kumpalanNEWS – Laskar Pasundan Indonesia (LPI) menyoroti serius proyek pembangunan Rehabilitasi Irigasi D.I Cibinuangeun yang digarap oleh bidang PJPA Dinas PUPR Provinsi Banten di wilayah jaringan irigasi Desa Bolang, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.
Pasalnya, proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Banten Tahun 2023 itu diduga keras dikerjakan asal-asalan.
Ketua Umum LPI, Rohmat Hidayat mengatakan, dengan beberapa fakta di lapangan yang ditemukan tim investigasi lapangan LPI besar dugaan pengerjaan proyek mulai dari pemasangan lantai irigasi yang diduga pemasangan coran tercampur dengan lumpur sampai dinding samping terlihat jelas jauh dari kata aspek kualitas baik bahkan jauh dari kata layak pun.
Dengan begitu pihak LPI mendesak Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten untuk lebih melakukan pengawasan terkait progres pekerjaan yang dilakukan karena jelas dengan apa yang ada amat sangat miris mengingat anggaran yang digunakan adalah uang negara.
“Besar dugaan pihak pelaksana hanya mengedepankan ingin mencari keuntungan lebih,” kata Rohmat kepada Kumpalan.com, Kamis, 2 November 2023.
LPI juga meminta kepada Aparatur Penegak Hukum agar memeriksa Kadis PUPR beserta jajarannya dengan banyaknya Penunjukan Langsung (PL) yang dilaksanakan di beberapa kegiatan milik PUPR Provinsi Banten diduga keras berbau nepotisme, serta ada dugaan keras bahwa Kepala Dinas mengatur pengadaan beberapa pemenang proyek yang akan dilaksanakan.
“LPI juga akan segera melayangkan surat audiensi di DPRD Provinsi Banten dan KPK RI terkait beberapa hal yang berhubungan dengan pengadaan proyek di Dinas PUPR Provinsi Banten dalam waktu dekat ini,” pungkasnya.***
Rep: Wahyu Hidayat