kumpalanNEWS – Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) Rohmat Hidayat meminta kepada Bupati Sukabumi untuk mengambil langkah cepat serta sikap tegas terkait dugaan persoalan pengadaan infrastuktur yang dilaksanakan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi.
Pasalnya proyek yang dilaksanakan di beberapa titik oleh Dinas Perkim diduga asal asalan, sehingga sangat berpotensi dapat merugikan keuangan negara yang bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun 2023.
Menurut Rohmat, sebagai pemilik kebijakaan serta sebagai pucuk pimpinan teratas di Daerah, Bupati Sukabumi harus mengambil langkah tegas karena jelas dengan banyaknya SPK atau PL di beberapa kegiatan pengadaan yang dilakukan oleh Dinas Perkim berindikasi adanya dugaan Nepotisme.
“Di sana begitu banyak SPK yang dikeluarkan, namun mirisnya anggaran yang digelontorkan diduga tidak sesuai dengan fakta realisasi di lapangan, apalagi jika mengacu pada aspek kualitas,” tutur Rohmat, Kamis, 26 Oktober 2023.
Lebih lanjut Rohmat mengatakan, LPI juga tidak segan-segan akan segera mengambil langkah untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum.
Maka dari itu, LPI meminta kepada Bupati Sukabumi melalui Inspektorat nya agar segera memeriksa semua kegiatan yang berhubungan dengan penggunaan anggaran di Dinas Perkim.
“LPI sudah memprsiapkan segera membuat aduan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Agung RI,” tandasnya.***
Rep: Wahyu Hidayat