KumpalanNEWS – Idola K-pop G-Dragon didakwa karena dugaan penggunaan narkoba, kata polisi, Rabu, 25 Oktober 2023.
Badan Kepolisian Metropolitan Incheon mendakwa pemimpin boy band BIGBANG atas tuduhan penggunaan obat-obatan terlarang.
Kasus G-Dragon terpisah dari kasus yang sedang berlangsung yang melibatkan aktor “Parasite” Lee Sun-kyun, kata polisi, namun menolak memberikan rincian lebih lanjut.
Pekan lalu, polisi mengatakan mereka telah meluncurkan penyelidikan terhadap delapan orang, termasuk Lee, atas dugaan penggunaan narkoba.Lee secara resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut pada hari Senin.
G-Dragon ditemukan merokok ganja secara ilegal pada tahun 2011 tetapi tidak dituntut secara resmi.
Polisi diperkirakan akan memanggil pria berusia 35 tahun itu untuk diinterogasi dalam beberapa hari mendatang.***
Sumber: Yonhap