitas Madani Nusantara, Bupati Optimis Sukabumi Mubarakah Bisa Terwujud

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:49 WIB

Wabup Hadiri Pesta Siaga Kwartir Ranting Kecamatan Cidahu Tahun 2026

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Pemkab Sukabumi Lakukan Langkah Proaktif Tangani Dampak Cuaca Ekstrem di Cicurug

Berita Terbaru