DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-27 di Tahun 2023 - Kumpalan

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-27 di Tahun 2023

- Admin

Selasa, 7 November 2023 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kumpalanNEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna yang ke-27, pada Selasa, 7 November 2023.

Rapat Paripurna tersebut dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD atas Raperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, dan Penyampaian Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Sukabumi Kepada Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Sukabumi.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip Wakil Ketua II DPRD M. Sodikin, ST, Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama, SH, Wakil Bupati Sukabumi Drs. H. Iyos Somantri M,Si, para Anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

Memasuki acara pertama yaitu Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2024.

Diawali dari Fraksi Partai Gerindra, yang disampaikan oleh Usep Wawan, S.Pd., M.MPd, dari Fraksi Partai Golkar, disampaikan secara tertulis, dari Fraksi PKS, disampaikan oleh Amran Munawar Luthpi, S.Kom, dari Fraksi PDI-P, disampaikan oleh Nasrudin Sumitrapura, S.Pd, dari Fraksi PAN, disampaikan oleh Dzulfikar Ali Hakim, S.P., M.Si, dari Fraksi PKB, disampaikan oleh Dadan Hasanudin, S.Ag, dari Fraksi Partai Demokrat, disampaikan oleh Badri Suhendi, S.IP., MH, dan dari Fraksi PPP, disampaikan secara tertulis oleh Drs. H. Yusuf Ridwan.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip, menyampaikan bahwa Secara umum dari Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD yang telah disampaikan tadi ada beberapa catatan, saran pendapat, koreksi, dan pertanyaan yang ditujukan kepada Bupati dan Pemerintah Daerah mengenai Raperda ini.

Baca Juga :  276 Calon Kepala Desa Bacakan 9 Poin Ikrar Deklarasi Damai

“Untuk mendapat penjelasan, keterangan, jawaban dan tindak lanjut sebagai Penyempurnaan dari Raperda tersebut, kami harapkan Bupati dapat memberikan jawaban atas kedelapan Pandangan Umum Fraksi yang telah disampaikan,” ujarnya.

“Pada Rapat Paripurna DPRD berikutnya sesuai jadwal hasil kesepakatan Rapat Badan Musyawarah DPRD bersama Pemerintah Daerah yaitu pada hari Rabu, besok tanggal 08 November 2023,” tambah dia.

Memasuki acara selanjutnya yaitu Penyampaian Jawaban Bupati terhadap Pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Sukabumi kepada Lembaga Keuangan Mikro Sukabumi, yang disampaikan oleh Wakil Bupati Sukabumi Drs. H. Iyos Somantri, M.Si.

Iyos mengatakan, berkaitan dengan pembahasan lebih lanjut atas Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Sukabumi kepada Lembaga Keuangan Mikro Sukabumi, dilaksanakan oleh Komisi III DPRD.

Hal itu sesuai dengan bidang tugas Komisi III DPRD sebagaimana ketentuan pasal 107 huruf c Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, dengan telah ditetapkannya penugasan tersebut.

“Kami ucapkan selamat bekerja kepada Komisi III DPRD, semoga amanah yang telah diberikan dapat dilaksanakan sebaik-baiknya dengan penuh dedikasi dan rasa tanggung jawab sehingga pembahasan Raperda ini dapat dilakukan secara komprehensif dan tepat waktu sesuai dengan target Propemperda Tahun 2023,” tutup Iyos.***

Berita Terkait

Anak di Bawah Umur Diperkosa Ayah Tiri, Keluarga Lapor Polisi di Sukabumi
IPO Rilis Survei Terbaru, Elektabilitas Paslon Amin Naik Signifikan, Salip Ganjar-Mahfud
Bahasa Indonesia Disetujui Menjadi Bahasa Resmi Sidang Umum UNESCO
Reses ke-3, Anggota DPRD Usep Wawan Tampung Aspirasi Warga Desa Ridogalih
Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sukabumi Sampaikan Pendapat Akhir atas Raperda APBD TA 2024
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-29 di Tahun Sidang 2023
Pelantikan Serentak Kades di Kabupaten Sukabumi, Ketua DPRD Yudha Sukmagara Beri Ucapan Selamat
Bupati Sukabumi Resmikan Ruas Jalan Cikakak-Ciputat

Berita Terkait

Kamis, 23 November 2023 - 23:54 WIB

Anak di Bawah Umur Diperkosa Ayah Tiri, Keluarga Lapor Polisi di Sukabumi

Rabu, 22 November 2023 - 15:32 WIB

IPO Rilis Survei Terbaru, Elektabilitas Paslon Amin Naik Signifikan, Salip Ganjar-Mahfud

Rabu, 22 November 2023 - 02:00 WIB

Bahasa Indonesia Disetujui Menjadi Bahasa Resmi Sidang Umum UNESCO

Selasa, 21 November 2023 - 17:03 WIB

Reses ke-3, Anggota DPRD Usep Wawan Tampung Aspirasi Warga Desa Ridogalih

Selasa, 21 November 2023 - 04:07 WIB

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sukabumi Sampaikan Pendapat Akhir atas Raperda APBD TA 2024

Jumat, 17 November 2023 - 22:50 WIB

Pelantikan Serentak Kades di Kabupaten Sukabumi, Ketua DPRD Yudha Sukmagara Beri Ucapan Selamat

Kamis, 16 November 2023 - 20:12 WIB

Bupati Sukabumi Resmikan Ruas Jalan Cikakak-Ciputat

Kamis, 16 November 2023 - 04:05 WIB

Bangun Rutilahu, Ketua DPRD Yudha Sukmagara Apresiasi FKPPI Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru